P.Siantar, Aloling Simalungun
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Operasi PPKM, vaksinasi, sosialisai, rencana menghadapi perkembangan Covid-19 dan pos pemantauan Senin (31/5/2021) di Ruang data sekretariatan pemerintah kota Pematangsiantar.
Rapat Koordinasi dipimpin Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE.MM yang menerangkan bahwa dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana peyebaran covid-19 selalu mengalami peningkatan menjelang masa libur hari besar yang diprediksi puncak peyebaran terjadi pasca hari besar pada minggu kedua bulan juni 2021 maka dengan kita harus mengambil langkah cepat dalam pencengahannya.
Menyikapi kondisi tersebut bulan Maret 2021 Pemko mengeluarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disiase 2019 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disiase 2019.
Pada kesempatan Togar Sitorus SE menyampaikan beberapa hal,
pertama seluruh instansi dan masyarakat diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah dan daerah tentang pencegahan dan penanganan covid-19, kedua berkenan dengan status tanggap darurat bencana pademi covid-19 agar tetap berlaku hingga dicabutnya status bencana nasional.
Ketiga agar tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada seluruh masyarakat, keempat melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melalui posko pemantauan operasi yustisi antara TNI/POLRI, DISHUB, SATPOL PP, BPBD.
Kelima meningkatkan upaya 3T ( testing, tracing, dan treatment ) untuk mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran covid-19.
Keenam memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan obat-obatan pada tingkatan pelayanan kesehatan.
Ketujuh kepada dinas kesehatan agar koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi sumatera utara untuk mempeecepat pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok sasaran yang telah ditentukan dan respon/peran aktif rumah sakit rujukan dan non rujukan dalam kecepatan menangani pasien covid-19,
kedelapan kepada seluruh camat dan lurah agar memperkuat fungsi posko satgas penanganan covid-19 bersinergi dengan bhabinsa/bhabimkamtibmas, puskesmas, RT/RW, serta institusi terkait lainnya. Kesembilan efesiensi program/kegiatan pada setiap opd berkenaan dengan anggaran penanganan covid-19, kesepuluh mengutamakan mekanisme zoom/virtual dalam pelaksanaan kegiatan di instansi/opd. Kesebelas berkenaan dengan penyelengaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, kegiatan ekonomi/usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk institusi pendidikan masih melakukan proses pembelajaran daring. Terakhir diminta kepada kita semua agar tetap meningkatkan koordinasi, sinergitas dan saling membantu antar instansi terkait serta menghindari ego sektoral sehingga penanganan penyebaran covid-19 terlaksana dengan baik,
Wakil Walikota Pematangsiantar Bapak Togar Sitorus,SE.MM Menambahkan bahwa kehadiran pemerintah ditengah maayarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dilapangan dilakukan dengan cepat, tanggap disertai keiklasan diri untuk membantu sesama.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Tim dan Anggota Rapat yang sudah hadir diacara evaluasi penanganan covid 19 di kota Pematangsiantar
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini Basarin Yunus Tanjung selaku Lo PPKM Pemtangsiantar menerangkan bahwa
belakangan ini terjadi trand terkait covid 19 atas lonjakan covid 19 di nasional atau di kabupaten kota yang ada di Indonesia
angka kelajuatan covid di sumatera utara itu sekitar 80 – 90 perhari, saya berharap agar kabupaten kota dapat mengendalikan ( menekan ) penyebaran virus covid 19 ujarnya.
Isolasi mandiri tidak di wajibkan lagi di rumah dan sekarang di wajibkan isolasi di tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah setempat dengan terus di awasi oleh petugas kesehatan.
tetap mengaktifkan posko PPKM yang ada di tiap kelurahan yang ada di kota Pematangsiantar. Wfh tetap dilaksanakan 50 % baik untuk kantor pemerintahan mau pun kantor swasta
sistem pembelajaran tetap secara Online terkecuali untuk yang sudah zona hijau
pembatasanan operasional tutup pukul 21.00 wib
untuk karaoke ,tempat hiburan malam tidak di perbolehkan beraktifitas
kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktifitas
saya yakin dengan kita semua bergandeng tangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat berjalan dengan maksimal.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Binanga Siregar juga menerangkan
covid 19 adalah musuk bersama kita semua
kita harus lebih ketat dalam penerapan ptotokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 di kota Pematangsiantar.
turut hadir pada Rakor tersebut Lo PPKM Mikro kota Pematangsiantar Basarin Yunus Tanjung. Asisten dan staf ahli pemerintah kota Pematangsiantar, Kepala Opd kota Pematangsiantar, BUMN dan BUMD kota Pematangsiantar, para camat se kota Pematangsiantar, TNI dan Polri, pihak rumah sakit di kota Pematangsiantar.(nu)
Discussion about this post