P.Siantar, Aloling Simalungun
Proyek rehabilitasi drainase dan jalan lingungkungan, di Jalan Bintang Maratur, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara berbiaya Rp 149 juta lebih yang selama ini sudah sangat diragukan masyarakat setempat akhirnya bermamasalah.
Permasalahannya, selain drainase yang pada plang proyek tidak mencantumkan volume, tampak seperti hanya dipoles saja dan sudah retak-retak, di penghung drainase mengarah ke jurang, malah ambruk.
Menurut, S Sinaga sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bane, awalnya masyarakat termasuk LPM dan kelurahan tidak mengetahui ada proyek drainase tersebut. Artinya, rekanan seperti datang diam-diam.
“Karena tidak diberitahu, kita mengetahui proyek ini setelah selesai. Karena kualitasnya sangat rendah, akhirnya retak-retak. Paling parah waktu hujan deras seminggu lalu, drainase ini akhirnya ambruk,” ujar S Sinaga di lokasi proyek, Selasa (8/3/2022).
Setelah mengetahui proyek drainase tersebut ambruk, masyarakat langsung menyampaikan permasalahannya kepada anggota DPRD Siantar, Jani Apohan Saragih. “Kepada wakil rakyat Bapak Saragih kita sampaikan dan bapak itu langsung turun melakukan peninjauan,” ujarnya.
Karena masih dalam tahap pemeliharaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan sebagai pelaksana proyek harus bertanggungjawab melakukan perbaikan seperti semula. “PPK harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap pekerjaan. Jangan , baru dikerjakan malah sudah ambruk seperti ini,” ujar Sinaga.
Sementara, Jani Apohan Saragih anggota DPRD dari Partai NasDem, sangat menyesalkan proyek yang tidak berkualitas itu. Apalagi rekanan diduga kuat melakukan kamuflase dengan hanya memoles dinding parit yang sebelumnya dikerjakan PNPM.
“Pemko melalui dinas terkait supaya menarik sertifikat konsultan proyek karena tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik. Untuk itu, jangan anggaran dari APBD dipermainkan untuk mencari keuntungan semata. Tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Jani Apohan.
Lebih lanjut ditegaskan juga, kalau perbaikan proyek tersebut asal-asalan, tentu akan ambruk lagi dan berpotensi menimbulkan erosi yang membuat badan jalan di sebelahnya malah jadi longsor. Perbaikan harus sesuai bestek yang sudah ditentukan.
“Karena ada dugaan merugikan keuangan negara, bukan tidak mungkin dilaporkan ke jalur hukum agar diusut sampai tuntas. Sehingga, tidak ada rekanan lain yang bermain-main terhadap proyek yang sejatinya harus dinikmati rakyat,” tegasnya mengakhiri. (In)
Discussion about this post