Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Ranperda  Kawasan Tanpa Rokok Menuai Pro & Kontra

by Redaksi
7 Januari 2022 | 02:36 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
56
SHARES
70
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Siantar yang akan dibahas DPRD Siantar untuk disahkan menjadi Perda, salah satu dari sembilan Ranperda paling hangat diperbincangkan sejumlah elemen masyarakat.

Namun, meski belum disosialisasikan secara luas dan areal KTR itu akan ditentukan selanjutnya, seperti di lokasi perkantoran, rumah sakit, sekolah maupun di kawasan hijau dan lainnya, warga Siantar malah memberi pendapat pro dan kontra.

“Akan ada larangan merokok di tempat-tempat tertentu? Bah! Apa itu sudah pas diterapkan di Siantar?” tanya seorang warga bermarga Silalahi yang duduk-duduk sambil merokok di sekitar lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, tak jauh dari Lapangan Merdeka atau Taman Bunga, Kamis (6/1).

Lebih lanjut dikatakan, Ranperda KTRyang akan ditetapkan menjadi Perda itu, jangan diterapkan secara menyeluruh. Tetapi, harus bertahap. Kemudian, ditentukan dimana paling efektif diberlakukan. Jangan Perda dibuat tetapi tidak ada yang mematuhinya.

“Secara pribadi, saya kurang mendukung penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok itu diterapkan karena warga Siantar belum sepenuhnya taat peraturan,” ujar Silalahi sembari mengatakan agar disosialisasikan lebih dulu secara luas.

Anggota DPRD Siantar, Baren Aliwijoyo Purba mengatakan sangat mendukung penerapan Perda KTR tersebut. Terutama di ruang publik seperti areal perkantoran, rumah sakit, lingkungan sekolah maupun di ruang hijau seperti taman.

“Pada dasarnya, saya mendukung penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tapi, pengawasannya harus benar-benar maksimal. Kemudian, sanksi yang dicantumkan harus jelas dan tegas dilaksanakan,”  ujar anggota DPRD Siantar Baren Alijoyo Purba, Kamis (6/1).

Terkait sanksi tersebut, bisa saja denda, peringatan keras maupun teguran tertulis. Kemudian,  penerapannya tanpa pandang bulu. Bukan hanya untuk masyarakat umum, pejabat Pemko atau ASN, anggota DPRD maupun wartawan yang melanggar Perda harus diberi sanksi.

“Pers juga sangat strategis melakukan pengawasan. Kalau ada pejabat maupun wakil rakyat yang ketahuan merokok di kawasan terlarang, poto saja dan itu bisa menjadi bukti. Tapi, poto itu jangan disalahkan gunakan lapan anam,” tegas Baren yang bukan perokok.

Lebih lanjut dijelaskan, Satpol PP harus memiliki komitmen tinggi melakukan tugas sebagai penegak Perda. Namun demikian, di KTRtersebut, idealnya tetap disediakan lokasi untuk merokok. “Kalau pengawasan maksimaldan sanksinya tegas, saya pikir Perda Kawasan Tanpa Rokok efektif dipatuhi masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangana itu.

Sementara, anggota DPRD Siantar dari Fraksi Partai Demokrat, Ilhamsyah Sinaga berpendapat, sebelum Ranperda KTR disahkan menjadi Perda, jelas harus disosialisasikan. Kemudian, jangan langsung diterapkan secara menyeluruh. Idealnya, lebih dulu diterapkan di lingkungan perkantoran, sekolah dan rumah sakit.

“Salah satu yang prioritas dan mudah diawasi adalah di lingkungan perkantoran. Artinya, ASN harus menjadi contoh untuk mematuhi peraturan,” ujarnya sembari mengatakan bahwa  Kawasan Tanpa Rokok sebenarnya sudah diterapkan di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga sesuai Peraturan Walikota (Perwa). Namun, meski sudah ada plang larangan merokok, kerap diabaikan karena pengawasannya tidak jelas.

“Saya sering ke Taman Bunga dan masih menemukan banyak orang merokok. Kalau tidak ada pengawasan yang kuat, untuk apa dibentuk Perda Kawasan Tanpa Rokok?” ujar Ilhamsyah Sinaga yang memang bukan sebagai perokok.

SEMBILAN RANPERDA

Sebelumnya, para pimpinan DPRD Siantar melakukan rapat konsultasi tentang Pelaksanaan Pembahasan Ranperda untuk selanjutnya akan dibahas setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) penentuan jadwal pada 17 Januari mendatang.

Ketua DPRD Siantar,  Timbul M Lingga usai rapat konsultasi mengatakan, Ranperda yang akan dibahas terlebih dahulu,  tentang Retribusi. Hal itu sudah disepakati saat dilakukan rapat pimpinan.

“Ranperda tentang Retribusi itu terkait dengan perubahan retribusi daerah yang berhubungan dengan retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG),” tuturnya sembari mengatakan bahwa pembahasan Ranperda selanjutnya lebih dulu mendengar pemaparan Pemko Siantar saat rapat Banmus

Terpisah, Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra mengatakan, 9 Ranperda yang sudah disampaikan Pemko kepada DPRD Siantar selain tentang KTR, Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.  Ranperda Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh, Ranperda tentang Lambang Daerah.

Kemudian,  Ranperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kota (Riparkot) Pematangsiantar tahun 2021-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.  Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. (In)

Tags: Ranperdarokoktamanbunga
Share22Tweet14SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

by Redaksi
5 Juni 2026 | 12:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Berawal adanya tudingan ketua salah satu  Ormas kepemudaan yang ada di Parapat, tepatnya ketua Ormas wilayah Girsang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun