Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Warga Sipolha Horison Keberatan Kebijakan KLHK Klaim Lahan Hutan Lindung

Desember 1, 2021
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Aloling Simalungun

Warga Kelurahan Sipolha Horison, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, khususnya Lingkungan IV, keberatan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengklaim sejumlah lahan mereka sebagai kawasan hutan lindung. Terlebih, klaim tersebut dilakukan pihak KLHK secara sepihak di lahan yang sudah mereka kelola dan usahai selama ini.

Baca juga

HMY : “Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG adalah Motivasi & Teguran Kepada Kaum Muda Simalungun

Saat Marsombuh Sihol PMS, Dr.Sarmedi Purba SPOG Nyatakan, 2024 Siap Maju jadi Walikota Siantar

Salah seorang warga, Theodore Galimbat Bakkara (76) mengaku dengan tegas menolak klaim yang dilakukan KLHK melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan.

“Saya menilai tindakan tersebut sudah pemerkosaan hak. Kami masyarakat keberatan dan menolak klaim pihak kehutanan yang menyebutkan lahan kami sebagai hutan lindung,” terang Galimbat.

Lebih lanjut Galimbat menerangkan, kebijakan KLHK mengklaim wilayah perkampungan di Dusun IV sebagai hutan lindung, sebagai suatu penghinaan terhadap rakyat yang tinggal di sana.

Menurut Galimbat, sejak kemerdekaan Republik Indonesia, sudah jelas letak tapal batas antara lahan milik kehutanan negara dengan perkampungan.

“Kami sebagai warga negara, setia dan taat kepada konstitusi UUD 1945. Di sana diatur tentang hak rakyat atau masyarakat,” ujar Galimbat, penduduk Repa.

Diterangkan Galimbat, wilayah yang diklaim sebagai hutan lindung di Kelurahan Sipolha Horison, antara lain, Kampung Binanga Joring, Bandar, Tuktuk Naholhol, Ujung Mauli, dan Repa.

Sebagai masyarakat pemilik hak atas lahan di dusun tersebut, Galimbat dengan tegas menolak klaim oleh KLHK. Warga pun, katanya, segera menyurati KLHK RI di Jakarta.

“Kami keberatan karena sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kami cintai ini, sudah ada tapal batas register kehutanan dengan tanah perkampungan kami. Oleh karena itu, kami keberatan terhadap KLHK yang mengklaim wilayah perkampungan kami sebagai hutan lindung dengan mengaburkan tapal batas yang sebelumya sudah ada dan berbatasan dengan wilayah perkampungan kami,” bebernya.

Atas klaim patok hutan lindung yang dianggap warga dilakukan sepihak dan diam-diam selama sepekan terakhir, kata Galimbat, warga akan mengajukan keberatan kepada pemerintah. Warga meminta agar patok KLHK yang sudah dipasang segera dicabut, dan dikembalikan ke batas register terdahulu.

Dua warga lainnya, Lamhot Damanik dan Topan Bakkara menyampaikan keberatan yang sama. Lamhot menilai pemasangan patok klaim KLHK merupakan pemaksaan terhadap penduduk.

“Itu intimidasi. Pematokan tanpa diketahui masyarakat,” sebut Lamhot, warga Tuktuk Naholhol Dusun IV tersebut.

Topan Bakkara, penduduk Repa menilai pemasangan patok hutan lindung di lahannya merupakan klaim sepihak oleh KLHK.

“Sikap kita jelas menolak dengan tegas, karena itu seperti mengada-ada,” tukasnya.

Menurut Topan, lahan wilayah mereka sudah jelas diakui sebagai lahan perkampungan. Soalnya, sejak lama sudah ada tapal batas antara kawasan hutan lindung dengan perkampungan.

Sementara itu, Kepala Lingkungan IV Kelurahan Repa Sipolha, Japun Damanik mengakui pemasangan pal atau patok batas kehutanan itu dilakukan Sabtu, 20 November 2021. Pemasangan dilakukan pada beberapa titik, di perladangan, di areal makam, di tepi pantai Danau Toba, bahkan di samping rumah warga.

Berkaitan dengan ketidaktahuan oleh warga, Japun menyebut telah menyampaikan ke seorang warga. Sementara warga lainnya tidak mengetahui.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani meminta kepada KLHK benar- benar melakukan kajian dan cermat melihat kondisi yang ada. Yakni dalam hal penetapan tapal batas hutan dan jeli melihat mana perladangan mana perkampungan yang tidak dalam kawasan hutan lindung.

“Jangan seperti yang terjadi sebelum sebelumnya, ujuk-ujuk memasang tapal batas,” tandasnya.

“Kalau kita mau jujur, hutan yang saat ini ada yang tak bisa dioptimalkan sebagai hutan. Jangan karena ambisinya, rakyat yang dijadikan korban,” ucapnya.

Dikatakannya, saat ini di Pemkab Simalungun tidak ada Dinas Kehutanan.

“Namun bila ada masyarakat menjadi korban, tentu kita tidak tinggal diam!” tegas Timbul, seraya menyarankan kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar mengambil langkah dengan menyurati pemerintah.(rel)

Tags: hutanklaimwargasipolha
Share123Tweet77Share31

Related Posts

HMY : “Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG adalah Motivasi & Teguran Kepada Kaum Muda Simalungun

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG Ketua Umum DPP/Presidium PMS saat Marsombuh Sihol Tahun Baru 2023 "Jika kaum...

Saat Marsombuh Sihol PMS, Dr.Sarmedi Purba SPOG Nyatakan, 2024 Siap Maju jadi Walikota Siantar

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Jika kaum muda Simalungun tidak ada yang bersedia maju jadi Walikota Pematang Siantar tahun 2024 maka saya...

Susanti Terima Audiensi SMSI, Susanti : “Terima Kasih SMSI Sudah Merangkul Pemko Siantar”

by Redaksi
Januari 26, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar, dr.Susanti Dewayani SpA menerima kunjungan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Siantar-Simalungun,...

MUI ke Depan Akan Hadapi Tantangan Berat

by Redaksi
Januari 21, 2023
0

P. Siantar, Aloling Simalungun Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematang Siantar, H Rafii Nasir BA mengatakan, MUI ke...

Forkopimda dan Tokoh Agama Serukan Pematang Siantar Kota Toleransi

by Redaksi
Januari 20, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyerukan Kota Pematang Siantar adalah kota...

Klarifikasi Pemko Pematang Siantar Tentang Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

by Redaksi
Januari 17, 2023
0

P Siantar, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023...

Discussion about this post

Recommended

Hingga Saat ini BLT Sudah Disalurkan ke 5 juta Keluarga

Juli 6, 2021

Haji Zony Waldi Safari Politik ke Pelosok Kecamatan Hatonduhan

Oktober 14, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1469 shares
    Share 608 Tweet 359
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia