Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 4 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

BWI Siantar Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, Masalah Wakaf Diharap Bebas Sengketa

by Redaksi
22 Desember 2021 | 02:46 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
46
SHARES
57
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Siantar sangat strategis mengelola wakaf. Namun, wakaf bukan hanya soal tanah dan asset atau kekayaan yang dikelola untuk kepentingan ummat. Lebih dari itu dapat diarahkan untuk perberdayaan ekonomi ummat.

Pernyataan itu disampaikan Wali kota Siantar, H Hefriansyah melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pembangunan Pemko Siantar, Zainal Siahaan saat membuka Focus Group Discussion dan Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 di Gedung MUI Kota Siantar, Selasa (21/12).

“Wakaf di Indonesia memiliki banyak kemajuan di bidang pemberdayaan ekonomi ummat untuk memberdayakan ekonomi karena sudah bekerja sama dengan lembaga perbankan maupun developer dan lainnya,” ujar Zainal Siahaan.

Untuk itu, diskusi dan sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 diharap mampu memberi pemahaman yang jelas terkait wakaf dan diharap bebas dari sengketa karena tidak digunakan pihak lain di luar kepentingan ummat.

“Pembentukan BWI sebagai mitra pemerintah,mengingat pentingnya memberi peran positif untuk ummat. Sehingga, para pengurus diminta mengelola perwakafan dengan baik agar lebih produktif. Kemudian, tanah wakaf yang ada harus segera memiliki sertifikat,” ujar Zainal Siahaan.

Dijelaskan, tanah wakaf maupun harta yang tidak bergerak di Kota Siantar hanya tinggal 2 persen belum bersertifikat. Tapi yang bersertifikat harus dijaga. Untuk itu, pengurus BWI Kota Siantar wajib melakukan terobosan. Termasuk wakaf berbentuk uang tunai yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ummat.

Kemudian, meski harta benda wakaf sudah memiliki sertifikat, dikatakan tetap saja ada yang diserobot karena tidak dijaga. Sehingga menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Dengan adanya sosialisasi UU No 4 tahun 2004, berbagai masalah yang berkembang dapat diminimalisir.

“Pada perkembangan selanjutnya, para pengurus BWI kota Siantar diharap dapat menjadi wirausaha mengelola wakaf untuk kepentingan ummat. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Zainal Siahaan lagi.

Sebelumnya, Muslimin Akbar sebagai ketua Ketua BWI Kota Siantar melalui laporannya mengatakan, Focus Group Discussion dan Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 merupakan acuan bagi BWI untuk melaksanaan rencana kerja.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk keseragaman pandang terkait dengan pengelolaan wakaf yang dilakukan para nazir yang berfungsi menjaga amanah untuk menjaga tanah wakaf khususnya,” ujar Muslimin Akbar.

Kalau tidak ada kesamaan pandang terkait pengelolaan wakaf, bukan tidak mungkin ada kesalahpahaman antara nazir dengan masyarakat. Namun, kalau ada kesalahpahaman, tentu bisa diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, tidak masuk ke jalur hukum.

Sementara, T M Mulyadi Sabil sebagai sekretaris BWI Kota Siantar didampingi Wira Hardy Kesuma sebagai bendahara mengatakan, Focus Group Discussion dan Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 diikuti para nazir se Kota Siantar.

Para nara sumber yang dihadirkan, Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar, Elfijar A Putra dan Kemenag Kota Siantar Luhut. Diskusi dipandu Syarifuddin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Siantar diwakili Kasat Bimas Iptu Jahrona Sinaga, Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis, Ketua Dewan Mesjid Indonesia Kota Siantar, H M Natsyir Armaya Siregar serta undangan lainnya. (In)

Tags: masalahsosialisasiwakaf
Share18Tweet12SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

by Redaksi
25 Mei 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup

22 Mei 2026 | 17:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun