Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Nekad Jual Narkoba Oknum Polisi Dituntut 6 Tahun Penjara

by Redaksi
27 Januari 2022 | 02:25 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
19
SHARES
24
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Meski harusnya menjadi contoh melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkoba, oknum polisi, Brigadir Erwin Tua Parsaoran Samosir (35) malah nekad menjadi penjual Narkotika jenis sabu-sabu di kota Siantar.
Setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Siantar, dan sidang tuntutan sempat tertunda dua kali, oknum polisi yang bertugas di Sat Tahti Polres Simalungun itu akhirnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Hutahuruk selama 6 tahun penjara, Rabu (26/1/2022).

JPU melalui persidangan yang berlangsung secara virtual dan dipimpin Hakim Ketua Afrizal Hady itu, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkoba atau sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 124 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

“Menuntut terdakwa enam tahun penjara dan denda Rp 2 miliar lebih subsider enam bulan dikurangi masa penahanan yang dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa Ester Hutauruk pada peridangan yang berlangsung di ruang Cakra tersebut.

Menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa Erwin Purba menyatakan siap mengajukan pledoi atau pembelaan pada persidangan selanjutnya. Kemudian, Hakim Ketua mengetuk palu tiga kali pertanda sidang ditutup dan dilanjutkan minggu depan.

Pada dakwaan sebelumnya, terdakwa Brigadir Erwin Tua Parsaoran Samosir ditangkap dari tempat kost-kostan Kasih, Jalan Melanton Siregar Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Kamis (14/10/2021) tahun lalu.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di alam kamar ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya Narkotika Golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu sebanyak 13 paket. Selanjutnya, bersama barang bukti, terdakwa digelandang ke Polres Siantar.

Sebelumnya, Senin tanggal 11 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa membeli sabu-sabu seberat 2 Gram seharga Rp 1,6 juta dari Lumut (belum tertangkap) di pinggir jalan lintas Asahan lewat Pos Polisi Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, barang haram itu dibagi menjadi 25 paket kecil untuk dijual kembali kepada sejumlah orang dan akhirnya diringkus di kos-kosan. Didakwa dan diancam Pidana pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (In)

Tags: jualnarkobanekadsidang
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

by Redaksi
14 Juli 2026 | 20:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menggelar rapat laporan antara pembahasan penyusunan...

Read more
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

by Redaksi
14 Juli 2026 | 08:29 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna mendukung program nasional ketahanan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

14 Juli 2026 | 20:58 WIB
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

14 Juli 2026 | 08:29 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun