P.Siantar, Aloling Simalungun
Perusahaan Daerah Pasar Horas jaya (PD PHJ) menjelaskan, kalau sampai, Senin (7/2/2022) calon pedagang tidak juga berjualan di Pasar Rakyat Balairung Rajawali Parluasan, Kota Siantar, meja batu sebagaia lapak untuk berjualan akan ditarik.
Pernyataan itu disampaikan Direksi Operasional PD PHJ, Imran Simanjuntak melalui sosialisasi kepada puluhan pedagang yang berkumpul di Pasar Rakyat Balairung Rajawali, Jalan Patuan Nagari, Jumat (4/2/2022).
“Kalau pedagang membandal atau tidak berjualan, diberi peringatan pertama. Membandal juga, diberi peringatan kedua. Setelah diberi peringatan ketiga, calon pedagang akan kehilangan lapak karena dialihkan kepada yang lain, “ ujar Imran didampingi Kepala Pasar Dwikora, Henry Malau.
Lebih lanjut dikatakan, pedagang yang hadir diminta memberitahukan kebijakan PD PHJ tersebut kepada para pemilik lapak lainnya. Setelah pedagang mulai berjualan dengan rutin, beberapa hari kemudian akan diberi Kartu Izin Berdagang (KIB).
Pada kesempatan tersebut dijelaskan, sebelumnya PD PHJ telah memberi Surat Peringatan (SP) pertama kepada 75 calon pedagang karena belum pernah berjualan. Sedangkan jumlah lapak berupa meja batu sebanyak 286 unit.
Untuk lebih mempertegas kebijakan tersebut, PD PHJ sudah memasang pengumuman penerimaan calon pedagang yang baru untuk menggantikan kepemilikan lapak berupa meja batu yang semula dimiliki calon pedagang yang bandal.
Menanggapi pernyataan pihak PD PHJ, sejumlah pedagang menyatakan siap membuka usaha berupa hasil pertanian seperti yang sudah ditentukan. Seperti yang sudah mereka lakukan sejak Pasar Rakyat Balairung Rajawali itu dibuka oktober 2021 lalu.
Hanya saja, pembeli dikatakan sepi. Masalahnya, dagangan seperti yang mereka jual justru banyak dijual pedagang kaki lima di sekitar Pasr Dwikora atau Pajak Parluasan. Sehingga, pembeli enggan masuk untuk berbelanja di balairung. Akibatnya, pedagang mengaku jadi malas.
“Sebelum pedagang kaki lima sekitar Pajak Parluasan tidak ditertibkan, pembeli tidak mau masuk balairung untuk belanja. Jadi, pedagang kaki lima harus ditertibkan,” ujar Boru Situmeang, seorang pedagang yang menyatakan tetap berjualan tetapi pembeli sepi.
Menanggapi hal itu, Imran Simanjuntak mengatakan segera mengkoordinasikannya kepada pihak terkait untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah ruas jalan sekitar Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan.
Dijelaskan, keberadaan pedagang kaki lima selama ini memang membuat pembeli enggan masuk ke Pasar Dwikora. Sehingga, dua unit balirung Tampomas ditinggalkan pedagang untuk pindah menjadi pedagang kaki lima. Sehingga, balairung Tampomas dibuat jadi gudang.
“Kita tidak ingin balairung juga menjadi gudang seperti balairung Tampomas di Pajak Parluasan karena pedagang akhirnya berjualan di kaki lima. Jadi, sebelum pedagang kembali berjualan,, kita atau seluruh pedagang, bisa menyampaikan kepada semua orang, termasuk melalui media sosial bahwa Pasar Rakyat Rajawali, ini sudah beroperasi. Supaya masyarakat mengetahui dan datang berbelanja,” tegas Imran.
Dijelaskan, beberapa hari lalu, pihak PD PHJ sudah memberitahukan kepada Wali Kota untuk meresmikan Pasar Rakyat Balairung Rajawali itu. Namun, karena pedagang yang berjualan sepi, kedatangan Wali Kota dibatalkan. Padahal, ada beberapa program dirancang untuk meramaikan balairung dengan melibatkan para ASN Pemko Siantar. (In)
Discussion about this post