P. Siantar, Aloling Simalungun
Gang Kebakaran yang menjadi jalur keluar masuk petugas pemadam kebakaran (Damkar) di lingkungan pemukiman penduduk kota Siantar, ternyata banyak disalahgunakan. Untuk mengantisipasi bahaya yang lebih besar akibat kebakaran, segera dilakukan revitalisasi.
“Gang Kebakaran itu sangat penting dan jangan dianggap sepele. Kalau banyak yang disalahgunakan seperti ditutup untuk kepentingan tertentu, jelas sangat menyalahi dan harus dilakukan revitalisasi,” ujar anggota DPRD Siantar, Imanoel Lingga, Minggu (23/1/2022).
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya Gang Kebakaran jelas mempermudah petugas pemadam kebakaran melaksanakan tugasnya. Lantas, kalau disalahgunakan atau malah diitutup, tentu melanggar ketentuan karena Pemko membuatnya untuk kepentingan umum.
“Kita jelas tidak ingin ada kebakaran dan mudah-mudahan itu dijauhkan. Tapi, kalau ada rumah yang lokasinya jauh dari jalan besar terbakar dan tidak ada jalan masuk karena Gang Kebakaran ditutup, petugas pemadam kebakaran tentu sulit melaksanakana tugas dan ini sangat berbahaya kalau terjadi kebakaran,” ujar Noel.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa dengan Noel itu mengatakan, soal Gang Kebakaran itu sudah disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui rapat paripurna atas pandangan umum pengusulan 5 Ranperda Kota Siantar. Namun, sudah ada jawaban dari Wali Kota melalui Wakil Wali Kota, Togar Sitorus yang juga melalui rapat paripurna.
Dijelaskan, jawaban Wali Kota mengatakan bahwa Pemko Siantar segera mendata Gang Kebakaran untuk direvitalisasi dan mengembalikan fungsinya seperti semula. Itu segera dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ), berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.
“Ya, saya mengetahui ada nota jawaban Pemko yang disampaikan Wali Kota melalui Wakil Wali Kota. Untuk itu, kita memberi respon positif. Tapi, jangan hanya sekedar kata-kata, tetapi segera dilakukan,” ujar Noel.
Selain berharap kepada Pemko agar mengembalikan fungsi Gang Kebakaran tersebut, Noel juga menghimbau masyarakat yang di lingkungan pemukimannya ada Gang Kebakaran agar menjaga Gang Kebakaran tersebut untuk tidak disalahgunakan, demi kepentingan bersama.
Sementara, Robert Samosir sebagai Kakan Satpol PP Kota Siantar mengatakan soal data tentang berapa banyak Gang Kebakaran di Kota Siantar ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Bukan pada Satpol PP yang hanya sebagai eksekutor di lapangan.
Kemudian, Kakan Satpol PP tidak mengetahui berapa banyak Gang Kebakaran yang sudah disalahgunakan. Namun, dari laporan masyarakat yang diterimanya, di salah satu jalan ada Gang Kebakaran dipasang pintu pagar menggunakan jerejak besi.
“Informasi yang kita terima, Gang Kebakaran yang ditutup pakai jerejak besi itu alasannya soal keamanan. Tapi, siang hari memang dibuka,” ujar Robert Samosir sembari mengatakan bahwa lebar Gang Kebakaran antara 0,5 meter sampai 1,5 meter.
Namun, kalau Satpol PP menemukan ada Gang Kebakaran disalahgunakan misalnya ditutup dengan menggunakan bangunan, segera dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk dibongkar. “Kita dari Satpol PP siap melakukan eksikusi di lapangan,” ujarnya mengakhiri. (In)
Discussion about this post