Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional
Warga mengenakan masker saat menjalani isolasi mandiri (isoman) yang berada di PT Light Rail Transit Jakarta Jakarta Utara, Selasa(27/7/2021). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Warga mengenakan masker saat menjalani isolasi mandiri (isoman) yang berada di PT Light Rail Transit Jakarta Jakarta Utara, Selasa(27/7/2021). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Selesai Masa Isoman, Apakah Tetap Perlu Tes Swab PCR? Ini Kata Dinkes DKI

by Redaksi
31 Juli 2021 | 09:59 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
48
SHARES
60
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Kasus aktif COVID-19 di Jakarta per 30 Juli 2021 mencapai 19.654 orang. Sebanyak 11.264 diantaranya menjalani isolasi mandiri atau isoman di fasilitas kesehatan ataupun di rumah.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah pasien COVID-19 yang telah selesai menjalani masa isoman tetap wajib menjalani tes Swab PCR?

Terkait ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, Dinkes DKI menjelaskan tes swab PCR evaluasi atau pasca isoman tidak diperlukan karena beberapa alasan.

Pertama, hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien positif COVID-19 tanpa gejala hingga bergejala sedang, masa hidup virus SARS CoV-2 dalam tubuh tidak lebih dari 10 hari, sejak gejala muncul.

“Kedua, PCR sangat sensitif sehingga mampu mendeteksi virus SARS CoV-2 yang masih aktif maupun yang sudah menjadi bangkai (tidak menular),” tulis akun @dinkesdki dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com Sabtu (31/7/2021).

Lalu, bagaimana jika pihak kantor mewajibkan karyawan yang positif COVID-19 dan teleh selesai masa isoman menunjukkan bukti hasil tes Swab PCR evaluasi negatif sebelum masuk kantor?

Terkait ini, Dinkes DKI menyarankan agar pegawai tersebut memberikan penjelasan kepada atasan/pihak HRD bahwa kondisi tubuh setelah isoman sudah tidak bergejala. Atau secara medis sudah layak kembali bekerja.

Langkah berikutnya, pegawai tersebut menunjukkan surat keterangan selesai isoman yang bisa didapatkan di Puskesmas domisili atau Klinik COVID-19.

“Namun jika pihak kantor tetap mengharuskan adanya hasil tes Swab PCR evaluasi negatif, maka dapat dilakukan di laboratorium swasta dengan biaya mandiri,” tulis pihak Dinkes DKI.(suara.com)

 

Tags: isomanpcrselesai
Share19Tweet12SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun