Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Retribusi Parkir Naik 100 Persen Retribusi Sampah 300 Persen

by Redaksi
25 Januari 2022 | 00:46 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
24
SHARES
30
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Siantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, retribusi parkir kenderaan tepi jalan, akan naik 100 persen. Sedangkan retribusi sampah naik 300 persen.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Siantar bersama komisi II itu dipimpin Netty Sianturi. Menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola sampah dan Dinas Perhubungan sebagai pengelola perparkiran, Senin (24/1/2022).

Pada awalnya, Pemko Siantar melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Kartini mengusulkan kenaikan retribusi parkir tepi jalan itu hanya 50 persen. Dengan ketentuan, untuk sepeda motor yang semula Rp 1000 menjadi Rp 1500.

Setelah Kenaikan 50 persen itu dilontarkan kepada rapat, personel Komisi II menyatakan bahwa kenaikan khususnya untuk sepeda motor Rp 1.500 sangat tidak cocok. Lebih baik dinaikkan menjadi 100 persen atau menjadi Rp 2000.

“Selama ini, untuk parkir sepeda motor memang Rp 1000. Tapi, pengendera memberikannya Rp 2000 dan tidak dikembalikan juru parkir. Untuk itu, dinaikkan saja menjadi Rp 2000,” ujar anggota Komisi II, Suandi Apohan Sinaga.

Hal senada juga disampaikan anggota dewan lainnya. Sehingga, terjadi kesepakatan agar kenaikan untuk parkir sepeda motor menjadi Rp 2000.

Sementara, untuk kenaikan lain sebesar 50 persen tetap disepakti. Seperti, untuk roda empat dan roda tiga dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Roda enam keatas dari Rp 4000 menjadi Rp 6.000.

Kemudian untuk meningkatkan target perparkiran yang tahun sebelumnya Rp 8 miliar menjadi Rp 17 miliar dapat dilakukan dengan menambah titik lokasi parkir yang selama ini 140 titik. Dan penambahan itu dapat doilakukan di sejumlah titik strategis. Kemudian, Dinas Perhubungan harus mengantisipasi terjadinya kebocoran retribusi parkir.

Di antaranya, lokasi parkir liar agar ditertibkan karena dananya diperkirakan tidak masuk menjdi Pendapatan Asli Daerah. Hal itu terjadi di beberapa kelurahan pinggiran kota Siantar. Seperti di Kelurahan Tomuan dan Kelurahan lainnya di kecamatan Siantar Martoba.

Selain kenaikan retribusi parkir untuk perorangan itu, juga dilakukan kenaikan untuk retribusi parkir berlangganan. Untuk roda dua yang semula Rp 15 ribu per bulan, menjadi Rp 30 ribu. Roda empat yang semula Rp 60 ribu per bulan menjadi Rp 90 ribu. Roda 6 keatas (mobil barang dan sejenisnya), dari Rp 120 ribu per bulan, menjadi Rp 180 ribu per bulan.

RETRIBUSI SAMPAH

Sebelum dilakukan pembahasan soal kenaikan retribusi parkir, sebelumnya Komisi II membahas tentang retribusi sampah untuk rumah tangga yang direncanakan Dinas Perhubungan naik menjadi 300 persen.

Namun, karena argumen yang diajukan tidak didukung dengan data-data yang dapat dipahami dan dimengerti, dinas terkait diminta menyerahkan berbagai data dimaksud secara tertulis. Sehingga, anggota dewan mengaku bisa menjelaskan soal kenaikan yang diajukan tersebut kepada masyarakat.

“Kita kawatir kalau kenaikan sebesar 300 persen itu dilakukan tanpa argumen yang kuat, masyarakat keberatan dan bukan tidak mungkin melakukan unjuk rasa ke DPRD Siantar. Untuk itu, lebih baik serahkan data-data perhitungan tentang kenaikan itu secara tertulis dan tidak hanya sekedar kata-kata,” ujar Metro Hutagaol anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat.

Kalau data-data dan argumen kenaikan itu tidak diserahkan secara tertulis kepada anggota dewan, lebih baik rapat pembahasan kenaikan retribusi sampah itu ditunda sampai datanya diserahkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Setiawan bersama sejumlah staf lainnya berusaha menerangkan dengan rinci. Tetapi, karena datanya tetap tidak diserahkan secara tertulis, Komisi II akhirnya sepakat agar pembahasan kenaikan retribusi sampah sebesar 300 persen itu ditunda.

“Ya, sesuai kesepakatan komisi II, serahkan saja data secara tertulis baru kita bahas. Kapan bisa diserahkan kepada kita?” tanya pimpinan rapat Netty Sianturi. Selanjutnya, Dedi Setiawan mengatakan data itu sudah ada dan tinggal memperbanyak.

“Kita akan serahkan hari ini juga kepada bapak dan ibu anggota dewan,” ujar Dedi Setiawan yang akhirnya pembahasan ditunda dan akan dilakukan hari ini, Selasa (25/1/2022). (In)

Tags: dibahasnaiktarifreribusi
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

by Redaksi
14 Juli 2026 | 20:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menggelar rapat laporan antara pembahasan penyusunan...

Read more
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

by Redaksi
14 Juli 2026 | 08:29 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna mendukung program nasional ketahanan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

14 Juli 2026 | 20:58 WIB
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

14 Juli 2026 | 08:29 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun