Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 7 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Forda UKM Siantar- Simalungun Minta Walikota Batalkan Kenaikan NJOP 1000 %

by Redaksi
20 Januari 2022 | 04:14 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
44
SHARES
55
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pengurus Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Siantar-Simalungun meminta Wali Kota Pematangsiantar membatalkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No 4 Tahun 2021 tentang Kenaikan NJOP 1.000 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Forda UKM Siantar Simalungun, Hindra Umas S.Kom didampingi Humas Forda, Rivay Bakkara pada Kamis ( 20/1/2022) menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di mana di dalam Pasal 40 ayat 5 UU tersebut diatur NJOP ditetapkan paling tinggi 100 persen.

Selain meminta Perwa kenaikan NJOP 1.000 persen dibatalkan, Hindra yang akrab disapa Akim itu juga menuntut agar uang rakyat yang sudah terlanjur dibayarkan segera dikembalikan.

“Perwa No 04 Tahun 2021 bertentangan dengan UU No 1 Tahun 2022, karena menetapkan NJOP sebesar 1.000 persen lebih, yang melampaui batas maksimal yang ditetapkan oleh Pasal 40 ayat (5) UU No 1 Tahun 2022 sebesar 100 persen. Dengan demikian Perwa 04 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku oleh UU No 1 Tahun 2022. Kami juga meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar agar menghentikan segala pungutan dan penerimaan pajak yang didasarkan kepada Perwa No 04 Tahun 2021,” terangnya.

Menurut Hindra, kebijakan yang diambil sebaiknya dicabut dan dikembalikan ke semula karena melihat sektor ekonomi masyarakat Pematangsiantar yang belum pulih.

Hindra menilai kebijakan yang diambil Pemko Pematangsiantar ini sudah sangat memberatkan di saat ekonomi masyarakat susah akibat Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun dan sampai saat ini belum berakhir.

“Bagaimana kita mampu bertahan, itu sudah sukur, tambah lagi varian baru Omicron yang sedang mengganas di pulau Jawa,”sampainya.

Kata Hindra, akibat dari kenaikan NJOP di kota Pematangsiantar yang kenaikannya sangat fantastis, banyak pemilik bangunan dan masyarakat yang hendak membeli maupun menjual asetnya gagal.

“Kenaikan NJOP sangat memberatkan warga, di satu sisi hal tersebut mungkin dinilai dapat menaikkan PAD Kota Pematangsiantar. Namun hal tersebut bisa berdampak sebaliknya, karena putaran roda perekonomian warga terganggu,” tutupnya. (rel)

Tags: fordaukmnjopWalikota
Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba