Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Ranperda  Kawasan Tanpa Rokok Menuai Pro & Kontra

Januari 7, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Siantar yang akan dibahas DPRD Siantar untuk disahkan menjadi Perda, salah satu dari sembilan Ranperda paling hangat diperbincangkan sejumlah elemen masyarakat.

Namun, meski belum disosialisasikan secara luas dan areal KTR itu akan ditentukan selanjutnya, seperti di lokasi perkantoran, rumah sakit, sekolah maupun di kawasan hijau dan lainnya, warga Siantar malah memberi pendapat pro dan kontra.

Baca juga

HMY : “Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG adalah Motivasi & Teguran Kepada Kaum Muda Simalungun

Saat Marsombuh Sihol PMS, Dr.Sarmedi Purba SPOG Nyatakan, 2024 Siap Maju jadi Walikota Siantar

“Akan ada larangan merokok di tempat-tempat tertentu? Bah! Apa itu sudah pas diterapkan di Siantar?” tanya seorang warga bermarga Silalahi yang duduk-duduk sambil merokok di sekitar lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, tak jauh dari Lapangan Merdeka atau Taman Bunga, Kamis (6/1).

Lebih lanjut dikatakan, Ranperda KTRyang akan ditetapkan menjadi Perda itu, jangan diterapkan secara menyeluruh. Tetapi, harus bertahap. Kemudian, ditentukan dimana paling efektif diberlakukan. Jangan Perda dibuat tetapi tidak ada yang mematuhinya.

“Secara pribadi, saya kurang mendukung penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok itu diterapkan karena warga Siantar belum sepenuhnya taat peraturan,” ujar Silalahi sembari mengatakan agar disosialisasikan lebih dulu secara luas.

Anggota DPRD Siantar, Baren Aliwijoyo Purba mengatakan sangat mendukung penerapan Perda KTR tersebut. Terutama di ruang publik seperti areal perkantoran, rumah sakit, lingkungan sekolah maupun di ruang hijau seperti taman.

“Pada dasarnya, saya mendukung penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tapi, pengawasannya harus benar-benar maksimal. Kemudian, sanksi yang dicantumkan harus jelas dan tegas dilaksanakan,”  ujar anggota DPRD Siantar Baren Alijoyo Purba, Kamis (6/1).

Terkait sanksi tersebut, bisa saja denda, peringatan keras maupun teguran tertulis. Kemudian,  penerapannya tanpa pandang bulu. Bukan hanya untuk masyarakat umum, pejabat Pemko atau ASN, anggota DPRD maupun wartawan yang melanggar Perda harus diberi sanksi.

“Pers juga sangat strategis melakukan pengawasan. Kalau ada pejabat maupun wakil rakyat yang ketahuan merokok di kawasan terlarang, poto saja dan itu bisa menjadi bukti. Tapi, poto itu jangan disalahkan gunakan lapan anam,” tegas Baren yang bukan perokok.

Lebih lanjut dijelaskan, Satpol PP harus memiliki komitmen tinggi melakukan tugas sebagai penegak Perda. Namun demikian, di KTRtersebut, idealnya tetap disediakan lokasi untuk merokok. “Kalau pengawasan maksimaldan sanksinya tegas, saya pikir Perda Kawasan Tanpa Rokok efektif dipatuhi masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangana itu.

Sementara, anggota DPRD Siantar dari Fraksi Partai Demokrat, Ilhamsyah Sinaga berpendapat, sebelum Ranperda KTR disahkan menjadi Perda, jelas harus disosialisasikan. Kemudian, jangan langsung diterapkan secara menyeluruh. Idealnya, lebih dulu diterapkan di lingkungan perkantoran, sekolah dan rumah sakit.

“Salah satu yang prioritas dan mudah diawasi adalah di lingkungan perkantoran. Artinya, ASN harus menjadi contoh untuk mematuhi peraturan,” ujarnya sembari mengatakan bahwa  Kawasan Tanpa Rokok sebenarnya sudah diterapkan di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga sesuai Peraturan Walikota (Perwa). Namun, meski sudah ada plang larangan merokok, kerap diabaikan karena pengawasannya tidak jelas.

“Saya sering ke Taman Bunga dan masih menemukan banyak orang merokok. Kalau tidak ada pengawasan yang kuat, untuk apa dibentuk Perda Kawasan Tanpa Rokok?” ujar Ilhamsyah Sinaga yang memang bukan sebagai perokok.

SEMBILAN RANPERDA

Sebelumnya, para pimpinan DPRD Siantar melakukan rapat konsultasi tentang Pelaksanaan Pembahasan Ranperda untuk selanjutnya akan dibahas setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) penentuan jadwal pada 17 Januari mendatang.

Ketua DPRD Siantar,  Timbul M Lingga usai rapat konsultasi mengatakan, Ranperda yang akan dibahas terlebih dahulu,  tentang Retribusi. Hal itu sudah disepakati saat dilakukan rapat pimpinan.

“Ranperda tentang Retribusi itu terkait dengan perubahan retribusi daerah yang berhubungan dengan retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG),” tuturnya sembari mengatakan bahwa pembahasan Ranperda selanjutnya lebih dulu mendengar pemaparan Pemko Siantar saat rapat Banmus

Terpisah, Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra mengatakan, 9 Ranperda yang sudah disampaikan Pemko kepada DPRD Siantar selain tentang KTR, Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.  Ranperda Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh, Ranperda tentang Lambang Daerah.

Kemudian,  Ranperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kota (Riparkot) Pematangsiantar tahun 2021-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.  Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. (In)

Tags: Ranperdarokoktamanbunga
Share123Tweet77Share31

Related Posts

HMY : “Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG adalah Motivasi & Teguran Kepada Kaum Muda Simalungun

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pernyataan DR Sarmedi Purba SPOG Ketua Umum DPP/Presidium PMS saat Marsombuh Sihol Tahun Baru 2023 "Jika kaum...

Saat Marsombuh Sihol PMS, Dr.Sarmedi Purba SPOG Nyatakan, 2024 Siap Maju jadi Walikota Siantar

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Jika kaum muda Simalungun tidak ada yang bersedia maju jadi Walikota Pematang Siantar tahun 2024 maka saya...

Susanti Terima Audiensi SMSI, Susanti : “Terima Kasih SMSI Sudah Merangkul Pemko Siantar”

by Redaksi
Januari 26, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar, dr.Susanti Dewayani SpA menerima kunjungan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Siantar-Simalungun,...

MUI ke Depan Akan Hadapi Tantangan Berat

by Redaksi
Januari 21, 2023
0

P. Siantar, Aloling Simalungun Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematang Siantar, H Rafii Nasir BA mengatakan, MUI ke...

Forkopimda dan Tokoh Agama Serukan Pematang Siantar Kota Toleransi

by Redaksi
Januari 20, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyerukan Kota Pematang Siantar adalah kota...

Klarifikasi Pemko Pematang Siantar Tentang Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

by Redaksi
Januari 17, 2023
0

P Siantar, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023...

Discussion about this post

Recommended

Jelang Maulid Akbar, Pemko Siantar Silaturahmi dengan Pengurus Ponpes Mahabbaturasul SAW

Desember 2, 2020

Apa Kata Istana soal Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya?

September 6, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1469 shares
    Share 608 Tweet 359
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia