Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Siantar Didominasi Pekerja Luar Daerah Saatnya DPRD Ajukan Ranperda Ketenagakerjaan

by Redaksi
23 Desember 2021 | 05:18 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
26
SHARES
32
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Karena pekerja di sejumlah perusahaan kota Siantar diisi warga luar kota, DPRD Siantar berencana membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ketenagakerjaan agar perusahaan tersebut memprioritaskan pekerja dari kota Siantar.

Bahkan, menurut data yang berhasil diungkap Komisi I DPRD Siantar saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar beberapa waktu lalu, perbandingan jumlah tenaga kerja luar kota dengan dalam kota, 70 : 30.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Siantar, Boy Warongan Iskandar berpendapat, karena jumlah tenaga kerja dari luar daerah sangat mendominasi dibanding tenaga kerja dalam kota, saatnya Kota Siantar mengajukan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan.

Tujuan pembentuikan Perda, selain dapat menekan tingkat penangguran, juga dapat menggairahkan perekonomian kota Siantar. Karena upah atau gaji yang diperoleh dari perusahaan di Kota Siantar tersebut, dapat digunakan di Kota Siantar.

“Selain soal penggunaan upah atau gaji, ada sejumlah bantuan yang diserahkan pemerintah pusat justru tidak sepenuhnya dinikmati warga Kota Siantar karena yang menerima banyak bukan warga Siantar,” ujar Boy Warongan Iskandar, Rabu (22/12/2021).

Dijelaskan, salah satu contoh soal bantuan beberapa waktu lalu itu dan disalurkan di masa pandemi Covid-19, ada beberapa bantuan pemerintah pusat kepada para pekerja yang salah satunya karyawan industri rokok. Setelah dicermati, penerima bantuan itu justru banyak orang luar Siantar.

Lebih lanjut dikatakan, karena upah atau gaji serta bantuan yang diperoleh pekerja dari luar kota Siantar yang bekerja di Kota Siantar digunakan di daerah asal pekerja yang berasal dari luar kota Siantar, itu jelas kurang berdampak secara langsung kepada perekonomian kota Siantar.

Untuk itu, Boy Iskandar Warongan yang juga sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siantar menyatakan, soal Perda ketenagakerjaan yang mengutamakan putra daerah perlu disusun sedemikian rupa agar perusahaan di kota Siantar lebih mengutamakan tenaga kerja lokal.

“Selain dapat menekan tingkat pengangguran, perekonomian masyarakat diharap dapat bergairah karena bantuan atau upah pekerja dapat dibelanjakan di Kota Siantar sendiri. Untuk itulah, perlu disusun Perda tentang ketenagakerjaan,” sebut Boy.

Usulan Ranperda tentang ketenagakerjaan tersebut pada dasarnya sudah diwacanakan dengan sesama anggota DPRD Siantar. Bahkan, bisa menjadi inisiatif DPRD Siantar untuk diajukan menjadi Perda.

“Kita tentu tidak melarang orang luar bekerja di Siantar. Tapi, paling tidak perusahaan di kota Siantar lebih mengutamakan warga kota Siantar. Perbandingannya, minimal sama-sama 50 persen. Sehingga perbandingan pekerja dari luar daerah dengan pekerja lokal tidak terlalu besar seperti saat ini,” ujar Boy lagi.

Kalau tidak ada halangan, usulan Ranperda tentang ketenagakerjaan tersebut akan diupayakan disusun tahun 2022. Diawali dengan kajian akademi untuk penyusunan draf yang selanjutnya dituangkan menjadi draf Ranperda.

“Draf tentang ketenagakerjaan itu pada dasarnya untuk kepentingan warga kota Siantar sendiri. Dan, kita akan menerapkannya pada perusahaan yang sudah ada di Siantar maupun yang akan berdiri di kota Siantar,” ujar Boy.

Sementara, wacana yang disampaikan Boy Iskandar Warongan dan regulasinya diharap segera direalisasikan, ternyata mendapat tanggapan positif dari warga kota Siantar. Masalahnya, warga kota Siantar masih banyak kesulitan memperoleh pekerjaan karena minimnya kesempatan.

Seperti disampaikan tokoh pemuda Kecamatan Siantar Martoba, David Silalahi yang mengetahui akan ada perusahaan baru berdiri di Kota Siantar. Bahkan, saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Seperti, Rumah Sakit (RS) Murni Teguh di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Dijelaskan, meski rumah sakit tersebut masih dalam proses pembangunan, sejatinya atau jauh hari, investor sudah harus memprioritaskana tenaga kerjanya berasal dari kota Siantar. Khususnya dari Kecamatan Siantar Martoba sebagai lokasi berdirinya rumah sakit tersebut.

Dengan berdirinya perusahaan-perusahan di kota Siantar, tentu akan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Khusus di kecamatan Siantar Martoba, Davit mengatakan bahwa investor berkewajiban memprioritaskan sumber daya manusia atau pekerja dari lingkungan sekitar perusahaan.

“Warga Siantar khususnya warga Siantar Martoba banyak bekerja di sektor-sektor informal seperti pekerja bangunan dan lainnya. Jadi, jangan ada perusahaan yang baru berdiri seperti kecamatan di Siantar Martoba, justru tidak dinikmati warga lokal sendiri,” ujarnya mengakhiri. (In)

Tags: dominasipekerjasiantar
Share10Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun