Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 7 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Proyek Tak Dibayar Pemkab Simalungun Puluhan Rekanan Mengadu ke DPR RI

by Redaksi
20 Februari 2022 | 14:48 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
82
SHARES
102
VIEWS

Simalungun, Aloling Simalungun

Karena proyek kamar mandi tahun 2021 yang sudah selesai dikerjakan dan telah digunakan belum juga dibayar Pemkab Simalungun sekira Rp 25 miliar, puluhan rekanan mengadu kepada anggota DPR RI DR Hinca Panjaitan.

Pengaduan para rekanan disampaikan kepada DR Hinca Panjaitan saat reses ke daerah pemilihan Kabupaten Simalungun. Persisnya di rumah aspirasi Hinca Panjaitan di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu, (20/2/2022).

Ketua Gapeksindo Simalungun, Bonifasius Lumban Gaol mengatakan, proyek kamar mandi yang dikerjakan sebanyak 843 unit dengan nilai Rp 48,5 juta per unit dari Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, Kabupaten Simalungun sebagai pengguna anggaran.

Proyek yang masih berkaitan dengan pandemi Covid-19 di sejumlah sekolah negeri seluruh kecamatan Kabupaten Simalungun itu dikerjakan sesuai Surat Perintah Kerja, Februari 2021 dengan masa kerja 60 hari. Namun, setelah selesai dan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi, Pemkab Simalungun tidak melakukan pembayaran.

“Dari 843 unit kerja itu, memang ada 319 unit yang dibayar. Sebihnya senilai Rp 25 miliar tidak dibayar sampai sekarang. Tapi, 319 unit itu juga tidak kami ketahui siapa saja rekanannya,” ujar Lumban Gaol kepada Hinca Panjaitan.

Akibat proyek belum juga dibayar, puluhan rekanan dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) dan Asosiasi Kontruksi Nasional (Askonas) mempertanyakannya kepada DPRD Simalungun. Namun, setelah masalahnya disampaikan, rekanan diminta untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Karena tidak ada solusi dari DPRD Simalungun, para rekanan berusaha menemui Bupati Simalungun. Tapi, upaya tersebut gagal karena rekanan hanya dipertemukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah yang ternyata tetap tidak ada solusi.

“Pada perkembangan selanjutnya, kami mencari pengacara dan akhirnya dibuat surat somasi kepada Pemkab Simalungun. Jawabannya, akan dibentuk Tim Verifikasi. Hanya itu jawabannya dan tidak ada jawaban yang terukur sebagai pegangan,” ujar Lumban gaol.

Sementara, untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum, rekanan mengatakan prosesnya bakal panjang. Meski delik untuk mengadukan secara pidana terbuka karena Pemkab Simalungun mengingkari Surat Perjanjian Kerja. Namun, rekanan ingin ingin agar Pemkab Simalungun membayarnya karena modal yang digunakan dipinjam dari perbankan.

Kemudian, J Girsang dari Askonas menyatakan senada. Karena proyek belum juga dibayar, rekanan kesulitan membayar bunga pinjaman modal kepada pihak perbankan. “Kami sudah setahun menderita karena harus membayar bunga pinjaman. Kami menderita, begitu juga dengan pekerja yang selama ini kami gunakan,” ujar Girsang.

Lebih lanjut dijelaskan, kalau Pemkab Simalungun tidak punya uang membayar proyek, rekanan minta supaya Pemkab Simalungun membuat Surat Pernyataan Hutang. Sehingga, soal pembayarannya bisa diketahui.

Menanggapi permasalahan para rekanan, Hinca Panjaitan mengucapkan terimakasih karena telah mengetahui apa yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, dapat ditindaklanjuti dengan harapan permasalahan tersebut memiliki solusi terbaik.

“Ya, dalam waktu dekat ini saya ada pertemuan dengan Bupati Simalungun. Saya akan sampaikan secara langsung. Bahkan, saya akan berupaya mempertemukan rekanan sekalian kepada Bupati,” ujar Hinca Panjaitan angota DPR RI dari Komisi III tersebut.

Di penghujung pertemuan, rekanan diharap bersabar. Karena pertemuan dengan bupati diupayakan minggu depan. Selanjutnya, rekanan sangat berharap besar kepada Hinca Panjaitan dapat membantu mereka agar Pemkab melakukan pembayaran. Minimal, membuat Surat Pengakuan Hutang. (In)

Tags: proyeksimalunguntakdibayar
Share33Tweet21SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba