Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Dinamika Pembahasan Ranperda Siantar Pagi Pemko Absen & Siang DPRD Tak Hadir

by Redaksi
4 Februari 2022 | 03:01 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
21
SHARES
26
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Siantar, ternyata memiliki berbagai dinamika. Antara lain, ada ditunda karena pagi harinya pejabat Pemko tidak hadir. Tapi, siang harinya, anggota dewan malah tidak kourum, Kamis (3/2/2022).

Kondisi tersebut berlangsung di ruang gabungan fraksi saat Komisi I DPRD Siantar akan membahas Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Awalnya, personel Komisi I menunggu kedatangan Kabag Hukum, Satpol PP dan Kabag Organisasi Pemerintahan (Orta) Pemko Siantar dengan agenda, khusus membahas pemisahan Bagian Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran.

Karena tak kunjung datang dan sesuai dengan tata tertib dewan, rapat dibuka juga dan kembali ditutup karena yang ditunggu tetap absen. “Rapat kita skors sampai pejabat terkait hadir,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Baren Alijoyo Purba.

Sambil menunggu, Sekretaris Dewan, Eka Hendara diminta menghubungi pihak terkait. Namun, berkisar jam 11. 29 Wib, yang datang hanya Satpol PP didampingi personel Pemadam Kebakaran. Karena waktu juga terus berjalan, rapat yang sempat diskor kembali dibuka.

“Rapat dibuka. Tapi, karena Kabag Orta dan Kabag Hukum tidak datang dan tidak menghargai Komisi I, rapat ditutup sampai batas waktu tidak ditentukan, “ujar Baren yang sempat mengetuk palu tiga kali pertanda rapat dibuka dan kembali mengetuk palu lagi tiga kali pertanda rapat ditutup.

Usai rapat yang ditunda itu, sejumlah personel Komisi I sempat mengeluarkan uneg-uneg tentang ketidakhadiran pejabat Pemko dimaksud. “Kita tidak dihargai. Untuk itu, kita akan rapat lagi jam 14.00 Wib,” ujar Baren Alijoyo Purba saat akan meninggalkan kantor DPRD.

GANTIAN TAK HADIR

Berkisar pukul 14.00 Wib, ada beberapa personel Komisi I hadir di ruang rapat gabungan untuk tetap membahas Ranperda yang sempat ditunda. Namun, agenda pembahasan, menjadikan RSUD Djasamen Saragih sebagai organisasi khusus yang dipisahkan dari Dinas Kesehatan.

Saat waktu yang ditentukan sudah melewati jam 14.00 Wib, anggota dewan dari Komisi I yang hadir ternyata tiga orang. Masing-masing, Baren Alijoyo Purba, Boy Iskandar Warongan dan Bintar Saragih.

Sementara kehadiran pejabat terkait untuk pembahasan Ranperda dimaksud, lengkap. Masing-masing, Kabag Orta Farhan, Kabag Hukum Herri Okstariza dan dr Maya Damanik sebagai Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar.

Meski sempat ditunggu-tunggu dan kehadiran personel Komisi I tetap hanya 3 orang, Beren Alijoyo Purba akhirnya membuka rapat. Namun, kembali menutup karena kehadiran anggota dewan tidak kourum. “Rapat kita tutup karena anggota dewan tidak korum,” ujar Baren sembari mengatakan rapat akan dilanjutkan hari ini, Jumat (4/2) sekira jam 14.00 Wib, Kemudian, mengetuk palu tiga kali pertanda rapat selesai.

Usai rapat, Kabag Orta, Farhan Z yang ditanya mengapa tidak hadir pada rapat pagi hari, mengatakan terjadi kesalahan komunikasi bahwa jadwal rapat yang mereka terima jam 14.00 Wib. “Bukan tidak menghargai komisi I, kalau kita mengetahui rapat jam 10.00 pagi, kita tentu hadir,” ujarnya singkat.

Sementara, personel Komisi I, Ilhamsyah Sinaga yang tidak hadir ternyata terlambat. “Saya datang terlambat. Tapi, kalaupun hadir, tetap tidak kourum juga. Apa boleh buat,” ujarnya di kantor DPRD Siantar. (In)

Tags: dprdsiantarpembahasanRanperda
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun