Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 4 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Pusaran Korupsi dan Pemadam Kebakaran

Catatan: Imran Nasution

by Redaksi
2 Februari 2022 | 02:21 WIB
in Inspirasi
A A
ADVERTISEMENT
52
SHARES
65
VIEWS

ANTARA pusaran korupsi dengan pemadam kebakaran memang tidak punya hubungan langsung meski kalau dihubung-hubungkan bisa berhubungan. Hanya saja, analoginya bisa saling berbeda karena tergantung dari sisi mana kita duduk sambil memandang.

Pusaran korupsi, beda dengan pusaran air di sungai yang dapat menenggelamkan seseorang meski airnya tenang. Tidak sama juga dengan pusaran angin seperti puting beliung yang dapat menerbangkan seng, tenda maupun benda lain.

Pusaran korupsi tidak sama pula dengan pusaran rambut di kepala apalagi berpusaran dua atau tiga dan itu sering disebut keras kepala. Kalau bertengkar, meski taunya sedikit, urat lehernya seperti kawat, kupingnya merah karena ingin menang sendiri dan seri pun tak sudi.

Di antara sekian banyak pusaran, pusaran korupsi paling berbahaya. Dapat sengsarakan rakyat banyak. Khususnya kelas sandal jepit penerima beras miskin (Raskin) yang berganti sebutan menjadi beras sejahtera (Rastra). Ketika tidak punya uang dan Raskin terlambat datang, ikat pinggang terpaksa dikencangkan. Bila perlu sampai habis lobang agar perut tidak keroncongan menahan lapar.

Sementara, pusaran korupsi di pemerintahan. Seperti di Pemko Siantar, berpraktek di bawah meja berkursi basah sehingga jarang terlihat mata telanjang. Terjadi karena air liur pejabat meleleh melihat besaran uang berkali-kali lipat dibanding gajinya sebulan. Ketika imannya runtuh dan akal sehatnya jadi sakit, uang rakyat akhirnya ditilep.

Namun, sepandai-pandai tupai melompat lompat, ternyata jatuh juga. Setelah duduk di kursi pesakitan menjalani proses hukum dan terbukti bersalah, diinapkan ke hotel prodeo alias penjara berterali besi tanpa bayar seperti di hotel berbintang. Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkrah), dipecat atau diberhentikan tidak hormat sebagai ASN. Sesuai UU No 5 Tahun 2014, Junto PP 11 Tahun 2017.

Sejak 2018 sampai 2020, ada 10 ASN Pemko Siantar yang berada di pusaran korupsi dipecat dan diprodeokan. Kemudian, di 2022 ini, tiga lagi menyusul. Di antaranya yang baru ditangkap meski sempat buron bertahun-tahun, sedang menunggu SK Badan Kepegawaian Nasional. Selanjutnya, ada yang jantungan menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung. Terakhir, ada masih duduk di kursi pesakitan menunggu vonis.

Bagi yang dipecat sebagai ASN, bukan saja kesal karena tidak menerima pensiunan di hari tua. Lebih dari itu, hati sering teriris dan miris karena diberitakan media pakai huruf kapital berwarna merah. Lebih dari itu, malu tidak hanya milik seorang. Tapi, berimbas kepada keluarga yang menitipkan selimut kepada pelaku agar tidur malamnya tidak menggigil.

Pejabat di pusaran korupsi Pemko Siantar itu, tidak termasuk KS dan RS yang kalau tidak diinisialkan, sudah dikenal bayak orang karena keduanya mantan orang nomor satu. Hanya saja, mereka beda dengan ASN yang dipecat. Terutama beda soal besaran hasil korupsi dan soal asset yang dimiliki setelah menghirup udara bebas.

Kalau dipikir-pikir, khusus ASN yang telah bebas atau sedang menjalani hukuman, mungkin tidak semua bersalah seratus persen. Karena, kalau berada di sekitar pusaran korupsi pemerintahan, orang di sekitarnya bisa terkena imbas dan melibatkan banyak orang (berjemaah). Sedangkan inisiator biasanya “atasan”. “Bawahan” mungkin hanya pengekor yang bagiannya juga seperti ekor yang semakin ke ujung semakin kecil.

Tapi, terlepas dari atasan atau bawahan, besar atau kecil hasil korupsi, sekali korupsi namanya tetap korupsi. Kemudian, setiap orang kedudukannya sama di depan hukum meski yang duduk di pesakitan itu tidak semua sama di depan penegak hukum.
PEMADAM KEBAKARAN.

Setelah berputar-putar membahas pusaran korupsi, muncul juga pertanyaan tentang apa sebenarnya hubungan pusaran korupsi dengan pemadam kebakaran yang datang ketika terjadi kebakaran untuk memadamkan api.

Kalau api masih kecil, berhasil dipadamkan karena mobil kebakaran cepat tiba, masih lumayan karena kerugian materi atau korban jiwa, dapat dihindarkan. Sangat berbeda ketika api mengamuk hanguskan rumah dan baru pemadam kebakaran tiba. Sejatinya, untuk menghindari kebakaran, mengantisipasi kebakaran agar tidak terjadi, tentu lebih baik.

Lantas, bertitik tolak dari analogi itu, memberantas korupsi jangan seperti prinsip pemadam kebakaran. Artinya, lebih baik mencegah munculnya koruptor baru masuk ke pusaran korupsi dari pada sekedar menangkapi koruptor yang kadung merugikan negara.

Namun, mencegah munculnya korupsi baru, tidak semudah mengkedipkan bola mata. Tapi dapat dilakukan dengan berbagai teori asal prakteknya pas dan tulus, disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tidak musim-musiman.

Secara internal, pengawasan inspektorat terkait adanya kerugian negara seperti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) wajib diperketat dan diselesaikan cepat agar tidak berlarut-larut. Lebih dari itu, DPRD juga wajib mengawasi belanja modal dan saat Rapat Dengar Pendapat dengan eksekutif selalu mengingatkannya.

Terpenting, ASN yang paling berpotensi korupsi karena peluang ada di depan bola mata, wajib kuat iman dan takut Tuhan. Kalau kadung korupsi, segera bertobat. Karena, kalau jatuh meski pandai melompat, apalagi jatuh tertimpa tangga dan kena kotoran pula, baunya susah hilang. Sehingga, orang di sekitar selalu tutup hidung karena takut muntah.

Kemudian, kalau luput masuk penjara dan terhindar dari pemecatan sebagai ASN, yakinlah bahwa perut yang buncit karena korupsi, isinya adalah sumpah serapah rakyat kelas sandal jepit yang akan menjadi sumber penyakit.

Kalau ada aparat penegak hukum menjadikan terduga koruptor sebagai ATM apalagi itu sudah rahasia umum, hentikanlah sebelum masuk perangkap Operasi Tangkap Tangan. Terduga korupsi juga jangan mau jadi ATM. Karena, setelah badan jadi cungkring dan isi ATM yang juga hasil korupsi kering, pintu penjara tetap menanti mengucapkan,”Selamat Datang”. (***)

Tags: antarakorupsipusaran
Share21Tweet13SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

HPSI Gelar Sosialisasi Partuturan dan Pakaian Adat Simalungun kepada Siswa SMA GKPS Pamatang Raya Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya. Bertempat di Gedung Aula SMA GKPS Pamatang Raya pada hari Jumat, 8 Mei 2026 acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum HPSI bapak Mangapul Purba, S.E,M.I.Kom yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara telah berlangsung dengan baik.Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peradaban bangsa Indonesia tidak terlepas dari Kebudayaan Daerah, kebudayaan menjadi salah satu factor utama dalam pembangunan nasional Peserta sosialisasi terdiri dari Siswa dan Guru SMA GKPS Pematang Raya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Julven Purba, S.Pd, dalam sambutannya beliau sangat berterimakasih atas kegiatan ini sehingga dengan kegiatan ini kami semakin memahami bagaimana adat budaya Simalungun itu dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari khusunya tentang partuturan Adat Budaya Simalungun yang setiap hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah selalu diterapkan, tata karma bagi kami terkhusus siswa dapat diterapkan sebagaimana lazimnya pada budaya simalungun, demikin juga tentang pemakaian adat dan budaya Simalungun. Diawal acara dilaksanakan acara pangalo-aloan kepada Rombongan HPSI dengan tortor Simalungun yang ditampilkan oleh Siswa SMA GKPS, dilanjutkan dengan ibadah, kemudian acara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya dan acara Sosilasisasi. Rohdian Purba, S,Si,M.Si selaku Sekretaris DPP HPSI yang juga menjadi narasumber dengan Materi Partuturan Adat Budaya Simalungun menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini anak-anak milenial sudah banyak tidak memahami tentang partuturan dalam adat budaya simalungun, sekarang ini akibat ketidak pahaman mereka maka banyhak bersalahan pada panggilan terhadap sesama, orangtua dan kerabat keluarga lainnya, bilama mana tidak kita tanamkan, sosialisasikan partuturan simalungun dimaksud dikwatirkan 10 sampai 20 tahun kedepan maka akan tergerus bahkan hilang sehingga berakibatkan hubungan kekerabatan yang baik selama ini akan menjadi masalah yang sangat besar, mengapa misalnya panggilan makela dalam adat simalungun saat ini sudah sering didengar oleh anak nak bukan lagi makela tapi sudah dipanggil kel, panggilang tulang sudah sering kita dengar disapa oleh anak-anak menjadi tul, ini sangat menyalaha, mengapa terjadi hal demikian karena anak-anak tidak memahami sebenarnya bagiamana peran serta Sananina, Tondong dan Boru dalam peradaban adat dan Budaya Simalungun. Bahkan dalam pergaulan sehari hari antara anak-anak kuda yang berajnak dewasa bisa mengkwatirkan dalam menuju jenjang perkawinan dimasa-masa berpacaran, karena dalam adat budaya simalungun walaupun marga berbeda tidak serta merta bisa menikah/kawan misalnya; borunya namboru kita (anak perempuan dari saudara perempuan bapak) itu tidak bisa kita nikahi. Tapi borunya (anak perempuan) dari tulang kita itu bisa dinikahi yang disebut marboru tulang, atau disebut pariban. Demikian jika ibu kita memilki saudara kandung perempuan dan memilki anak perempuan (boru), kita sebagai laki-laki juga tidak bisa menikahinya, hal-hal yang seperti ini juga perlu kita ajarkan kepada generasi milenial sekarang ,apalagi mereka setelah tammat dari Sekolah akan banyak pergi merantau jauh dari orang tua, dengan tidak memahami hal dimaksud diperantauan bisa berakibat tidak baik dalam peradaban budaya simalungun nantinya, dan banyak hal lagi akibatnya jika partururan dalam budaya Simalungun tidak mereka pahami, hal ini yang perlu sejak dini kita samapaikan buat anak-anak. Demikian juga tentang pakaian adat budaya simalungun yang disamapaikan bapak Djapaten Purba, BME bahwa sejak dini perlu ditanamkan kepada anak-anak milenial, karena pada saat ini sudah banyak kita lihat ditengah-tengah masyarakat dalam acara adat budaya simalungun baik suka maupu n duka sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya, menurut beliau semua pemakaian hiou simalungun itu memiliki arti dan makna khsusus bagi kehidupan sehar-hari, baik itu gotong, bulang suri-suri, ragi cantik dll termasuk tata cara pemakaiannya misalnya jika seorang bapak memakai suri-suri itu berwarna hitam namu jika perempuan memakai suri-suri bisa warna bebas, demikain juga jika sudah memakai gotong, maka wajib memakai suri-suri dan abit/ragi panei atau ragi cantik untuk laki-laki demikian juga perempuan/ inang jika sudah memakai bulang, wajib memakai suri-suri dan abit. Diakhir acara siswa dan guru SMA GKPS Pamatang Raya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena mereka lebih memahami tentang adat budaya simalungun yang bisa mereka terapkan pada kehidupan sehar-hari baik dilingkungan sekolah, keluarga dan kekerabatan dalam lingkungan keluarga mereka, yang diakhiri dengan pemberian cendramata oleh kepala sekolah kepada Ketua Umum HPSI dan kedua narasumber. (rel)

by Redaksi
9 Mei 2026 | 14:54 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada...

Read more
Inspirasi

Rohdian Purba : “Kemajuan USI Melekat Keinginan Hati untuk Memajukannya”

by Redaksi
8 Mei 2026 | 16:37 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Terkait untuk memajukan Yayasan Universitas Simalungun diutamakan adanya keinginan hati untuk bekerja maksimal dalam memajukan sekolah dan...

Read more
Inspirasi

Hari Pendidikan Nasional 2026 di SMA Negeri 1 Pematangsiantar,  August Sinaga Tekankan Peningkatan Kualitas Di Dalam Kelas

by Redaksi
2 Mei 2026 | 10:47 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara (Siantar-Simalungun) Hardiknas tidak hanya sekadar ajang seremonial, tetapi...

Read more
Inspirasi

Bedah Buku Diutus Melintasi Batas, Biografi Marie Claire Barth Frommel

by Redaksi
22 April 2026 | 08:45 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun GMKI Siantar-Simalungun dan STT HKBP P.Siantar menggelar acara Bedah Buku Diutus Melintasi Batas, Biografi Marie Claire Barth...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup

22 Mei 2026 | 17:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun