P.Siantar, Aloling Simalungun
Diperkirakan terkait kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang cukup besar dari pemerintah pusat, terjadi tarik menarik soal pengelolaan kebudayaan antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata Kota Siantar.
Tarik menarik yang menuai perdebatan karena kedua dinas mengklaim punya kewenangan masing-masing itu, berlangsung saat Komisi I DPRD Siantar bersama kedua dinas terkait, membahas Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Siantar (Riparkot) 2021-2025 di ruangan gabungan fraksi, Jumat (4/2/2022).
Awalnya, personel Komisi I, Jani Apohan Saragih mempertanyakan mengapa pengelolaan kebudayaan ada pada Dinas Pendidikan. Sementara, pengembangan kebudayaan dilakukan Dinas Pariwisata dan itu diterapkan juga di Kabupaten Simalungun.
“Selama ini pengembangan kebudayaan ada pada Dinas Pendidikan. Padahal, untuk pengembangan kebudayaan ada pada Dinas Pariwisata. Untuk itu, bagaimana solusinya agar ditangani Dinas Pariwisata” ujarnya Jani Apohan Saragih.
Selanjutnya, Baren Alijoyo Purba sebagai pimpinan rapat mempersilahkan Kadis Pendidikan, Rosmayana untuk menjawabnya. Namun, sebelum menerangkan lebih jauh, Dinas Pendidikan mengaku tidak dilibatkan menyusun Ranperda Riparkot.
“Sejak awal kita tidak dilibatkan untuk menyusun Ranperda itu dan kita bingung juga. Tapi, soal tarik menarik tentang kebudayaan pada Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata ini, Dinas Pendidikan mengacu Permendagri No 20 Tahun 2019, ” ujar Rosmayana.
Dijelaskan, pada Permendagri itu, tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan terdiri dari pemerintahan, pendidikan dan kebudayaan. Bahkan, ada nomenklatur Mentri Riset dan Teknologi tentang kebudayaan, religius, historis. Apalagi sudah dilakukan pelatihan dan pembekalan sebagai pembelajaran di lingkungan sekolah. “Jadi, semua ada aturan yang mengikat,” ujar Rosmayana.
Menangapi pernyataan Rosmayana, Jani Apohan Saragih kembali bertanya, kalau ada pelatihan maupun pembekalan tentang budaya apa yang diperoleh untuk memajukan kebudayaan? “Bukankah untuk memajukan kebudayaan, Dinas Pariwisata?” ujarnya lagi.
Selanjutnya, Rosmayana mengatakan, terkait pendidikan yang dilakukan kementrian merupakan bahan dilingkungan sekolah. Bahkan, Dinas Pendidikan memiliki dua kepala bidang untuk menangani kebudayaan. Dan, ada sanggar seni yang didanai Kementrian Pendidikan atas pengusulan Dinas Pendidikan.
“Budaya dan pariwisata memang tidak bisa dipisahkan. Tapi, ada nomenklatur secara nasional. Ada sektor pendidikan yang sasarannya anak-anak. Seperti budaya daerah dan nasional. Dinas Pendidikan memiliki regulasi untuk itu dan ada anggarannya,” ujar Rosmayana.
Lebih lanjut dikatakan, Dinas Pendidikan hanya memberi pembelajaran. Sedangkan pengembangan budaya dilakukan Dinas Pariwisata. Namun, Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata boleh bekerja sama menampilkan potensi pengembangan budaya tersebut.
DIMINTA LEGOWO
Ternyata, soal tarik menarik soal kebudayaan yang memiliki peluang memperoleh anggaran dari pemerintah pusat itu ditanggapi Kadis Pariwisata, Kusdianto agar pengelolaan kebudayaan ada pada Dinas Pariwisata karena itu sebagai kebutuhan.
“Nomenklatur daerah disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Kami mengkaji bahwa kebudayaan dengan pariwisata tak bisa dipisahkan. Masalahnya, hanya soal legowo,” ujar Kadis Pariwisata kepada Komisi I dan Dinas Pendidikan.
Selain meminta agar kebudayaan dikelola Dinas Pariwisata, Kusdianto juga menyinggung Pasukan Pengibar Bendera (Pakibraka) yang selama ini dikelola Dinas Pendidikan agar dikelola Dinas Pariwisata.
“Tupoksi pada Pasal 1 tentang Paskibraka ada pada Dinas Pendidikan. Kalau tidak bisa dikelola Dinas Pariwisata, lebih baik pasal itu dihapus saja,” ujar Kusdianto.
Karena perdebatan soal tarik menarik pengolaan kebudayaan yang belangsung alot apakah dikelola Dinas Pendidikan atau Dinas Kebudayaan itu tidak menemukan titik temu, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, lebih baik itu dibahas pada Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Siantar No 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah .
“Ya, supaya lebih fokus, lebih baik soal pengelolaan kebudayaan itu dibahas pada kesempatan berbeda,” ujar Ilhamsyah yang akhirnya menggiring materi pembahasan Riparkot kepada materi lain dan tarik menarik soal kebudaan itu akhirnya usai. (In)
Discussion about this post