Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, April 2, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Retribusi Parkir Naik 100 Persen Retribusi Sampah 300 Persen

Januari 25, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P. Siantar, Aloling Simalungun

Saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Siantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, retribusi parkir kenderaan tepi jalan, akan naik 100 persen. Sedangkan retribusi sampah naik 300 persen.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Siantar bersama komisi II itu dipimpin Netty Sianturi. Menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola sampah dan Dinas Perhubungan sebagai pengelola perparkiran, Senin (24/1/2022).

Baca juga

Soal Hak Angket DPP KNPSI Minta DPRD Pematang Siantar Tidak Bawa Nama Rakyat

dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

Pada awalnya, Pemko Siantar melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Kartini mengusulkan kenaikan retribusi parkir tepi jalan itu hanya 50 persen. Dengan ketentuan, untuk sepeda motor yang semula Rp 1000 menjadi Rp 1500.

Setelah Kenaikan 50 persen itu dilontarkan kepada rapat, personel Komisi II menyatakan bahwa kenaikan khususnya untuk sepeda motor Rp 1.500 sangat tidak cocok. Lebih baik dinaikkan menjadi 100 persen atau menjadi Rp 2000.

“Selama ini, untuk parkir sepeda motor memang Rp 1000. Tapi, pengendera memberikannya Rp 2000 dan tidak dikembalikan juru parkir. Untuk itu, dinaikkan saja menjadi Rp 2000,” ujar anggota Komisi II, Suandi Apohan Sinaga.

Hal senada juga disampaikan anggota dewan lainnya. Sehingga, terjadi kesepakatan agar kenaikan untuk parkir sepeda motor menjadi Rp 2000.

Sementara, untuk kenaikan lain sebesar 50 persen tetap disepakti. Seperti, untuk roda empat dan roda tiga dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Roda enam keatas dari Rp 4000 menjadi Rp 6.000.

Kemudian untuk meningkatkan target perparkiran yang tahun sebelumnya Rp 8 miliar menjadi Rp 17 miliar dapat dilakukan dengan menambah titik lokasi parkir yang selama ini 140 titik. Dan penambahan itu dapat doilakukan di sejumlah titik strategis. Kemudian, Dinas Perhubungan harus mengantisipasi terjadinya kebocoran retribusi parkir.

Di antaranya, lokasi parkir liar agar ditertibkan karena dananya diperkirakan tidak masuk menjdi Pendapatan Asli Daerah. Hal itu terjadi di beberapa kelurahan pinggiran kota Siantar. Seperti di Kelurahan Tomuan dan Kelurahan lainnya di kecamatan Siantar Martoba.

Selain kenaikan retribusi parkir untuk perorangan itu, juga dilakukan kenaikan untuk retribusi parkir berlangganan. Untuk roda dua yang semula Rp 15 ribu per bulan, menjadi Rp 30 ribu. Roda empat yang semula Rp 60 ribu per bulan menjadi Rp 90 ribu. Roda 6 keatas (mobil barang dan sejenisnya), dari Rp 120 ribu per bulan, menjadi Rp 180 ribu per bulan.

RETRIBUSI SAMPAH

Sebelum dilakukan pembahasan soal kenaikan retribusi parkir, sebelumnya Komisi II membahas tentang retribusi sampah untuk rumah tangga yang direncanakan Dinas Perhubungan naik menjadi 300 persen.

Namun, karena argumen yang diajukan tidak didukung dengan data-data yang dapat dipahami dan dimengerti, dinas terkait diminta menyerahkan berbagai data dimaksud secara tertulis. Sehingga, anggota dewan mengaku bisa menjelaskan soal kenaikan yang diajukan tersebut kepada masyarakat.

“Kita kawatir kalau kenaikan sebesar 300 persen itu dilakukan tanpa argumen yang kuat, masyarakat keberatan dan bukan tidak mungkin melakukan unjuk rasa ke DPRD Siantar. Untuk itu, lebih baik serahkan data-data perhitungan tentang kenaikan itu secara tertulis dan tidak hanya sekedar kata-kata,” ujar Metro Hutagaol anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat.

Kalau data-data dan argumen kenaikan itu tidak diserahkan secara tertulis kepada anggota dewan, lebih baik rapat pembahasan kenaikan retribusi sampah itu ditunda sampai datanya diserahkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Setiawan bersama sejumlah staf lainnya berusaha menerangkan dengan rinci. Tetapi, karena datanya tetap tidak diserahkan secara tertulis, Komisi II akhirnya sepakat agar pembahasan kenaikan retribusi sampah sebesar 300 persen itu ditunda.

“Ya, sesuai kesepakatan komisi II, serahkan saja data secara tertulis baru kita bahas. Kapan bisa diserahkan kepada kita?” tanya pimpinan rapat Netty Sianturi. Selanjutnya, Dedi Setiawan mengatakan data itu sudah ada dan tinggal memperbanyak.

“Kita akan serahkan hari ini juga kepada bapak dan ibu anggota dewan,” ujar Dedi Setiawan yang akhirnya pembahasan ditunda dan akan dilakukan hari ini, Selasa (25/1/2022). (In)

Tags: dibahasnaiktarifreribusi
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Soal Hak Angket DPP KNPSI Minta DPRD Pematang Siantar Tidak Bawa Nama Rakyat

by Redaksi
April 1, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (DPP-KNPSI) Jan Wiserdo Saragih meminta DPRD Pematang Siantar...

dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

by Redaksi
Maret 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintah daerah. Sebab...

HUT ke 6 SMSI, Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Sirpang Tolu Pematang Siantar

by Redaksi
Maret 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Semarak HUT ke 6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), SMSI Cabang Siantar-Simalungun melakukan aksi berbagi kasih kepada...

Warga Jorlang Hataran Terharu,Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit Dibantu Ketua DPRD Simalungun

by Redaksi
Maret 30, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani turun tangan membantu biaya pengobatan warga Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun yang...

Selama Ramadhan Perumda Tirtauli Kota Siantar Laksanakan Ramadhan Berbagi ke Delapan Mesjid dan Panti Asuhan

by Redaksi
Maret 27, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Perumda Tirta Uli Kota Siantar bersama Pemko Siantar melaksanakan Ramadhan Berbagi di Mesjid Al-Jihad di Jalan Melati...

Ketua Umum DPP-UPAS Sarolim Sinaga Harapkan MA Objektif dan Tolak Pemakzulan Dr Susanti Dewayani

by Redaksi
Maret 27, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Usaha Penyelamatan Asset Simalungun (DPP-UPAS) Sarolim Sinaga mengharapkan Mahkamah Agung (MA) objektif...

Discussion about this post

Recommended

LO Satgas Covid-19 Provsu : “Pelaksanaan PTM Terbatas di Tebing Tinggi Sudah Sesuai Ingubsu”

September 2, 2021

Bupati Simalungun RHS Launching Vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan.

Agustus 31, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1653 shares
    Share 682 Tweet 405
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia