Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPRD Siantar Marah Soal Ranperda RTRW Mau Dibawa Kemana Siantar?

by Redaksi
29 Januari 2022 | 04:58 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
75
SHARES
94
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041, DPRD Siantar melalui Komisi III, marah. Pasalnya, selain peta wilayah dinilai tidak jelas, juga tidak sesuai kondisi kota Siantar, Jumat (28/1/2022).

Pembahasan RTRW yang berlangsung melalui rapat di ruang gabungan komisi itu, dipimpin Ketua Komisi III, Denny H Siahaan. Dikuti sejumlah personel lainnya. Kemudian, dihadiri pihak Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar.

“Di Kelurahan Tambun Nabolon ada potensi air dan sudah menjadi bagian dari kawasan pertanian, mengapa malah dijadikan kawasan pemukiman. Sementara, kawasan di sekitar ring road yang dibangun dengan dana ratusan miliar, malah jadi kawasan pertanian. Kalau begitu, lingkungan sekitar ring road susah berkembang dan ini sangat aneh,” ujar Denny H Siahaan.

Hal lain yang juga disoroti, terkait kawasan pendidikan yang tidak jelas. Padahal, sektor pendidikan merupakan salah satu andalan kota Siantar. Demikian juga keberadaan pemakaman yang malah terabaikan. Padahal, pemakaman umum di Kota Siantar sudah padat.

“Kita yang hidup ini semua akan mati, jadi bagaimana soal pemakaman untuk kepentingan rakyat Siantar?” ujar Denny H Siahaan sembari mengatakan bahwa RTRW harus punya orientasi 30 tahun ke depan. Sehingga, jangan malah membuat kota Siantar semraut.

Kemudian, sejumlah personel Komisi III mengatakan, dalam Ranperda RTRW tersebut juga tidak menjelaskan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang minimal harus tersedia sebesar 20 persen. Kemudian, tidak ada jalur rel kereta api menuju kawasan Danau Toba dan jalur pintu keluar masuk jalan tol. Padahal, itu sudah menjadi program pemerintah pusat.

Demikian juga tentang kawasan wisata seperti memanfaatkan Bah Bolon sebagai lokasi arung jeram, lokasi terminal dan tentang penyelamatan kawasan terlarang seperti daerah aliran sungai (DAS) atau lahan di bantaran sungai.

“Kalau melihat Ranperda ini, Pemko sepertinya tidak bisa memanfaatkan potensi kota Siantar. Apalagi ada kawasan perindustrian berada di kawasan pemukiman. Kalau begini, pembangunan kota Siantar mau dibawa kemana?” ujar Frangki Boy Saragih dari Komisi III sembari bertanya.

Sementara, Astronout Nainggolan yang juga dari Komisi III mengatakan, membahas RTRW tidak semudah yang dipikirkan, karena harus punya orientasi jauh ke depan. Sementara, ada kawasan perumahan berada di kawasan pertanian dibiarkan dan memiliki IMB.

Nurlela Sikumbang mengatakan, setelah banyak pemikiran yang keluar dari Komnisi III, politisi perempuan dari PAN itu mengatakan kecewa karena melalui RTRW dimaksud, karakter kota Siantar tidak kelihatan. “Padahal, RTRW ini sudah lama kita tunggu-tunggu,” ujarnya.

Daud Simanjuntak, sekretaris Komisi III malah mempertanyakan dari mana data yang diperoleh untuk penyusunan RTRW tersebut. Karenanya, para OPD yang tergabung dalam pembuatan RTRW harus mencatat apa yang sudah mencuat pada rapat dimaksud. Bahkan, harus dibuat rancangan secara detail. Termasuk soal kawasan atau zona yang akan ditetapkan.
KAJIAN AKADEMI.

Menjawab berbagai kritikan Komisi III, pihak Bappeda melalui Nalpius mengatakan bahwa data yang sudah disusun dan dituangkan pada Ranperda sudah melalui berbagai proses sampai ke tingkat kementrian Agraria dan Tata Ruang.

Bahkan, sudah dilakukan rapat koordinasi antar kabupaten terkait batas wilayah yang meliputi tentang Hak Guna Usaha (HGU) karena masih ada kawasan perkebunan di Kota Siantar.

Lebih lanjut dikatakan, data yang dituangkan pada Ranperda tersebut juga sudah mendapat rekomendasi dari Lembaga Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang melakukan pemetaan melalui satlit. Kemudian, penyusunan Ranperda RTRW itu juga sudah melibatkan masyarakat serta memiliki kajian akademi.

Terkait apa yang dikritisi DPRD Siantar menurutnya sudah dicatat sebagai suatu masukan. “Soal Ranperda RTRW ini bukan harga mati, tetap bisa dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Nalpius dari Bappeda.

Musa Silalahi dari PUPR mengatakan apa yang disampaikan DPRD Siantar memang tidak dirinci pada RTRW. Karena akan ada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan RTRW yang memuat kawasan maupun peta-peta pengembangan kota Siantar.

Sementara, Sarwil sebagai Kepala BPN Kota Siantar memberi pendapat, keberadan BPN terkait RTRW hanya sebagai pengguna. Karena, pengurusan sertifikat akan mencantumkan peruntukan lahan. Sehingga, harus disesuaikan dengan kawasan sesuai RTRW.

Dijelaskan, kalau ada perumahan akan dibangun di kawasan pertanian, pengurusan sertifikatnya tentunya akan dikoordinasikan kepada dinas terkait. Kemudian, soal kondisi sempadan sungai yang akan disertifikat tentu harus ditinjau bagaimana kondisinya.

“Pada dasarnya, BPN hanya sebagai pengguna RTRW yang harus mentaati Perda RTRW yang akan disahkan kemudian. Termasuk kalau ada pelepasan lahan HGU untuk dimanfaatkan Pemko Siantar,” ujar Kepala BPN.

Karena pembahasan terlalu panjang dan belum menemukan titik temu pendapat antara eksikutif dengan legislative, Ketua Komisi III Denny H Siahaan berpendapat agar rapat dilanjutkan, Senin (31/1). Untuk itu, apa yang belum dibahas dan data apa yang diperlukan harus disediakan Pemko melalui dinas terkait masing-masing.

“Kita tidak mencari kesalahan. Tapi, bagaimana kota Siantar ditata lebih baik ke depan. Karena, kita DPRD Siantar saat ini, tidak ingin dicatat sebagai sumber permasalahan yang membuat kota Siantar jadi semraut,” ujarnya menutup rapat. (In)

Tags: dprdsiantarmarahsoalrtrw
Share30Tweet19SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

by Redaksi
25 Mei 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun