Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, Februari 3, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Wali Kota Diminta Serius, DPRD Siantar Tunda Pembahasan RTRW

Februari 9, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Komisi III DPRD Siantar tunda pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Dan, akan dibahas kembali setelah ada ketetapan pasti tentang luasan areal kota Siantar dari Kementrian Dalam Negeri. Untuk itu, Wali Kota diminta serius menyikapinya.

Daud Simanjuntak, Sektretaris Komisi II DPRD Siantar mengatakan, kalau pembahasan tetap dilakukan ternyata ada kesalahan luas wilayah kota Siantar, hasil pembahasan tentu sia-sia. Untuk itu, lebih baik ditunda dan itu segera disampaikan kepada pimpinan dewan.

Baca juga

Melalui Revolusi Putih, Netty Sianturi Bagikan Susu Kepada Anak PAUD

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

“Setelah disampaikan kepada pimpinan dewan dan dikatakan hasil rapat yang ditunda harus dibawa kepada rapat gabungan, kita akan menyampaikan apa adanya,” ujar Daud  usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ranperda RTRW bersama Bappeda, Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemko Siantar, Selasa (8/2/2022).

Pada dasarnya, Komisi III minta agar pembahasan Ranperda RTRW itu dijadwal ulang untuk diperpanjang menunggu adanya kepastian  dari Kemendagri tentang wilayah kota Siantar yang masih simpang siur dimaksud.

Dijelaskan, saat RDP sebelum ditunda, soal luasan kota Siantar ditanyakan Komisi III  kepada Pemko mengapa belum menyurati Kemendagri tentang luasan wilayah Kota Siantar.  Padahal, saat berkoordinasi dengan Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumatera Utara beberapa hari lalu, Pemko diminta segera menyuratinya.

“Pemko bilang surat sudah ada tapi yang menandatangani bukan Wali Kota. Untuk itu, kita minta supaya ditandatangani Wali Kota,” ujar Daud sembari mengatakan bahwa saat RDP itu juga, Pemko diminta segera mendatangi Kemendagri untuk memastikan luasan kota Siantar yang sebenarnya.

“Kemendagri akan menetapkan luasan kota Siantar sesuai draf Ranperda seluas 7.591 hektar. Untuk itu, kita minta Pemko membuat surat keberatan karena sesuai Perda RTRW Tahun 2013, luas kota Siantar, 7.990 hektar dan luasan itu berbeda lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986 seluas 8.860 hektar. Untuk itu, Pemko harus segera mendatangi Kemendagri,” beber Daud.

Terkait dengan surat keberatan kepada Kemendagri belum ditandatangani Wali Kota, dibenarkan Plt Beppeda, Hamam Soleh. Namun, surat tersebut sebenarnya sudah ditandatangani Sekda. Hanya saja, lebih afdol atau lebih layak ditandatangan Wali Kota.

“Kita akan percepat pengiriman surat kepada Kemendagri. Tapi, soal Komisi III menunda pembahasan Ranperda RTRW, tentu akan berpulang kepada pimpinan dewan setelah menerima laporan Komisi III,” ujar Hamam Soleh.

KESERIUSAN WALI KOTA

Sementara, Astronout Nainggolan dari Komisi III mengatakan, surat keberatan Pemko tentang luasan wulayah kota Siantar kepada Kemendagri harus disegerakan. Bahkan, untuk memperlihatkan keseriusan Pemko, sebaiknya surat itu langsung diantar Wali Kota kepada Kemendagri.

”Seharusnya, Wali Kota yang membawa surat itu kepada Kemendagri. Kemudian, meminta areal kota Siantar dikembalikan ke  8.860 hektar sesuai PP No 15. Atau minimal seluas 7.990 sesuai Perda tahun 2013,” ujar Astronout.

Dijelaskan, kalau Ranperda RTRW tidak diselesaikan segera, tentu sangat fatal terhadap pembangunan kota Siantar untuk 20 tahun ke depan. “Jadi, Wali Kota memang harus benar-benar serius menyikapinya,” imbuh Astronout.

Senada dengan pernyataan anggota Komisi III, Nurlela Sikumbang. Keseriusan Wali Kota untuk menentukan batas wilayah  dan mengembalikan areal kota Siantar yang hilang dan masuk ke Kabupaten Simalungun harus disegerakan.

“Yang bertanggungjawab tentang luasan  dan hilangnya areal kota Siantar adalah Pemko. Untuk itu, Wali Kota kita minta serius menyikapinya. Ini bukan masalah sepele,” ujar Nurlela Sikumbang.

Lebih lanjut dijelaskan, masa jabatan Wali Kota H Hefriansyah segera berakhir  22 Februari 2022 ini. Kalau berhasil mengembalikan areal kota Siantar yang hilang, tentu akan menjadi ingatan yang baik kepada masyarakat.

“Wali Kota  Hefriansyah harus menyikapinya dengan cepat. Sehingga, setelah tidak menjabat lagi, ada kenang-kenangan manis yang diingat masyarakat,” ujar Nurlela mengakhiri. (In)

Tags: dimintaseriusrtrwwalikotasiantar
Share122Tweet77Share31

Related Posts

Melalui Revolusi Putih, Netty Sianturi Bagikan Susu Kepada Anak PAUD

by Redaksi
Februari 3, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dalam rangka memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke 15, anggota DPRD Siantar, Netty Sianturi dari...

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya semarak Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

dr Susanti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumut

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan...

PKB Siantar Siap Berkolaborasi dengan Warga Simalungun yang Ingin Maju di Pilkada Pematang Siantar 2024

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar siap berkolaborasi dengan warga Simalungun yang ingin...

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK,...

Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 1988 Adakan Pesta Bona Taun 2023

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 88, merayakan pesta bona taon, Minggu (29/1/2023) di Jalan Parsoburan,...

Discussion about this post

Recommended

Besok Sabtu 28 Mei 2022, Peresmian Kantor DPC PKB Pematangsiantar

Mei 27, 2022

KPU Tetapkan Asner Silalahi Susanti Dewayani Menjadi Walikota Wakil Walikota Terpilih Siantar

Januari 21, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1493 shares
    Share 618 Tweet 365
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia