Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, Februari 2, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Okupasi 126,5 Ha HGU PTPN II Masyarakat Berat Untuk Keluar, Kapolres: “Pikirkan Kondutifitas & Keamanan”

Februari 15, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Setelah 17 tahun diduduki masyarakat sebagai lahan pertanian, PTPN III Kebun Bangun melakukan pengambilalihan (Okupasi) areal Hak Guna Usaha (HGU) seluas 126,59 hektar (Ha) di kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Namun, saat dilakukan pertemuan antara PTPN III, Forkominfo, akademisi, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, serta masyarakat di Hotel Batavia, Kota Siantar, Senin (14/2/2022), Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, penyelesaiannya harus tetap memikirkan kondutifitas dan keamanan bagaimana masyarakat kedepannya.

Baca juga

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

dr Susanti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumut

Pernyataan itu disampaikan menanggapi Penasehat Hukum PTPN III, Ramces Pandiangan yang mengatakan bahwa hukum menjadi panglima. “Kalau ada yang salah akan ditindak. Untuk itu, PTPN minta penyelesaiannya dipercepat untuk penyelamatan asset negara,”.

“Kita tetap butuh waktu. Jalur hukum merupakan langkah terakhir. Negara memang tidak boleh kalah dengan siapapun. Tapi, pikirkan kondutifitas dan keamanan bagaimana masyarakat kedepannya,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Polres menyatakan butuh penjelasan dan informasi yang benar dari pihak PTPN II sebagai pemilik HGU, DPRD, Pemko Siantar dan masyarakat. Apalagi masalah lahan tersebut sudah berlarut-larut. Sehingga, tetap mempertimbangkan berbagai aspek.

Hanya saja, penyelesaiannya diminta tetap mengedepankan perundang-undangan yang berlaku. “Kita minta supaya dilakukan pertemuan lanjutan dan pertemuan ini bukan kemunduran waktu. Tapi, untuk mencapai hasil maksimal,” tegas Kapolres.

Terkait adanya pertemuan lanjutan seperti yang disampaikan Kapolres, juga diamini Ketua DPRD Siantar yang diwakili Astronout Nainggolan. Masalahnya, terkait pengambilalihan lahan tersebut masih simpang siur dan perlu dijernihkan. Apalagi, sejak 2006 sudah dikelola masyarakat namun tahun 2022 baru dieksekusi.

Dijelaskan, dalam Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2017, perpanjangan HGU boleh dilakukan kalau tanahnya masih seperti semula. Dalam pasal 31 disebutkan, pemegang hak masih memenuhi persyaratan dan di poin d dikatakan tanahnya masih digunakan dan dirawat baik sesuai dengan ketentuan dan keadaan sifat dan tujuan.

“Apa itu pernah ditanya kepada kami di DPRD? Padahal, di lahan itu sudah ada pembangunan dilakukan Pemko. Jadi, pihak disini bukan hanya masyarakat dan PTPN. Tetapi termasuk pemerintah kota. Untuk itu, perlu dibuat pertemuan lanjutan,” tegas Astronout.

Politisi PDI Perjuangan itu kembali menegaskan, lahan tersebut jangan dieksikusi sebelum permasalahannya selesai. Bahkan, terkait pengambilalihan lahan HGU PTPN III itu, bisa saja berhubungan dengan areal kota Siantar yang terus berkurang. Dan DPRD Siantar saat ini sedang membahasnya terkait dengan Ranperda RTRW 2021-2041.

Dijelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986 luas Siantar, 8.860 hektar. Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2013 berkurang menjadi 7.990 hektar dan pada draf Ranperda RTRW yang sedang dibahas berkurang lagi menjadi 7.591 hektar. Artinya, ada 405 hektar yang hilang.

“Terkait dengan pengurangan areal seluas 405 hektar itu sedang dipertanyakan kepada Kemendagri karena DPRD sedang melakukan pembahasan Ranperda RTRW,” imbuh Astronout.

BERAT UNTUK KELUAR

Pada rapat okupasi tersebut, M Sihombing mewakili masyarakat sebagai penggarap yang berjumlah sekitar 125 kepala keluarga (KK), berharap agar tetap bisa berada di lahan yang sudah mereka kelola sejak tahun 2004 setelah HGU PTPN III berakhir. Masyarakat mengaku berat meninggalkan lahan sebagai sumber pencarian. Termasuk menyekolahkan anak sampai sarjana.

“Kalau ditinjau dari sisi administrasi, masyarakat pasti kalah. Tapi, kami berat keluar karena sudah 17 tahun dan yang dikelola masyarakat hanya 1 rante atau 14 meter per KK. Kalau kami dipaksa, lahan itu punya Pemko Siantar. Kalau untuk perkebunan kami tak mau apalagi perekonomian kami sudah baik. Sedangkan pemerintah ada untuk masyarakat,” ujar Sihombing.

Sebelumnya Wali Kota Siantar diwakili PJ Sekda, Zubaidi mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut pengambilalihan lahan HGUI PTN III. Namun terkait penyelesaian lahan sengketa, diharap berlangsung damai dan sesuai ketentuan hukum tanpa menimbulkan kerugian dari PTPN dan masyarakat.

“Bila perlu, PTPN memberi ganti rugi yang layak kepada masyarakat sesuai undang-undang dan penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan kekeluargaan,” ujar Pj Sekda.

Usai pertemuan, Penasehat Hukum PTPN III, Ramces Pandiangan kepada awak koran ini mengatakan, soal pertemuan lanjutan akan dirancang dan diharap semakin mengkerucut. Hanya saja, soal hasil pertemuan dimaksud, menurutnya sudah bisa dilakukan eksekusi karena itu untuk peneyelamatan asset negara.

“Ini untuk penyelamatan asset negara, bukan asset pribadi yang harus dijaga. Kalau dibiarkan tentu akan datang lagi penggarap yang lebih jahat. Jadi, kita tidak ingin ada lagi pelanggaran hukum,” ujar Ramces Pandiangan. (In)

Tags: hguptptn3lahanokupasi
Share125Tweet78Share31

Related Posts

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya semarak Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

dr Susanti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumut

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan...

PKB Siantar Siap Berkolaborasi dengan Warga Simalungun yang Ingin Maju di Pilkada Pematang Siantar 2024

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar siap berkolaborasi dengan warga Simalungun yang ingin...

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK,...

Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 1988 Adakan Pesta Bona Taun 2023

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 88, merayakan pesta bona taon, Minggu (29/1/2023) di Jalan Parsoburan,...

PKB Pematang Siantar Bersama Masyarakat Lakukan Penanaman Tanaman Buah-buahan

by Redaksi
Januari 29, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar bersama masyarakat melakukan penanaman berbagai jenis tanaman...

Discussion about this post

Recommended

Satpol PP Selusuri Pasar Horas Pedagang dan Pembeli Harus Taat Prokes

Februari 17, 2022

Merencanakan Kematian

April 20, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1491 shares
    Share 617 Tweet 364
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia