Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 23 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Okupasi 126,5 Ha HGU PTPN II Masyarakat Berat Untuk Keluar, Kapolres: “Pikirkan Kondutifitas & Keamanan”

by Redaksi
15 Februari 2022 | 01:37 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
65
SHARES
81
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Setelah 17 tahun diduduki masyarakat sebagai lahan pertanian, PTPN III Kebun Bangun melakukan pengambilalihan (Okupasi) areal Hak Guna Usaha (HGU) seluas 126,59 hektar (Ha) di kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Namun, saat dilakukan pertemuan antara PTPN III, Forkominfo, akademisi, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, serta masyarakat di Hotel Batavia, Kota Siantar, Senin (14/2/2022), Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, penyelesaiannya harus tetap memikirkan kondutifitas dan keamanan bagaimana masyarakat kedepannya.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi Penasehat Hukum PTPN III, Ramces Pandiangan yang mengatakan bahwa hukum menjadi panglima. “Kalau ada yang salah akan ditindak. Untuk itu, PTPN minta penyelesaiannya dipercepat untuk penyelamatan asset negara,”.

“Kita tetap butuh waktu. Jalur hukum merupakan langkah terakhir. Negara memang tidak boleh kalah dengan siapapun. Tapi, pikirkan kondutifitas dan keamanan bagaimana masyarakat kedepannya,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Polres menyatakan butuh penjelasan dan informasi yang benar dari pihak PTPN II sebagai pemilik HGU, DPRD, Pemko Siantar dan masyarakat. Apalagi masalah lahan tersebut sudah berlarut-larut. Sehingga, tetap mempertimbangkan berbagai aspek.

Hanya saja, penyelesaiannya diminta tetap mengedepankan perundang-undangan yang berlaku. “Kita minta supaya dilakukan pertemuan lanjutan dan pertemuan ini bukan kemunduran waktu. Tapi, untuk mencapai hasil maksimal,” tegas Kapolres.

Terkait adanya pertemuan lanjutan seperti yang disampaikan Kapolres, juga diamini Ketua DPRD Siantar yang diwakili Astronout Nainggolan. Masalahnya, terkait pengambilalihan lahan tersebut masih simpang siur dan perlu dijernihkan. Apalagi, sejak 2006 sudah dikelola masyarakat namun tahun 2022 baru dieksekusi.

Dijelaskan, dalam Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2017, perpanjangan HGU boleh dilakukan kalau tanahnya masih seperti semula. Dalam pasal 31 disebutkan, pemegang hak masih memenuhi persyaratan dan di poin d dikatakan tanahnya masih digunakan dan dirawat baik sesuai dengan ketentuan dan keadaan sifat dan tujuan.

“Apa itu pernah ditanya kepada kami di DPRD? Padahal, di lahan itu sudah ada pembangunan dilakukan Pemko. Jadi, pihak disini bukan hanya masyarakat dan PTPN. Tetapi termasuk pemerintah kota. Untuk itu, perlu dibuat pertemuan lanjutan,” tegas Astronout.

Politisi PDI Perjuangan itu kembali menegaskan, lahan tersebut jangan dieksikusi sebelum permasalahannya selesai. Bahkan, terkait pengambilalihan lahan HGU PTPN III itu, bisa saja berhubungan dengan areal kota Siantar yang terus berkurang. Dan DPRD Siantar saat ini sedang membahasnya terkait dengan Ranperda RTRW 2021-2041.

Dijelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986 luas Siantar, 8.860 hektar. Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2013 berkurang menjadi 7.990 hektar dan pada draf Ranperda RTRW yang sedang dibahas berkurang lagi menjadi 7.591 hektar. Artinya, ada 405 hektar yang hilang.

“Terkait dengan pengurangan areal seluas 405 hektar itu sedang dipertanyakan kepada Kemendagri karena DPRD sedang melakukan pembahasan Ranperda RTRW,” imbuh Astronout.

BERAT UNTUK KELUAR

Pada rapat okupasi tersebut, M Sihombing mewakili masyarakat sebagai penggarap yang berjumlah sekitar 125 kepala keluarga (KK), berharap agar tetap bisa berada di lahan yang sudah mereka kelola sejak tahun 2004 setelah HGU PTPN III berakhir. Masyarakat mengaku berat meninggalkan lahan sebagai sumber pencarian. Termasuk menyekolahkan anak sampai sarjana.

“Kalau ditinjau dari sisi administrasi, masyarakat pasti kalah. Tapi, kami berat keluar karena sudah 17 tahun dan yang dikelola masyarakat hanya 1 rante atau 14 meter per KK. Kalau kami dipaksa, lahan itu punya Pemko Siantar. Kalau untuk perkebunan kami tak mau apalagi perekonomian kami sudah baik. Sedangkan pemerintah ada untuk masyarakat,” ujar Sihombing.

Sebelumnya Wali Kota Siantar diwakili PJ Sekda, Zubaidi mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut pengambilalihan lahan HGUI PTN III. Namun terkait penyelesaian lahan sengketa, diharap berlangsung damai dan sesuai ketentuan hukum tanpa menimbulkan kerugian dari PTPN dan masyarakat.

“Bila perlu, PTPN memberi ganti rugi yang layak kepada masyarakat sesuai undang-undang dan penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan kekeluargaan,” ujar Pj Sekda.

Usai pertemuan, Penasehat Hukum PTPN III, Ramces Pandiangan kepada awak koran ini mengatakan, soal pertemuan lanjutan akan dirancang dan diharap semakin mengkerucut. Hanya saja, soal hasil pertemuan dimaksud, menurutnya sudah bisa dilakukan eksekusi karena itu untuk peneyelamatan asset negara.

“Ini untuk penyelamatan asset negara, bukan asset pribadi yang harus dijaga. Kalau dibiarkan tentu akan datang lagi penggarap yang lebih jahat. Jadi, kita tidak ingin ada lagi pelanggaran hukum,” ujar Ramces Pandiangan. (In)

Tags: hguptptn3lahanokupasi
Share26Tweet16SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 18:44 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut hangat kedatangan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), dr. Benyamin Paulus Octavianus,...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

by Redaksi
22 Juli 2026 | 08:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memperkokoh kelembagaan serta meningkatkan kompetensi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
Regional

Terima Kunker Reses Komisi X DPR-RI Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat Derah untuk SDM Unggul 

22 Juli 2026 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

22 Juli 2026 | 08:58 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun