Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

ASN Pemko Siantar di Pusaran Korupsi Banyak Dipecat & Siapa Menyusul?

by Redaksi
31 Januari 2022 | 02:51 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
40
SHARES
50
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Setelah Jhonson Tambunan terpidana korupsi pembangunan Pasar Tozai Kota Siantar diringkus di Bandung beberapa hari lalu meski sempat buron, warga Kota Siantar kembali ramai memperbincangkan soal korupsi di Pemko Siantar.

Sementara, sejak diterbitkannya UU No 5 Tahun 2014 Juncto PP 11 Tahun 2017, sejumlah pejabat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar yang dicap koruptor dan vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), banyak dipecat. Kemudian, ada beberapa lagi bakal menyusul.

Dengan adanya pemecatan atau pemberhentian tidak hormat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), konsekuensinya mantan ASN itu tidak lagi mendapatkan hak pensiun. Baik yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara atau yang telah bebas.

“Pejabat korupsi harus diberhentikan dengan tidak hormat karena ada ketentuan mengaturnya. Sehingga, dapat jadi pelajaran kepada para pejabat lain yang masih bertugas,” ujar pengamat sosial kota Siantar, Robin Samosir, Minggu (30/1/2022).

Kepada pejabat yang masih bertugas diharap tidak melakukan korupsi karena setelah diberhentikan dengan tidak hormat jelas berdampak luas. Bukan hanya kepada diri sendiri. Tetapi kepada lingkungan keluarga juga.

“Mungkin, ada pejabat masuk perangkap karena korupsi itu inisiatif atasan dan berimbas kepada bawahan. Sehingga korupsi di pemerintahan selalu berjemaah. Namun, meski sudah masuk sistim, katakan tidak pada korupsi,” ujar alumni Fisip UGM Jogjakarta itu.

Kalau ada pejabat melakukan korupsi meski belum terungkap, Robin meminta supaya bertobat. Misalnya, diam-diam mengembalikan anggaran yang dikorupsi sebelum mencuat ke permukaan. Terlepas dari besar atau kecilnya uang negara yang dicuri itu.

Sedangkan kepada para ASN yang belum korupsi, harus hati-hati agar tidak dipecat sebagai ASN seperti pejabat sebelumnya. Khusus kepada aparat penegak hukum, Robin berharap agar tidak menjadikan pejabat terindikasi korupsi sebagai “ATM”. Bahkan Robin Samosir bersama sejumlah elemen lain menyatakan siap melakukan pengawalan dan memantau munculnya kasus korupsi baru.

“Kita siap melakukan pengawalan. Baik melalui unjukrasa atau pemantauan secara langsung dengan mengumpul berbagai dokumen. Kemudian, DPRD kita minta pro aktif melakukan pengawasan karena warga Siantar sudah semakin cerdas,” ujar mantan jurnalis yang telah melanglang buana ke berbagai negara itu.

Fawer Full Fander Sihite sebagai direktur ILAJ atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan menyatakan sependapat ada indikasi pejabat tersandung korupsi dijadikan sebagai ATM. Bahkan, itu menurutnya sudah menjadi rahasia umum.

Indikasi kuat pejabat dijadikan ATM menurut Fawer Full ada pejabat dilaporkan masyarakat atau lembaga kepad aparat penegak hukum tetapi tidak ditindaklanjuti dengan transparan. Namun, ketika isi ATM terkuras kasusnya bisa diangkat lagi.

“Para pejabat yang tersandung kasus korupsi harusnya sadar diri untuk tidak dijadikan ATM. Karena itu akan memperpanjang penderitaan mereka. Makanya, ikuti saja proses hukum kalau akhirnya masuk penjara juga. Jadi penderitaannya tidak berkepanjangan,” ujar Fawer Full.

PENGAWASAN DPRD LEMAH

Fawer Full Fander Sihite menjelaskan, khusus kasus korupsi pada lima tahun terakhir di lingkungan Pemko Siantar cukup memprihatinkan. Karena, banyak pejabat masuk dalam pusaran korupsi. Bahkan, potensi munculnya kasus baru bakal menguap dengan adanya kasus yang dilaporkan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Selain kasus yang sudah dilaporkan masyarakat seperti dugaan suap kepala sekolah, ada juga kasus Bantuan Sosial di masa pandemi Covid-19 yang sempat ditangani aparat penegak hukum. Begitu juga tentang pembangaunan Tugu Sang Naualuh dan indikasi korupsi lainnya.

“Munculnya korupsi baru di Pemko sangat memungkinkan asal penegak hukum serius menindaklanjutinya,” imbuh Fawer Full sembari mengatakan bahwa munculnya kasus korupsi itu tidak lepas dari lemahnya pengawasan DPRD Siantar.

“DPRD seharusnya melakukan pencegahan terjadinya kasus korupsi dengan mengawal pembangunan sejak awal. Mulai dari perencanaan sampai selesai. Jadi, DPRD sangat berperan mencegah terjadinya korupsi,” tegas Fawer.

Lebih lanjut dikatakan, dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) tentu selalu ada ditemukan kejanggalan atau malah kerugian negara yang terindikasi korupsi.

“DPRD berhak mempertanyakan hasil LHP-BPK melalui Rapat Dengar Pendapat. Jadi, DPRD harus rajin menelusurinya,” tegas Fawer mengakhiri.

PEMECATAN ASN

Dari hasil penelusuran awak koran ini, data Bagian Hukum Pemko Siantar terkait pejabat korupsi yang dipecat atau diberhentikan tidak hormat mulai tahun 2018 sampai 2020, sebanyak 10 orang. Bahkan di tahun 2021 dan 2022 akan ada menyusul.

Khusus yang sudah diberhentikan tidak hormat, Fatimah Siregar, Winston Bonatua Lubis, Edita Napitupulu, Very Eva Susanty, Juni Ampera Setiawan Girsang, Junat Marpaung, Erni Jendrato, Adiaksa Dian Sasman Purba, Henndri Firmaranto dan Posma Sitorus.

Sementara yang sedang menjalani proses hukum dan kasusnya belum memiliki ketetapan hukum atau belum inkrah, Acai Sijabat. “Kalau Acai mengajukan kasasi,” ujar Kabag Hukum Pemko Siantar, Herri Oktarizal SH.

Terakhir dan sudah diajukan ke BKN, Jhonson Tambunan yang sempat DPO selama 18 tahun, akhirnya diringkus di Bandung. Kemudian, Herowin Sinaga yang surat putusan pengadilan belum sampai dan sedang ditunggu Pemko Siantar. (In)

Tags: asnpecatjhonsontambunan
Share16Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun