Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Ranperda  Kawasan Tanpa Rokok Menuai Pro & Kontra

by Redaksi
7 Januari 2022 | 02:36 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
54
SHARES
67
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Siantar yang akan dibahas DPRD Siantar untuk disahkan menjadi Perda, salah satu dari sembilan Ranperda paling hangat diperbincangkan sejumlah elemen masyarakat.

Namun, meski belum disosialisasikan secara luas dan areal KTR itu akan ditentukan selanjutnya, seperti di lokasi perkantoran, rumah sakit, sekolah maupun di kawasan hijau dan lainnya, warga Siantar malah memberi pendapat pro dan kontra.

“Akan ada larangan merokok di tempat-tempat tertentu? Bah! Apa itu sudah pas diterapkan di Siantar?” tanya seorang warga bermarga Silalahi yang duduk-duduk sambil merokok di sekitar lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, tak jauh dari Lapangan Merdeka atau Taman Bunga, Kamis (6/1).

Lebih lanjut dikatakan, Ranperda KTRyang akan ditetapkan menjadi Perda itu, jangan diterapkan secara menyeluruh. Tetapi, harus bertahap. Kemudian, ditentukan dimana paling efektif diberlakukan. Jangan Perda dibuat tetapi tidak ada yang mematuhinya.

“Secara pribadi, saya kurang mendukung penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok itu diterapkan karena warga Siantar belum sepenuhnya taat peraturan,” ujar Silalahi sembari mengatakan agar disosialisasikan lebih dulu secara luas.

Anggota DPRD Siantar, Baren Aliwijoyo Purba mengatakan sangat mendukung penerapan Perda KTR tersebut. Terutama di ruang publik seperti areal perkantoran, rumah sakit, lingkungan sekolah maupun di ruang hijau seperti taman.

“Pada dasarnya, saya mendukung penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tapi, pengawasannya harus benar-benar maksimal. Kemudian, sanksi yang dicantumkan harus jelas dan tegas dilaksanakan,”  ujar anggota DPRD Siantar Baren Alijoyo Purba, Kamis (6/1).

Terkait sanksi tersebut, bisa saja denda, peringatan keras maupun teguran tertulis. Kemudian,  penerapannya tanpa pandang bulu. Bukan hanya untuk masyarakat umum, pejabat Pemko atau ASN, anggota DPRD maupun wartawan yang melanggar Perda harus diberi sanksi.

“Pers juga sangat strategis melakukan pengawasan. Kalau ada pejabat maupun wakil rakyat yang ketahuan merokok di kawasan terlarang, poto saja dan itu bisa menjadi bukti. Tapi, poto itu jangan disalahkan gunakan lapan anam,” tegas Baren yang bukan perokok.

Lebih lanjut dijelaskan, Satpol PP harus memiliki komitmen tinggi melakukan tugas sebagai penegak Perda. Namun demikian, di KTRtersebut, idealnya tetap disediakan lokasi untuk merokok. “Kalau pengawasan maksimaldan sanksinya tegas, saya pikir Perda Kawasan Tanpa Rokok efektif dipatuhi masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangana itu.

Sementara, anggota DPRD Siantar dari Fraksi Partai Demokrat, Ilhamsyah Sinaga berpendapat, sebelum Ranperda KTR disahkan menjadi Perda, jelas harus disosialisasikan. Kemudian, jangan langsung diterapkan secara menyeluruh. Idealnya, lebih dulu diterapkan di lingkungan perkantoran, sekolah dan rumah sakit.

“Salah satu yang prioritas dan mudah diawasi adalah di lingkungan perkantoran. Artinya, ASN harus menjadi contoh untuk mematuhi peraturan,” ujarnya sembari mengatakan bahwa  Kawasan Tanpa Rokok sebenarnya sudah diterapkan di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga sesuai Peraturan Walikota (Perwa). Namun, meski sudah ada plang larangan merokok, kerap diabaikan karena pengawasannya tidak jelas.

“Saya sering ke Taman Bunga dan masih menemukan banyak orang merokok. Kalau tidak ada pengawasan yang kuat, untuk apa dibentuk Perda Kawasan Tanpa Rokok?” ujar Ilhamsyah Sinaga yang memang bukan sebagai perokok.

SEMBILAN RANPERDA

Sebelumnya, para pimpinan DPRD Siantar melakukan rapat konsultasi tentang Pelaksanaan Pembahasan Ranperda untuk selanjutnya akan dibahas setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) penentuan jadwal pada 17 Januari mendatang.

Ketua DPRD Siantar,  Timbul M Lingga usai rapat konsultasi mengatakan, Ranperda yang akan dibahas terlebih dahulu,  tentang Retribusi. Hal itu sudah disepakati saat dilakukan rapat pimpinan.

“Ranperda tentang Retribusi itu terkait dengan perubahan retribusi daerah yang berhubungan dengan retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG),” tuturnya sembari mengatakan bahwa pembahasan Ranperda selanjutnya lebih dulu mendengar pemaparan Pemko Siantar saat rapat Banmus

Terpisah, Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra mengatakan, 9 Ranperda yang sudah disampaikan Pemko kepada DPRD Siantar selain tentang KTR, Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.  Ranperda Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh, Ranperda tentang Lambang Daerah.

Kemudian,  Ranperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kota (Riparkot) Pematangsiantar tahun 2021-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.  Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. (In)

Tags: Ranperdarokoktamanbunga
Share22Tweet14SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba