Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, Maret 22, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Aliansi Bela Konstitusi Meminta 56 Pegawai KPK Diberhentikan

September 23, 2021
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Aliansi Bela Konstitusi atau yang disingkat ABK meminta 56 Pegawai KPK diberhentikan pada tanggal 30 September 2021 karena tidak lulus TWK, Hal ini diungkapkan Harry David Levi Lingga saat melakukan aksi teatrikal ” Dewi Keadilan” di Lapangan Haji Adam Malik Kota Pematangsiantar Sumatera Utara ( Kamis, 23/09/21).

Ditambahkan David Lingga selaku Koordinator Aksi bahwa putusan Makamah Konstitusi ( MK) sifatnya final dan mengikat ( Final and binding), Putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh dan tidak dapat diganggu gugat, ” jadi aturanya sudah jelas,  KPK sudah bisa langsung menjalankan aturan itu”.ungkap david pemuda aktivis ini.

Baca juga

Aliansi Masyarakat Pematang Siantar Desak DPRD Copot Walikota

Peringatan Israj Miraj di Mesjid Al Musyawarah Sukses

Lanjut David lagi bagi pihak-pihak yang keberatan harus menaati hukum dan berhenti membuat kekisruan agar KPK lebih baik lagi dan diminta agar KPK fokos kepada pencegahan dan pemberantasan Korupsi kepada setiap kepala daerah dan pejabat di Sumatera Utara, jadi yang selama ini proses TWK bagi pegawai KPK sempat menimbulkan polemik dan banyak pihak-pihak yang menolak agar dapat memahami putusan dari pada MK tersebut, ” kita berharap agar polemik mengenai KPK sudah final tidak perlu lagi di polemik kan dan kita minta KPK agar fokus kepada pencegahan dan penindakan korupsi yang ada di SUMUT ini, tegas David dengan tegas.

Edi Sihombing SH Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Wilayah Propinsi SUMUT mengatakan sudah ada dua putusan pengadilan terkait judicial review peraturan perundang-undangan tentang sah ya TWK pegawai KPK yaitu judicial review undang-undang no 19 tahun 2019 tentang KPK di MK dan judicial review KPK no. 1 Tahun 2021 tentang alih status pegawai KPK di MA, oleh karena itu diminta semua kalangan mau tidak mau harus terima putusan ini untuk menghentikan banyaknya perdebatan sah atau tidaknya TWK, bagi KPK putusan itu sebaiknya dilaksanakan, ” kita meminta agar polemik ini dihentikan demi menjaga marwah KPK dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan” jelas Edi Sihombing advokad yang andal ini.(tp)

Tags: aliansibelakonstitusidiberhentikanpegawaikpk
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Aliansi Masyarakat Pematang Siantar Desak DPRD Copot Walikota

by Redaksi
Maret 20, 2023
0

P.Siantar Aloling Simalungun Masyarakat Kota Pematang siantar yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Siantar mendesak DPRD Siantar agar mencopot Walikota...

Peringatan Israj Miraj di Mesjid Al Musyawarah Sukses

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Peringatan Israj Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H / 2023 M Di Mesjid Al Musyawarah Jalan...

Ketua MUI Siantar di Lapas: Setelah Bebas, Warga Binaan Jangan Pernah Kembali Lagi.

by Redaksi
Maret 16, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Setelah selesai menjalani masa hukuman, Warga Binaan harus dapat lebih baik di tengah-tengah masyarakat. Dan, jangan pernah...

Penandatanganan Kinerja Pimpinan OPD, dr Susanti Sambangi Kadisnaker ke Mobil

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambangi langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Lukas Barus...

Jamiul Hasan Butuh Biaya Perobatan

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Jamiul Hasan Sitindaon usia 26 Tahun warga Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolog Panribuan Kabupaten Simalungun,...

dr Susanti Kunjungi Bocah 6 Tahun yang Patah Kaki Akibat Tertimpa Batu Nisan

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengunjungi Misnu, bocah lelaki berusia 6 tahun yang mengalami...

Discussion about this post

Recommended

Kelurahan Bah Kapul Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Sitalasari

Februari 25, 2021

Lakalantas di Simpang Gorbus Sarimatondang Km 23-24

Agustus 6, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1636 shares
    Share 675 Tweet 401
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia