Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, Januari 30, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Regional

Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi

Desember 10, 2021
in Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga

SMSI Sergai Siap Sambut Peserta Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

Sumut Tuan Rumah HPN 2023, PDAM Tirtanadi Apresiasi SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Sumsel, Aloling Simalungun

Dosen Unsri atau Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma, ditetapkan sebagai tersangka. Meski dua hari sebelumnya, dosen terlapor kasus pelecehan seksual  pada tiga mahasiswi ini membantah mengirimkan pesan porno seperti yang dilaporkan atas dirinya.

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan yang didampingi Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, Jumat (10/13/2021) mengungkapkan penahanan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

” Usai melakukan gelar perkara dari pukul 14.00 – 15.00 Wib, Reza Ghasarma kita tetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari ke depan,” ujar Hisar.

Pada 1 Desember 2021 pihaknya menerima laporan dari korban mahasiswi Unsri. Setelah menerima laporan, anggota melakukan lidik dan dua hari kemudian laporan tersebut naik menjadi penyidikan, lalu tersangka dipanggil menjadi saksi  dan ditetapkan tersangka.

Polisi pun menahan dosen Reza Ghasrma.

” Barang bukti yang kita amankan ada 3 unit ponsel, satu unit Ponsel tersangka dan bukti – bukti percakapan dari korban C selain itu kami juga sudah memeriksa 9 saksi dari kejadian ini,” ujarnya.

Tersangka dosen yang sebelumnya menjebat sebagai Kepala Program Studi atau Kaprodi Manajemen Unsri, terjerat pasal 9 Junto 35, UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, berupa tulisan dan percakapan yang dikirimnya kepada mahasiswinya.

Dengan ancaman minimal 1 tahun jurungan penjara , dan maksimal 12 tahun penjara

” Meski tersangka hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya, tapi kami memiliki bukti kuat bahwa salah satu nomor  adalah nomor milik tersangka yang sudah kita buktikan dengan pihak Telkomsel,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihaknya baru menerima empat laporan korban, dan polisi menghimbau menghimbau bila masih ada korban  silahan untuk melapor.

” Kita menghimbau kalau masih ada korban silahkan untuk melapor,” himbaunya.

Bakal Lakukan Penangguhan

Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius,SH.MH  dalam waktu dekat akan mengajukan penangguhan terhadap penahanan kliennya.

Menurut Ghandi, apa yang menyeret kliennya dalam pusaran kasus pelecehan seksual verbal sudah dapat dilihat sejak awal, jika ada politisasi kasusnya.

“Kasus ini (pelecehan verbal) tidak berdampak pada anak-anak (korban) itu. Justru kasus ini lebih dipolitisasi dan secara politik berdampak pada jabatan kaprodi klien kami,” ungkap Ghandi, Jumat (10/12/2021).

Sejauh ini kliennya masih memiliki hak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk melakukan penangguhan penahanan. Surat penangguhan itu akan dilayangkan pihaknya ke penyidik mengingat kliennya Reza Ghasarma sudah resmi ditahan sejak hari ini.

“Menahan hak penyidik, penangguhan hak kita juga. Hak-hak itu yang akan kita maksimalkan untuk klien kami,” ujarnya.

Menurut Ghandi, klien hingga ditetapkan tersangka  sampai sejauh ini tidak mengakui telah melecehkan para korban.

Menurutnya penyidik telah menyodorkan lima hingga enam nomor untuk dikenali tersangka. Namun kliennya  bersikukuh tak mengetahui nomor siapa saja yang diserahkan polisi.

“Apa lagi klien kami dikenakan Pasal 29 Junto 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi/UU Pornografi. UU Pornografi ini tidak pas untuk menjerat klien kami,” ungkapnya.

Ghandi tengah menimbang apakah perlu untuk mengajukan praperadilan dalam kasus kliennya. Langkah praperadilan menurutnya terbuka untuk dibahas namun, belum menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan kasus ini.(suara.com)

Tags: dosensumseltersangka
Share123Tweet77Share31

Related Posts

SMSI Sergai Siap Sambut Peserta Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

Perbaungan, Aloling Simalungun Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara dan SMSI Kabupaten Serdang Bedagai, menggelar rapat persiapan...

Sumut Tuan Rumah HPN 2023, PDAM Tirtanadi Apresiasi SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

by Redaksi
Januari 26, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2023 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara melakukan kunjungan ke PDAM...

FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

by Redaksi
Januari 19, 2023
0

Tanggerang Selatan, Aloling Simalungun Forum Silaturrahmi Doktor Indonesia  (FORSILADI) DKI Jakarta melantik pengurusnya, Rabu (18/1/2023) di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta....

Hadiri Natal ASN Pemko Tebing Tinggi, PJ Wali Kota Ingatkan ASN berakhlak

by Redaksi
Desember 20, 2022
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. mengingatkan ASN Pemko Tebing Tinggi harus...

Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumut

by Redaksi
Desember 20, 2022
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota Tebing Tinggi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan predikat Informatif dari Komisi...

Pemko Tebing Tinggi Berikan Bantuan Subsidi Sektor Transportasi kepada Pengemudi Angkot dan Betor

by Redaksi
Desember 14, 2022
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melaui Dinas Perhubungan memberikan bantuan subsidi sektor transportasi kepada pengemudi angkot...

Discussion about this post

Recommended

Hefriansyah Berharap KUA-PPAS P-APBD Siantar 2020 Bisa Memajukan Masyarakat

September 11, 2020

H Anton Achmad Saragih : Hari Ini Harus Lebih Baik dari Kemarin

Januari 17, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1479 shares
    Share 612 Tweet 361
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia