Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, Februari 3, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Diselesaikan Melalui Restorasi Justice Masyarakat Terbebas dari “Jeratan “ Koperasi

Februari 20, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Aloling Simalungun

Wajah-wajah kaum ibu dari keluarga kurang mampu, tampak begitu ceria bercampur haru karena terlepas dari “jeratan” Koperasi Soraya yang memberi pinjaman uang dengan suku bunga tinggi. Pasalnya, hutang yang selama ini sulit dibayar, akhirnya lunas.

Bebasnya masyarakat dari jeratan hutang itu, diselesaikan melalui sidang Restorasi Justice. Difasilitasi, anggota DPR RI, Hinca Panjaitan. Dihadiri Kapolres Siantar, AKBP, Boy Sutan Binanga, Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Baca juga

Melalui Revolusi Putih, Netty Sianturi Bagikan Susu Kepada Anak PAUD

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

Hadir juga anggota DPRD Siantar dari Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga dan Metro Hutagaol, Pangulu Bangun, M Azhar, pihak Koperasi Soraya, masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Berlangsung di rumah Aspirasi Hica Panjaitan, Nagori Bangun, Kecamatan Gunnung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/2/2022).

Kasat Serse Polres Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, Restorasi Justice merupakan penyelesaian masalah di luar jalur hukum.Tetapi, melalui jalur musyawarah. Bahkan, itu sesuai Peraturan Polisi No 8 tahun 2021.

Kasus yang akan diselesaikan itu terkait pinjaman masyarakat kepada Koperasi Soraya. Namun, akhirnya menimbulkan masalah karena ada masyarakat sebagai peminjam (Pelapor) diintimidasi supaya membayar pinjaman.

Dijelaskan, Koperasi Soraya dengan pimpinan Soraya Manurung, berkantor di Kota Siantar, sesuai wilayah operasionalnya, “menjajah” sampai ke Kabupaten Simalungun. Apalagi, sejak 21 September 2021 izinnya sudah mati.

Mentari Novianti, sebagai penagih luar pihak koperasi mengaku, selama ini diminta mencari nasabah sampai 50 orang. Namun, dia kesulitan menagih cicilan dari nasabah karena ada tidak membayar, ada membayar tidak penuh.

“Kekurangan cicilan dari nasabah harus saya tutupi sendiri. Karena itu, saya banyak hutang kepada koperasi. Bahkan, kereta saya saya jual tapi hutang belum lunas,” ujarnya sembari mengatakan, meminjam Rp 1 juta, dibayar sebesar Rp 1,6 juta dengan cicilan selama 12 minggu. Pinjaman Rp 1,5 juta dibayar Rp 2,7 juta dengan cicilan selama12 minggu.

Terkait dengan itu, pihak Koperasi Soraya melalui Sriwahyuni sebagai penagih dalam membantah pernyataan Mentari. Karena nasabah yang meminjam uang itu atas permohonan Mentari. Bahkan, Mentari dituding menagih uang tetapi tidak menyetor kepadanya secara utuh.

MENJADI CONTOH

Karena suasana sidang Restorasi Justice itu mulai memanas, Hinca Panjaitan angkat bicara agar tidak ada saling menyalahkan. Karena, tujuan Restorasi Justice untuk menyelesaikan masalah. Sedangkan hutang masyarakat kepada Koperasi Soraya sudah dilunaskannya.

“Kalau pihak koperasi tetap mencari masalah, masalah ini kita tindaklanjuti ke jalur hukum karena operasional Koperasi Soraya melanggar hukum dan mementingkan pribadi. Apalagi penagihan kepada masyarakat selalu dibentak-bentak,” ujar Hinca.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan besarnya bunga pinjaman yang begitu tinggi masyarakat akhirnya tersandera. Untuk itu Koperasi Soraya harus dihentikan karena melanggar hukum.

Ternyata, pernyataan keras anggota DPR RI itu, membuat Soraya Manurung sebagai pemilik koperasi mengatakan tidak ada lagi melakukan penagihan di Kabupaten Simalungun dan masalahnya diputuskan selesai.

Di penghujung pertemuan yang berhasil menyelesaikan masalah dengan tuntas itu, Kapolres Siantar, AKBP Boy Siregar mengatakan, kehadirannya pada sidang Restorasi Justice tersebut karena Koperasi Sotara kantornya ada di Kota Siantar.

“Sekarang masalahnya selesai. Tapi, masyarakat jangan lagi menjual kemiskinan dan penderitaan supaya bisa meminjam uang. Jadi Restorasi Justice ini sangat positif dan bisa menjadi contoh bagi Polres lainnya,” ujar Kapolres Siantar.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan kepada Koperasi Soraya supaya melakukan operasi sesuai dengan ketentuan hukum. “Kalau ingin berbuat baik caranya harus baik,” ujar Kapolres Simalungun.

Usai pertemuan, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa sidang Restorasi Justice akan disampaikan ke Komisi III DPR RI dan Kapolri. Karena, hasil yang diperoleh sangat positif untuk menghindarkan masyarakat supaya tidak masuk penjara. Sebab, penyelesaian kasus tidak merugikan kedua belah pihak yang bermasalah. (In)

Tags: justicekoperasirestorasi
Share124Tweet77Share31

Related Posts

Melalui Revolusi Putih, Netty Sianturi Bagikan Susu Kepada Anak PAUD

by Redaksi
Februari 3, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dalam rangka memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke 15, anggota DPRD Siantar, Netty Sianturi dari...

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya semarak Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

dr Susanti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumut

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan...

PKB Siantar Siap Berkolaborasi dengan Warga Simalungun yang Ingin Maju di Pilkada Pematang Siantar 2024

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar siap berkolaborasi dengan warga Simalungun yang ingin...

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK,...

Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 1988 Adakan Pesta Bona Taun 2023

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 88, merayakan pesta bona taon, Minggu (29/1/2023) di Jalan Parsoburan,...

Discussion about this post

Recommended

Hampir Satu Bulan Pipa PDAM Tirta Uli di Jln Radjamin Purba Bocor, Air Meluber Sia-sia

September 9, 2021

Gaji ke-13 untuk PNS, anggota Polri & TNI cair besok 1 Juni, simak nilainya

Mei 31, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1493 shares
    Share 618 Tweet 365
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia