Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, Februari 3, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

3 Syarat bepergian saat Natal dan Tahun Baru 2022, wajib vaksin Covid-19 dua kali

Desember 7, 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

Jakarta, Aloling Simalungun

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak batal dilaksanakan saat Natal dan Tahun Baru 2022. Oleh karenanya, Pemerintah telah memastikan tidak ada pelarangan dalam aktivitas perjalanan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Namun, akan diberlakukan pengetatan dengan 3 syarat penting yang harus dipenuhi masyarakat yang hendak bepergian saat Nataru. Adapun pengetatan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi varian baru Covid-19, yakni Omicron.

Berikut ini Kompas.com rangkum 3 syarat penting perjalanan saat libur Nataru berikut :

1. Vaksinasi dosis lengkap

Bagi masyarakat yang hendak bepergian, mereka harus sudah divaksinasi dosis lengkap. Untuk anak usia di bawah 12 yang belum divaksinasi, mereka wajib dites PCR terlebih dulu sebelum keberangkatan.

“Masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan adalah mereka yang telah divaksinasi dosis lengkap,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno daam Weekly Press Brief di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (6/12/2021).

2. Wajib punya aplikasi PeduliLindungi

Pedulilindungi adalah aplikasi yang wajib terunduh di smartphone setiap orang yang melakukan perjalanan saat libur Nataru.

Nantinya, pelaku perjalanan wajib melakukan scan QR Code sebelum naik transportasi umum yang menunjukkan status vaksinasi.

3. Wajib terapkan protokol kesehatan ketat

Meski sudah divaksinasi lengkap, pelaku perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai anjuran pemerintah, masyarakat yang bepergian juga dilarang untuk terlibat dalam perkumpulan acara besar di atas 50 orang.

Sehubungan dengan ketentuan ini, konser dan acara pergantian tahun yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak juga tidak diperbolehkan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan masing-masing daerah untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang akhir tahun ini.(kontan.co.id)

Tags: nataruperjalanansyarat
Share122Tweet77Share31

Related Posts

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, menyatakan kekuatirannya dengan makin menguatnya politik identitas dalam Pemilu 2024 ini....

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerukan seluruh umat beragama menjaga persatuan dan kesatuan demi negara Indonesia...

Sidang MP-PGI 2023, PGI: “IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat”

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2023 dibuka oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar...

Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Kalim Lamtoras

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dewan Pimmpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPAB-Simalungun) menyurati Presiden Joko Widodo. Surat bermomor 07/DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023 tertanggal...

DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendukung langkah Kepala Staf Angkatan...

PGI Dukung Komitmen Presiden Joko Widodo terkait Pembangunan Rumah Ibadah

by Redaksi
Januari 18, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pembangunan rumah ibadah (gereja) merupakan pergumulan panjang tanpa kepastian dari gereja-gereja di Indonesia. Data yang dimiliki PGI...

Discussion about this post

Recommended

Prof Dian Armanto Ketua LL Dikti Wil I sedang memberikan sambutannya pada acara wisuda Drive thru UMI.(foto : Ist)

Universitas Methodist  Indonesia  Gelar Wisuda Secara Drive Thru di Kampus Sendiri.

Januari 23, 2021

ASN Pemko Siantar di Pusaran Korupsi Banyak Dipecat & Siapa Menyusul?

Januari 31, 2022

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1493 shares
    Share 618 Tweet 365
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia