Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, Mei 31, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Diselesaikan Melalui Restorasi Justice Masyarakat Terbebas dari “Jeratan “ Koperasi

Februari 20, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Aloling Simalungun

Wajah-wajah kaum ibu dari keluarga kurang mampu, tampak begitu ceria bercampur haru karena terlepas dari “jeratan” Koperasi Soraya yang memberi pinjaman uang dengan suku bunga tinggi. Pasalnya, hutang yang selama ini sulit dibayar, akhirnya lunas.

Bebasnya masyarakat dari jeratan hutang itu, diselesaikan melalui sidang Restorasi Justice. Difasilitasi, anggota DPR RI, Hinca Panjaitan. Dihadiri Kapolres Siantar, AKBP, Boy Sutan Binanga, Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Baca juga

Zonny Waldi : “Pemilu 2024 Diharapkan Masyarakat Pemilih Lebih Cerdas”

Kurang Perhatian Pemko, Atlit Pertina Siantar Raih Prestasi di Kejurwil Piala Pangdam I Bukit Barisan

Hadir juga anggota DPRD Siantar dari Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga dan Metro Hutagaol, Pangulu Bangun, M Azhar, pihak Koperasi Soraya, masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Berlangsung di rumah Aspirasi Hica Panjaitan, Nagori Bangun, Kecamatan Gunnung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/2/2022).

Kasat Serse Polres Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, Restorasi Justice merupakan penyelesaian masalah di luar jalur hukum.Tetapi, melalui jalur musyawarah. Bahkan, itu sesuai Peraturan Polisi No 8 tahun 2021.

Kasus yang akan diselesaikan itu terkait pinjaman masyarakat kepada Koperasi Soraya. Namun, akhirnya menimbulkan masalah karena ada masyarakat sebagai peminjam (Pelapor) diintimidasi supaya membayar pinjaman.

Dijelaskan, Koperasi Soraya dengan pimpinan Soraya Manurung, berkantor di Kota Siantar, sesuai wilayah operasionalnya, “menjajah” sampai ke Kabupaten Simalungun. Apalagi, sejak 21 September 2021 izinnya sudah mati.

Mentari Novianti, sebagai penagih luar pihak koperasi mengaku, selama ini diminta mencari nasabah sampai 50 orang. Namun, dia kesulitan menagih cicilan dari nasabah karena ada tidak membayar, ada membayar tidak penuh.

“Kekurangan cicilan dari nasabah harus saya tutupi sendiri. Karena itu, saya banyak hutang kepada koperasi. Bahkan, kereta saya saya jual tapi hutang belum lunas,” ujarnya sembari mengatakan, meminjam Rp 1 juta, dibayar sebesar Rp 1,6 juta dengan cicilan selama 12 minggu. Pinjaman Rp 1,5 juta dibayar Rp 2,7 juta dengan cicilan selama12 minggu.

Terkait dengan itu, pihak Koperasi Soraya melalui Sriwahyuni sebagai penagih dalam membantah pernyataan Mentari. Karena nasabah yang meminjam uang itu atas permohonan Mentari. Bahkan, Mentari dituding menagih uang tetapi tidak menyetor kepadanya secara utuh.

MENJADI CONTOH

Karena suasana sidang Restorasi Justice itu mulai memanas, Hinca Panjaitan angkat bicara agar tidak ada saling menyalahkan. Karena, tujuan Restorasi Justice untuk menyelesaikan masalah. Sedangkan hutang masyarakat kepada Koperasi Soraya sudah dilunaskannya.

“Kalau pihak koperasi tetap mencari masalah, masalah ini kita tindaklanjuti ke jalur hukum karena operasional Koperasi Soraya melanggar hukum dan mementingkan pribadi. Apalagi penagihan kepada masyarakat selalu dibentak-bentak,” ujar Hinca.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan besarnya bunga pinjaman yang begitu tinggi masyarakat akhirnya tersandera. Untuk itu Koperasi Soraya harus dihentikan karena melanggar hukum.

Ternyata, pernyataan keras anggota DPR RI itu, membuat Soraya Manurung sebagai pemilik koperasi mengatakan tidak ada lagi melakukan penagihan di Kabupaten Simalungun dan masalahnya diputuskan selesai.

Di penghujung pertemuan yang berhasil menyelesaikan masalah dengan tuntas itu, Kapolres Siantar, AKBP Boy Siregar mengatakan, kehadirannya pada sidang Restorasi Justice tersebut karena Koperasi Sotara kantornya ada di Kota Siantar.

“Sekarang masalahnya selesai. Tapi, masyarakat jangan lagi menjual kemiskinan dan penderitaan supaya bisa meminjam uang. Jadi Restorasi Justice ini sangat positif dan bisa menjadi contoh bagi Polres lainnya,” ujar Kapolres Siantar.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan kepada Koperasi Soraya supaya melakukan operasi sesuai dengan ketentuan hukum. “Kalau ingin berbuat baik caranya harus baik,” ujar Kapolres Simalungun.

Usai pertemuan, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa sidang Restorasi Justice akan disampaikan ke Komisi III DPR RI dan Kapolri. Karena, hasil yang diperoleh sangat positif untuk menghindarkan masyarakat supaya tidak masuk penjara. Sebab, penyelesaian kasus tidak merugikan kedua belah pihak yang bermasalah. (In)

Tags: justicekoperasirestorasi
Share124Tweet77Share31

Related Posts

Zonny Waldi : “Pemilu 2024 Diharapkan Masyarakat Pemilih Lebih Cerdas”

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemilu Tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden,Wakil Presiden, Walikota, Bupati,DPR-RI,DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten diharapkan masyarakat pemilih...

Kurang Perhatian Pemko, Atlit Pertina Siantar Raih Prestasi di Kejurwil Piala Pangdam I Bukit Barisan

by Redaksi
Mei 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Atlit Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Pematang Siantar baru saja meraih prestasi di Kejuaraan Wilayah (Kejurwil)...

Keberangkatan JCH Pematang Siantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan JCH Jaga Kesehatan

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Suhu di Tanah Suci Makkah yang saat ini sangat tinggi, sekitar 37-38 derajat Celsius mengharuskan Jamaah Calon...

Prof DR Sanggam Siahaan Mhum  Silaturahmi Ke Dolog Parmonangan

by Redaksi
Mei 26, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Prof DR Sanggam Siahaan MHum bersilaturahmi ke Dolog Parmonangan ke kediaman Jahardin Sitandoan salah seorang tokoh agama...

Undangan Resmi Tak Berlaku, Bawaslu ‘Usir’ Sekjen SMSI Siantar saat Hadiri Sosialisasi

by Redaksi
Mei 26, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar 'mengusir' Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun,...

dr Susanti Terima Penghargaan di Acara Workshop dan Perayaan HUT ke-6 SMSI

by Redaksi
Mei 25, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima penghargaan di acara Workshop dan Perayaan Hari Ulang...

Discussion about this post

Recommended

Conrad L Purba : Anton Rospita Mampu “Bawa” Simalungun Lebih Baik Lagi

Agustus 8, 2020

Mahasiswa Polbangtan Medan kumpul dana demi bertahan hidup pengungsi Rohingya di Aceh

Juli 21, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1858 shares
    Share 764 Tweet 456
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia