Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 7 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Retribusi Parkir Naik 100 Persen Retribusi Sampah 300 Persen

by Redaksi
25 Januari 2022 | 00:46 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
24
SHARES
30
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Siantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, retribusi parkir kenderaan tepi jalan, akan naik 100 persen. Sedangkan retribusi sampah naik 300 persen.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Siantar bersama komisi II itu dipimpin Netty Sianturi. Menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola sampah dan Dinas Perhubungan sebagai pengelola perparkiran, Senin (24/1/2022).

Pada awalnya, Pemko Siantar melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Kartini mengusulkan kenaikan retribusi parkir tepi jalan itu hanya 50 persen. Dengan ketentuan, untuk sepeda motor yang semula Rp 1000 menjadi Rp 1500.

Setelah Kenaikan 50 persen itu dilontarkan kepada rapat, personel Komisi II menyatakan bahwa kenaikan khususnya untuk sepeda motor Rp 1.500 sangat tidak cocok. Lebih baik dinaikkan menjadi 100 persen atau menjadi Rp 2000.

“Selama ini, untuk parkir sepeda motor memang Rp 1000. Tapi, pengendera memberikannya Rp 2000 dan tidak dikembalikan juru parkir. Untuk itu, dinaikkan saja menjadi Rp 2000,” ujar anggota Komisi II, Suandi Apohan Sinaga.

Hal senada juga disampaikan anggota dewan lainnya. Sehingga, terjadi kesepakatan agar kenaikan untuk parkir sepeda motor menjadi Rp 2000.

Sementara, untuk kenaikan lain sebesar 50 persen tetap disepakti. Seperti, untuk roda empat dan roda tiga dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Roda enam keatas dari Rp 4000 menjadi Rp 6.000.

Kemudian untuk meningkatkan target perparkiran yang tahun sebelumnya Rp 8 miliar menjadi Rp 17 miliar dapat dilakukan dengan menambah titik lokasi parkir yang selama ini 140 titik. Dan penambahan itu dapat doilakukan di sejumlah titik strategis. Kemudian, Dinas Perhubungan harus mengantisipasi terjadinya kebocoran retribusi parkir.

Di antaranya, lokasi parkir liar agar ditertibkan karena dananya diperkirakan tidak masuk menjdi Pendapatan Asli Daerah. Hal itu terjadi di beberapa kelurahan pinggiran kota Siantar. Seperti di Kelurahan Tomuan dan Kelurahan lainnya di kecamatan Siantar Martoba.

Selain kenaikan retribusi parkir untuk perorangan itu, juga dilakukan kenaikan untuk retribusi parkir berlangganan. Untuk roda dua yang semula Rp 15 ribu per bulan, menjadi Rp 30 ribu. Roda empat yang semula Rp 60 ribu per bulan menjadi Rp 90 ribu. Roda 6 keatas (mobil barang dan sejenisnya), dari Rp 120 ribu per bulan, menjadi Rp 180 ribu per bulan.

RETRIBUSI SAMPAH

Sebelum dilakukan pembahasan soal kenaikan retribusi parkir, sebelumnya Komisi II membahas tentang retribusi sampah untuk rumah tangga yang direncanakan Dinas Perhubungan naik menjadi 300 persen.

Namun, karena argumen yang diajukan tidak didukung dengan data-data yang dapat dipahami dan dimengerti, dinas terkait diminta menyerahkan berbagai data dimaksud secara tertulis. Sehingga, anggota dewan mengaku bisa menjelaskan soal kenaikan yang diajukan tersebut kepada masyarakat.

“Kita kawatir kalau kenaikan sebesar 300 persen itu dilakukan tanpa argumen yang kuat, masyarakat keberatan dan bukan tidak mungkin melakukan unjuk rasa ke DPRD Siantar. Untuk itu, lebih baik serahkan data-data perhitungan tentang kenaikan itu secara tertulis dan tidak hanya sekedar kata-kata,” ujar Metro Hutagaol anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat.

Kalau data-data dan argumen kenaikan itu tidak diserahkan secara tertulis kepada anggota dewan, lebih baik rapat pembahasan kenaikan retribusi sampah itu ditunda sampai datanya diserahkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Setiawan bersama sejumlah staf lainnya berusaha menerangkan dengan rinci. Tetapi, karena datanya tetap tidak diserahkan secara tertulis, Komisi II akhirnya sepakat agar pembahasan kenaikan retribusi sampah sebesar 300 persen itu ditunda.

“Ya, sesuai kesepakatan komisi II, serahkan saja data secara tertulis baru kita bahas. Kapan bisa diserahkan kepada kita?” tanya pimpinan rapat Netty Sianturi. Selanjutnya, Dedi Setiawan mengatakan data itu sudah ada dan tinggal memperbanyak.

“Kita akan serahkan hari ini juga kepada bapak dan ibu anggota dewan,” ujar Dedi Setiawan yang akhirnya pembahasan ditunda dan akan dilakukan hari ini, Selasa (25/1/2022). (In)

Tags: dibahasnaiktarifreribusi
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba