Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Satgas Covid-19 Siantar Sosialisasi PPKM Mikro ke Kafe dan Tempat Usaha

by Redaksi
21 Mei 2021 | 07:12 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
29
SHARES
36
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pematangsiantar melaksanan Operasi Yustisi untuk menyosialisasikan perpanjangan kelima Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Operasi Yustisi mulai dilaksanakan Kamis (20/5/2021) malam ke sejumlah kafe dan tempat usaha.

Kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 tersebut diikuti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Brimob, dan Denpom.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar menerangkan, Operasi Yustisi tersebut terkait adanya pengusaha salah satu kafe di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba terkonfirmasi positif Covid-19. Juga menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.54/14/INST/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, serta Surat Edaran Walikota Pematangsiantar Nomor 440/2440/V/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Dalam operasi tersebut, tim mendatangi kafe-kafe dan tempat-tempat usaha di Kota Pematangsiantar. Selanjutnya tim memberikan arahan pembatasan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB terhadap jenis usaha club malam, diskotik, pub/musik hidup, karaoke, bar/rumah minum, bola sodok, arena permainan ketangkasan, griya pijat, spa, mandi uap, warung makan, kedai kopi, dan usaha mikro kecil, restauran, rumah makan, serta pusat penjualan.

Nantinya setelah sosialisai bila ditemukan kasus Covid-19 dan adanya pelanggaran, maka terhadap usaha tersebut akan dilakukan penutupan operasional selama 14 hari.

Masih kata Daniel, perpanjangan kelima PPKM Berbasis Mikro berlangsung 18-31 Mei 202.

“Pada malam ini kita melakukan pergerakan agar larangan berkumpul dibatasi sampai jam 21.00 yang dilakukan Satgas Covid-19 dengan melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, Brimob, dan Denpim. Kami berharap penyebaran Covid-19 bisa menurun di Kota pematangsiantar. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar agar lebih berpatisipasi aktif melakukan protokol kesehatan dan memahami surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar,” terang Daniel.

Turut hadir Kasatpol PP Pematangsiantar Robert Samosir, personel Satgas Penanganan Covid-19,
Satpol PP, TNI-Polri, Brimob, dan Denpom. (nu)

Tags: ppkmsatgassosialisasi
Share12Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun