Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 6 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional
Warga mengenakan masker saat menjalani isolasi mandiri (isoman) yang berada di PT Light Rail Transit Jakarta Jakarta Utara, Selasa(27/7/2021). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Warga mengenakan masker saat menjalani isolasi mandiri (isoman) yang berada di PT Light Rail Transit Jakarta Jakarta Utara, Selasa(27/7/2021). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Selesai Masa Isoman, Apakah Tetap Perlu Tes Swab PCR? Ini Kata Dinkes DKI

by Redaksi
31 Juli 2021 | 09:59 WIB
in Nasional
A A
48
SHARES
60
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Kasus aktif COVID-19 di Jakarta per 30 Juli 2021 mencapai 19.654 orang. Sebanyak 11.264 diantaranya menjalani isolasi mandiri atau isoman di fasilitas kesehatan ataupun di rumah.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah pasien COVID-19 yang telah selesai menjalani masa isoman tetap wajib menjalani tes Swab PCR?

Terkait ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, Dinkes DKI menjelaskan tes swab PCR evaluasi atau pasca isoman tidak diperlukan karena beberapa alasan.

Pertama, hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien positif COVID-19 tanpa gejala hingga bergejala sedang, masa hidup virus SARS CoV-2 dalam tubuh tidak lebih dari 10 hari, sejak gejala muncul.

“Kedua, PCR sangat sensitif sehingga mampu mendeteksi virus SARS CoV-2 yang masih aktif maupun yang sudah menjadi bangkai (tidak menular),” tulis akun @dinkesdki dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com Sabtu (31/7/2021).

Lalu, bagaimana jika pihak kantor mewajibkan karyawan yang positif COVID-19 dan teleh selesai masa isoman menunjukkan bukti hasil tes Swab PCR evaluasi negatif sebelum masuk kantor?

Terkait ini, Dinkes DKI menyarankan agar pegawai tersebut memberikan penjelasan kepada atasan/pihak HRD bahwa kondisi tubuh setelah isoman sudah tidak bergejala. Atau secara medis sudah layak kembali bekerja.

Langkah berikutnya, pegawai tersebut menunjukkan surat keterangan selesai isoman yang bisa didapatkan di Puskesmas domisili atau Klinik COVID-19.

“Namun jika pihak kantor tetap mengharuskan adanya hasil tes Swab PCR evaluasi negatif, maka dapat dilakukan di laboratorium swasta dengan biaya mandiri,” tulis pihak Dinkes DKI.(suara.com)

 

Tags: isomanpcrselesai
Share19Tweet12SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun