P.Siantar, Aloling Simalungun
Bila kedua belah pihak DPP/ DPP/Presidium PMS dalam waktu dekat tidak melakukan
Harungguan Bolon bersama (sebutan lainnya), maka kami Himpunan Mahasiswa dan Pemuda tidak mengakui DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS).
Hal tersebut ditegaskan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI) dalam SURAT TERBUKA Nomor : 003/DPP-HIMAPSI/VI/2021 ditandatangani Ketua Umum Lamhot Saragih dan Sekjed Rizal Sinaga tertanggal 23 Juni 2021.
Dalam Surat Terbuka disebut ditegaskan bahwa Mengingat hal-hal sebagai berikut
1. Partuha Maujana Simalungun (PMS) adalah organisasi pemangku adat/cendikiawan Simalungun; dan
2. Persatuan HIMAPSI juga merupakan dukungan Partuha Maujana Simalungun (PMS).
Melihat kondisi dualisme Dewan Pimpinan Pusat/Presidium Partuha Maujana Simalungun (DPP PMS) saat ini, maka kami Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) mendesak agar kedua belah pihak Dewan Pimpinan Pusat /Presidium Partuha Maujana Simalungun (DPP PMS) dalam waktu dekat melakukan Harungguan Bolon bersama (sebutan lainnya).
Apabila kedua belah pihak DPP/Presidium PMS dalam waktu dekat tidak melakukan
Harungguan Bolon bersama (sebutan lainnya), maka kami Himpunan Mahasiswa dan Pemuda
Simalungun (HIMAPSI) menyatakan sikap :
1. Tidak mengakui DPP/Presidium PMS manapun sebagai pemangku adat Simalungun;
2. Tidak akan menghadiri dan memberikan dukungan kepada Harungguan Bolon yang
dilaksanakan oleh salah satu pihak DPP/Presidium PMS manapun;
3. Meminta dengan hormat kepada seluruh elemen Organisasi Simalungun bersama-sama mendesak agar DPP Presidium PMS mengakhiri dualisme dan
4. Meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemerintah Kota Pematangsiantar agar tidak mendukung dan menghadiri Harungguan Bolon DPP/Presidium PMS pihak manapun. (tp)
Discussion about this post