Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

BWI Siantar Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, Masalah Wakaf Diharap Bebas Sengketa

by Redaksi
22 Desember 2021 | 02:46 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
46
SHARES
57
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Siantar sangat strategis mengelola wakaf. Namun, wakaf bukan hanya soal tanah dan asset atau kekayaan yang dikelola untuk kepentingan ummat. Lebih dari itu dapat diarahkan untuk perberdayaan ekonomi ummat.

Pernyataan itu disampaikan Wali kota Siantar, H Hefriansyah melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pembangunan Pemko Siantar, Zainal Siahaan saat membuka Focus Group Discussion dan Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 di Gedung MUI Kota Siantar, Selasa (21/12).

“Wakaf di Indonesia memiliki banyak kemajuan di bidang pemberdayaan ekonomi ummat untuk memberdayakan ekonomi karena sudah bekerja sama dengan lembaga perbankan maupun developer dan lainnya,” ujar Zainal Siahaan.

Untuk itu, diskusi dan sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 diharap mampu memberi pemahaman yang jelas terkait wakaf dan diharap bebas dari sengketa karena tidak digunakan pihak lain di luar kepentingan ummat.

“Pembentukan BWI sebagai mitra pemerintah,mengingat pentingnya memberi peran positif untuk ummat. Sehingga, para pengurus diminta mengelola perwakafan dengan baik agar lebih produktif. Kemudian, tanah wakaf yang ada harus segera memiliki sertifikat,” ujar Zainal Siahaan.

Dijelaskan, tanah wakaf maupun harta yang tidak bergerak di Kota Siantar hanya tinggal 2 persen belum bersertifikat. Tapi yang bersertifikat harus dijaga. Untuk itu, pengurus BWI Kota Siantar wajib melakukan terobosan. Termasuk wakaf berbentuk uang tunai yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ummat.

Kemudian, meski harta benda wakaf sudah memiliki sertifikat, dikatakan tetap saja ada yang diserobot karena tidak dijaga. Sehingga menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Dengan adanya sosialisasi UU No 4 tahun 2004, berbagai masalah yang berkembang dapat diminimalisir.

“Pada perkembangan selanjutnya, para pengurus BWI kota Siantar diharap dapat menjadi wirausaha mengelola wakaf untuk kepentingan ummat. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Zainal Siahaan lagi.

Sebelumnya, Muslimin Akbar sebagai ketua Ketua BWI Kota Siantar melalui laporannya mengatakan, Focus Group Discussion dan Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 merupakan acuan bagi BWI untuk melaksanaan rencana kerja.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk keseragaman pandang terkait dengan pengelolaan wakaf yang dilakukan para nazir yang berfungsi menjaga amanah untuk menjaga tanah wakaf khususnya,” ujar Muslimin Akbar.

Kalau tidak ada kesamaan pandang terkait pengelolaan wakaf, bukan tidak mungkin ada kesalahpahaman antara nazir dengan masyarakat. Namun, kalau ada kesalahpahaman, tentu bisa diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, tidak masuk ke jalur hukum.

Sementara, T M Mulyadi Sabil sebagai sekretaris BWI Kota Siantar didampingi Wira Hardy Kesuma sebagai bendahara mengatakan, Focus Group Discussion dan Sosialisasi UU No 41 Tahun 2004 diikuti para nazir se Kota Siantar.

Para nara sumber yang dihadirkan, Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar, Elfijar A Putra dan Kemenag Kota Siantar Luhut. Diskusi dipandu Syarifuddin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Siantar diwakili Kasat Bimas Iptu Jahrona Sinaga, Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis, Ketua Dewan Mesjid Indonesia Kota Siantar, H M Natsyir Armaya Siregar serta undangan lainnya. (In)

Tags: masalahsosialisasiwakaf
Share18Tweet12SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun