Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, Februari 7, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Forda UKM Siantar- Simalungun Minta Walikota Batalkan Kenaikan NJOP 1000 %

Januari 20, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pengurus Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Siantar-Simalungun meminta Wali Kota Pematangsiantar membatalkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No 4 Tahun 2021 tentang Kenaikan NJOP 1.000 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Forda UKM Siantar Simalungun, Hindra Umas S.Kom didampingi Humas Forda, Rivay Bakkara pada Kamis ( 20/1/2022) menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di mana di dalam Pasal 40 ayat 5 UU tersebut diatur NJOP ditetapkan paling tinggi 100 persen.

Baca juga

dr Susanti Paparkan Pembangunan Kota Pematang Siantar di Acara Penilaian PPD Tahun 2023

Patar Luhut Panjaitan Apresiasi Acara Malam Kebersamaan Gerindra Siantar

Selain meminta Perwa kenaikan NJOP 1.000 persen dibatalkan, Hindra yang akrab disapa Akim itu juga menuntut agar uang rakyat yang sudah terlanjur dibayarkan segera dikembalikan.

“Perwa No 04 Tahun 2021 bertentangan dengan UU No 1 Tahun 2022, karena menetapkan NJOP sebesar 1.000 persen lebih, yang melampaui batas maksimal yang ditetapkan oleh Pasal 40 ayat (5) UU No 1 Tahun 2022 sebesar 100 persen. Dengan demikian Perwa 04 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku oleh UU No 1 Tahun 2022. Kami juga meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar agar menghentikan segala pungutan dan penerimaan pajak yang didasarkan kepada Perwa No 04 Tahun 2021,” terangnya.

Menurut Hindra, kebijakan yang diambil sebaiknya dicabut dan dikembalikan ke semula karena melihat sektor ekonomi masyarakat Pematangsiantar yang belum pulih.

Hindra menilai kebijakan yang diambil Pemko Pematangsiantar ini sudah sangat memberatkan di saat ekonomi masyarakat susah akibat Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun dan sampai saat ini belum berakhir.

“Bagaimana kita mampu bertahan, itu sudah sukur, tambah lagi varian baru Omicron yang sedang mengganas di pulau Jawa,”sampainya.

Kata Hindra, akibat dari kenaikan NJOP di kota Pematangsiantar yang kenaikannya sangat fantastis, banyak pemilik bangunan dan masyarakat yang hendak membeli maupun menjual asetnya gagal.

“Kenaikan NJOP sangat memberatkan warga, di satu sisi hal tersebut mungkin dinilai dapat menaikkan PAD Kota Pematangsiantar. Namun hal tersebut bisa berdampak sebaliknya, karena putaran roda perekonomian warga terganggu,” tutupnya. (rel)

Tags: fordaukmnjopWalikota
Share124Tweet78Share31

Related Posts

dr Susanti Paparkan Pembangunan Kota Pematang Siantar di Acara Penilaian PPD Tahun 2023

by Redaksi
Februari 6, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA memaparkan pembagunan Kota Pematang Siantar di acara penilaian Penghargaan...

Patar Luhut Panjaitan Apresiasi Acara Malam Kebersamaan Gerindra Siantar

by Redaksi
Februari 6, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan membangun kekompakan sesama pengurus, Partai Gerindra Kota Pematang Siantar menggelar acara...

Jeka Saragih Tetap Didukung dan Dihati dr Susanti serta Erizal Ginting

by Redaksi
Februari 5, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kekalahan fighter Jeka Asparido Saragih (28) di final Road to UFC di Nevada Amerika Serikat, Minggu (05/02/2023)...

PKB Pematang Siantar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Simalungun

by Redaksi
Februari 3, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Simalungun di Kota...

Melalui Revolusi Putih, Netty Sianturi Bagikan Susu Kepada Anak PAUD

by Redaksi
Februari 3, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dalam rangka memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke 15, anggota DPRD Siantar, Netty Sianturi dari...

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya semarak Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

Discussion about this post

Recommended

Melalui Tournament SYMFONOS Atlet E-Sport Berpotensi Terus Berkembang

Juli 18, 2022

Syahputri Hefriansyah Terima Kunjungan Studi Banding TP PKK Kabupaten Karo

Desember 17, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1503 shares
    Share 622 Tweet 367
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia