Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPRD Ancam Tolak Membahas RTRW Luas Siantar Simpang Siur & 405 Hektar Hilang

by Redaksi
3 Februari 2022 | 05:21 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
34
SHARES
42
VIEWS

P. Siantar, Aloling Simalungun

Data luas Kota Siantar yang simpang siur, membuat Komisi III DPRD Siantar mengancam tidak membahas Ranpeda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Apalagi ada lahan 405 hektar hilang dan masuk ke Kabupaten Simalungun.

Fakta tersebut terungkap saat pembahasan Ranpeda RTRW 2021-2041 antara Komisi III DPRD Siantar denganPemko Siantar. Turut dihadiri Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga. Berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Siantar, Rabu (2/2).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Denny H Siahaan itu, terungkap bahwa areal kota Siantar sesuai Ranperda, seluas 7.591 hektar. Namun, setelah dicermati, ada 405 hektar hilang di Dusun Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Permasalahan tersebut awalnya dilontarkan Komisi III melalui, Daud Simanjuntak yang heran mengapa itu bisa terjadi. Apalagi 405 hektar tersebut masuk Kabupaten Simalungun. Sementara, penduduknya bersekitar100 kepala keluarga (KK), saat ini memiliki KTP Siantar.

“Kita kawatir, saat pengukuran batas wilayah, Pemko tidak menjadikan RTRW tahun 2013 sebagai acuan bahwa lahan 405 hektar itu masuk wilayah kota Siantar. Bahkan, ada patok dan irigasi teknis yang dikelola Kota Siantar,” ujar Daud Simanjuntak.

Dengan hilangnya 405 hektar lahan yang berpotensi sebagai areal agro wisata dan ada sungai Bah Hapal, apalagi selama ini dana pembangunan di wilayah tersebut menggunakan APBD Siantar, Pemko melalui Bappeda diminta memperjelas masalahnya.

Hamam Soleh sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Siantar membenarkan bahwa luas wilayah kota Siantar berkurang karena lahan 405 hektar masuk ke Kabupaten Simalungun. Bahkan, itu sudah memiliki berita acara dan disepakati kepala daerah.

“Berita acara yang diketahui Dirjen Kemendagri dan Pemerintah Propinsi itu menjadi salah satu dasar untuk terbitnya Permendagri tentang batas wilayah yang saat ini masih kita tunggu,” ujar Hamam Soleh .

Setelah mengetahui bahwa lahan 405 hektar masuk kabupaten Simalungun dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Mendagri, personel Komisi III langsung mengajukan berbagai pertanyaan yang membuat pihak Pemko Siantar terkesan sulit menjawab.

Namun, untuk menjawab lebih detail apa yang dilontarkan Komisi III, Hamam Soleh mengatakan akan menghadirkan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem). Untuk itu, rapat diskors menunggu kehadiran Kabag Tapem Tito Zendrato.

SIMPANG SIUR

Ternyata, setelah rapat dibuka sekitar 14.00 Wib dan Kabag Tapem, Tito Zendrato menjelaskan bahwa luas wilayah Kota Siantar bukan 7.591 hektar. Tetapi seluas 8.860, itu sesuai Permendagri 141 Tahun 2017.

Akhirnya, rapat pembahsan Ranperda “memanas”. Bahkan anggota Komisi, Astronout Nainggolan mengatakan, dengan adanya data tentang luas wilayah dan titik kordinat yang simpang siur, sangat berbahaya mengesahkan Ranperda RTRW menjadi Perda.

“Belum lagi kita membahas pasal demi pasal dalam draf Ranperda. Kalau Ranperda ini disahkan menjadi Perda akan cacat moral,” ujar Astronout sembari mengatakan agar pembahasan Ranperda dimaksud dipertimbangkan agar diperjelas lagi kepada Kemendagri.

Selanjutnya Kabag Tapem dinilai tidak bekerja saat penyusunan Ranperda RTRW dimaksud. Buktinya, soal luas wilayah kota Siantar yang dipaparkan Kabag Tapem berbeda dengan di draf Ranperda. Bahkan, berbeda juga pada Perda RTRW tahun 2013 karena lahan 405 hektar masuk wilayah kota Siantar.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III lainnya seperti Imanoel Lingga, Nurlela Sikumbang, Irwan dan Dedy Manihuruk serta Frangki Boy Saragih yang mengatakan bahwa peta wilayah pada Ranperda yang diajukan kepada DPRD Siantar tidak jelas.

“Saya tidak ingin terjebak membahas Ranpeda ini menjadi Perda. Karena Ranperda yang disodorkan kepada kita ternyata masih mentah. Untuk itu, kita mohon waktu pembahasan Ranperda diperpanjang,” ujar Astronout Naingolan.

Dituding tidak bekerja terkait menyusun Ranperda RTRW, Kabag Tapem menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda. Namun, Denny H Siahaan langsung mengkonfrontir mengapa soal luas dan batas wilayah bisa berbeda.

Selanjutnya Komisi III mengatakan, karena permasalahan Ranperda begitu terang benderang lebih baik pembahasan ditunda atau diperpanjang. Sedangkan soal luas dan batas wilayah dikoordinasikan kepada Kemendagri sebelum lahan 405 hektar jadi milik Simalungun.

Di sela-sela rapat yang “memanas”, Kabag Tapem Tito Zendrato bertelpon kepada Tapem Propinsi. Mempertanyakan soal batas wilayah kota Siantar. Bahkan, suaranya sengaja didekatkan ke mikrofon agar didengar seluruh peserta rapat. Kemudian, Tapem propinsi menyatakan, pihaknya siap memberi penjelasan di kantor Gubsu, Jumat (4/2) mendatang.

“Apakah pembahasan Ranperda ini kita tunda sebelum ada penjelasan soal luas dan batas wilayah kota Siantar dari propinsi. Ataua menunggu ada penjelasan dari propinsi, kita bahas saja soal yang lain seperti wilayah demi wilayah?” tanya pimpinan rapat Denny H Siahaan.

Akhirnya, personel Komisi III sepakat meminta kejelasan tentang batas wilayah tersebut, Namun, tetap dilakukan pembahasan soal wilayah dan lainnya. Hanya saja, kalau soal batas wilayah ternyata tidak jelas juga atau masih simpang siur, DPRD Siantar mengancam tidak bersedia membahas Ranperda RTRW menjadi Perda. (In)

Tags: ancamtolakdprdRanperda
Share14Tweet9SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba