Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

ASN Pemko Siantar di Pusaran Korupsi Banyak Dipecat & Siapa Menyusul?

by Redaksi
31 Januari 2022 | 02:51 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
40
SHARES
50
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Setelah Jhonson Tambunan terpidana korupsi pembangunan Pasar Tozai Kota Siantar diringkus di Bandung beberapa hari lalu meski sempat buron, warga Kota Siantar kembali ramai memperbincangkan soal korupsi di Pemko Siantar.

Sementara, sejak diterbitkannya UU No 5 Tahun 2014 Juncto PP 11 Tahun 2017, sejumlah pejabat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar yang dicap koruptor dan vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), banyak dipecat. Kemudian, ada beberapa lagi bakal menyusul.

Dengan adanya pemecatan atau pemberhentian tidak hormat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), konsekuensinya mantan ASN itu tidak lagi mendapatkan hak pensiun. Baik yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara atau yang telah bebas.

“Pejabat korupsi harus diberhentikan dengan tidak hormat karena ada ketentuan mengaturnya. Sehingga, dapat jadi pelajaran kepada para pejabat lain yang masih bertugas,” ujar pengamat sosial kota Siantar, Robin Samosir, Minggu (30/1/2022).

Kepada pejabat yang masih bertugas diharap tidak melakukan korupsi karena setelah diberhentikan dengan tidak hormat jelas berdampak luas. Bukan hanya kepada diri sendiri. Tetapi kepada lingkungan keluarga juga.

“Mungkin, ada pejabat masuk perangkap karena korupsi itu inisiatif atasan dan berimbas kepada bawahan. Sehingga korupsi di pemerintahan selalu berjemaah. Namun, meski sudah masuk sistim, katakan tidak pada korupsi,” ujar alumni Fisip UGM Jogjakarta itu.

Kalau ada pejabat melakukan korupsi meski belum terungkap, Robin meminta supaya bertobat. Misalnya, diam-diam mengembalikan anggaran yang dikorupsi sebelum mencuat ke permukaan. Terlepas dari besar atau kecilnya uang negara yang dicuri itu.

Sedangkan kepada para ASN yang belum korupsi, harus hati-hati agar tidak dipecat sebagai ASN seperti pejabat sebelumnya. Khusus kepada aparat penegak hukum, Robin berharap agar tidak menjadikan pejabat terindikasi korupsi sebagai “ATM”. Bahkan Robin Samosir bersama sejumlah elemen lain menyatakan siap melakukan pengawalan dan memantau munculnya kasus korupsi baru.

“Kita siap melakukan pengawalan. Baik melalui unjukrasa atau pemantauan secara langsung dengan mengumpul berbagai dokumen. Kemudian, DPRD kita minta pro aktif melakukan pengawasan karena warga Siantar sudah semakin cerdas,” ujar mantan jurnalis yang telah melanglang buana ke berbagai negara itu.

Fawer Full Fander Sihite sebagai direktur ILAJ atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan menyatakan sependapat ada indikasi pejabat tersandung korupsi dijadikan sebagai ATM. Bahkan, itu menurutnya sudah menjadi rahasia umum.

Indikasi kuat pejabat dijadikan ATM menurut Fawer Full ada pejabat dilaporkan masyarakat atau lembaga kepad aparat penegak hukum tetapi tidak ditindaklanjuti dengan transparan. Namun, ketika isi ATM terkuras kasusnya bisa diangkat lagi.

“Para pejabat yang tersandung kasus korupsi harusnya sadar diri untuk tidak dijadikan ATM. Karena itu akan memperpanjang penderitaan mereka. Makanya, ikuti saja proses hukum kalau akhirnya masuk penjara juga. Jadi penderitaannya tidak berkepanjangan,” ujar Fawer Full.

PENGAWASAN DPRD LEMAH

Fawer Full Fander Sihite menjelaskan, khusus kasus korupsi pada lima tahun terakhir di lingkungan Pemko Siantar cukup memprihatinkan. Karena, banyak pejabat masuk dalam pusaran korupsi. Bahkan, potensi munculnya kasus baru bakal menguap dengan adanya kasus yang dilaporkan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Selain kasus yang sudah dilaporkan masyarakat seperti dugaan suap kepala sekolah, ada juga kasus Bantuan Sosial di masa pandemi Covid-19 yang sempat ditangani aparat penegak hukum. Begitu juga tentang pembangaunan Tugu Sang Naualuh dan indikasi korupsi lainnya.

“Munculnya korupsi baru di Pemko sangat memungkinkan asal penegak hukum serius menindaklanjutinya,” imbuh Fawer Full sembari mengatakan bahwa munculnya kasus korupsi itu tidak lepas dari lemahnya pengawasan DPRD Siantar.

“DPRD seharusnya melakukan pencegahan terjadinya kasus korupsi dengan mengawal pembangunan sejak awal. Mulai dari perencanaan sampai selesai. Jadi, DPRD sangat berperan mencegah terjadinya korupsi,” tegas Fawer.

Lebih lanjut dikatakan, dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) tentu selalu ada ditemukan kejanggalan atau malah kerugian negara yang terindikasi korupsi.

“DPRD berhak mempertanyakan hasil LHP-BPK melalui Rapat Dengar Pendapat. Jadi, DPRD harus rajin menelusurinya,” tegas Fawer mengakhiri.

PEMECATAN ASN

Dari hasil penelusuran awak koran ini, data Bagian Hukum Pemko Siantar terkait pejabat korupsi yang dipecat atau diberhentikan tidak hormat mulai tahun 2018 sampai 2020, sebanyak 10 orang. Bahkan di tahun 2021 dan 2022 akan ada menyusul.

Khusus yang sudah diberhentikan tidak hormat, Fatimah Siregar, Winston Bonatua Lubis, Edita Napitupulu, Very Eva Susanty, Juni Ampera Setiawan Girsang, Junat Marpaung, Erni Jendrato, Adiaksa Dian Sasman Purba, Henndri Firmaranto dan Posma Sitorus.

Sementara yang sedang menjalani proses hukum dan kasusnya belum memiliki ketetapan hukum atau belum inkrah, Acai Sijabat. “Kalau Acai mengajukan kasasi,” ujar Kabag Hukum Pemko Siantar, Herri Oktarizal SH.

Terakhir dan sudah diajukan ke BKN, Jhonson Tambunan yang sempat DPO selama 18 tahun, akhirnya diringkus di Bandung. Kemudian, Herowin Sinaga yang surat putusan pengadilan belum sampai dan sedang ditunggu Pemko Siantar. (In)

Tags: asnpecatjhonsontambunan
Share16Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

by Redaksi
20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di...

Read more
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

by Redaksi
19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, dan jajaran Forkopimda...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Siantar - Simalungun

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 11:12 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun