P.Siantar, Aloling Simalungun
Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, sekaligus menetralisir harga yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, hari ini, Kamis (16/2) Pemko Siantar melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan menggelar pasar murah di delapan kemacatan.
Plt Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan, Elpina Turnip mengatakan bahwa harga minyak yang akan dijual kepada masyarakat dengan mengambil tempat di kantor kecamatan, Rp 14 ribu per kemasan. Bersumber dari distributor Wilmar Group.
“Minyak goreng kemasan yang akan kita jual melalui pasar murah sebanyak 70 kotak dan satu kotak berisi 24 kemasan. Tadi pagi sudah kita jual di lingkungan kantor. Untuk di kecamatan kita lakukan selama 5 hari jam kerja,” ujar Elpina Turnip, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat paling banyak membeli 2 liter perorang dan harus memperlihatkan KTP. Tujuannya, agar mayarakat tidak bolak-balik membeli yang mungkin untuk ditumpuk dan dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi.
“Pasar murah yang kita lakukan untuk pertama kali setelah pemerintah menetapkan harga Rp14 ribu perkemasan berisi 1 liter. Ke depannya, kita berusaha melakukan pasar murah lagi menjelang lebaran,” ujarnya.
Terkait dengan kerjasama yang sudah dijajaki Pemko melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dengan distributor di Sei Mangke sebayak 20 ribu liter, Elpina Turnip mengatakan belum terealisasi. “Saat ini, kita masih menunggu,” imbuhnya mengakhiri.
MASIH LANGKA
Pantau di Pasar Horas dan Pasar Dwikora Kota Siantar, minyak goreng kemasan dan mionyak goring curah juga masih langka. Kemudian, kalau ada pedagang menjual, harganya jauh di atas ketentuan pemerintah atau Rp 18 ribu perkemasan 1 liter.
“Kami masih menjual di atas harga yang ditetapkan pemerintah karena harga beli juga mahal. Lagi pula barangnya susah didapat,” ujar boru Saragih pedagang sembako di lantai I Gedung III Pasar Horas.
Kepada pemerintah, BORU Saragih mengharap agar bisa menyalurkan minyak goreng dengan harga murah sehingga bisa dijual Rp 14 ribu perkemasan kecil dan Rp 28 ribu untuk kemasan besar. “Katanya pemerintah akan menyaurkan minyak goreng kepada pedagang tradisional. Tapi, sampai sekarang belum ada juga,” keluhnya.
Sementara, Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Toga Sehat Sihite membenarkan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah tergolong langka di kalangan pedagang karena pasokan memang minim.
Untuk itu, PD PHJ akan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan. Sedangkan adanya penyaluran minyak goreng melalui Pasar Murah ke seluruh kecamatan di Kota Siantar, itu tidak diketahui Toga Sehat Sihite.
Namun demikian, dalam waktu dekat PD PHJ akan melakukan penjajakan kepada distributor di Sei Mangke dan distributor lainnya untuk bisa menyalurkan minyak goreng kemasan kepada pedagang di Pasar Horas dan Pasar Dwikora.
“Biasanya, perusahaan minyak goreng itu hanya menyediakan satu atau dua distributor di setiap daerah. Tapi, karena kita dari perusahaan daerah, kita harap kerjasama itu bisa direalisasi. Karena, ini untuk mengantisipasi kelangkaan dan menetralisir harga sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujar Toga Sihite mengakhiri. (In)
Discussion about this post