Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Lapangan Adam Malik Dikomersilkan Pedagang Minta DPRD Jangan Buat Masalah

by Redaksi
11 Maret 2022 | 02:31 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
81
SHARES
101
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Rencana komersialisasi lapangan H Adam Malik Kota Siantar, menuai kontra dari para pedagang Pasar Horas dan Pasar Dwikora. Bahkan, DPRD Siantar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diminta untuk tidak cari masalah.

Komersialisasi lapangan H Adam Malik sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu, dibahas Komisi II DPRD Siantar melalui Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

Sementara, alasan pedagang tradisional menentang komersialisasi lapangan H Adam Malik, karena yang namanya komersil akan ada pusat binis baru meski sifatnya temprorer. Misalnya, pameran atau malah bazar. Sehingga, akan berdiri stand-stand promosi berbagai produk. Sementara, produk yang dijual tersebut, ada juga dijual di pasar tradisional.

“Pedagang akan menentang kalau lapangan H Adam Malik itu dikomersilkan. Kalau ada pameran atau bazar, jelas akan mematikan pedagang pasar tradisional karena kehilangan pembeli. Termasuk juga pertokoan,” ujar Naek Sagala Sebagai ketua Asosiasi Pedagang Pusat Pasar Horas Kota Siantar, Kamis (9/3/2022).

Mengingat masa sebelumnya saat lapangan H Adam Malik dijadikan sebagai lokasi pameran atau bazar, pemilik stand menurut Naek Sagala bukan warga Siantar. Tetapi orang luar daerah yang mencari uang di Siantar dan uang itu dibawa ke daerahnya masing-masing.

“DPRD jangan membuat masalah. Untuk itu, jangan ada dalam Perda komersialisasi lapangan H Adam Malik. Kalau itu terjadi dan lapangan H Adam Malik dijadikan sebagai lokasi pameran seperti masa sebelumnya, pedagang akan melawan,” ujarnya.

Sejatinya, Pemko dan DPRD Siantar lebih kreatif mencari sumber-sumber PAD yang lebih berpotensi dan tidak menuai kontra dengan komunitas tertentu. Sementara, fungsi lapangan H Adam Malik dikatakan untuk upacara kenegaraan atau nasional pemerintah seperti Pemko, TNI maupun Polri maupun pagelaran sosial budaya.

Rudi Mirza Lubis, Ketua DPC Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Pasar Dwikora Kota Siantar. DPRD Siantar yang membahas Ranperda retribusi yang salah satunya pemanfaatkan H Adam Malik, harus melihat bagaimana situasi ke depan.

“Kalau ada komersialisasi, kita trauma dengan pameran atau bazar seperti sebelumnya. Karena pameran atau bazar yang berlangsung menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Natal, Tahun Baru maupun Hari Raya, membuat pedagang kehilangan pembeli,” ujar Lubis.

Robin Samosir, pengamat sosial politik Kota Siantar, lebih kritis lagi. DPRD Siantar jangan berpikiran dangkal. Kalau komersil, berarti ada transaksi bisnis atau jual beli. Lantas apakah ada jaminan lapangan H Adam Malik tidak dilakukan pameran?.

“Lapangan H Adam Malik sebagai ikon itu, wajah Kota Siantar yang harusnya dijadikan pendukung destinasi wisata. Kalau dikomersilkan, fungsinya akan berubah dan kalau itu dicantumkan pada Perda, kita sesalkan,” beber alumni Fisip Komunikasi Universitas Gajah Mada itu.

Bahkan, mantan jurnalis yang sudah melanglang buana ke berbagai negara itu mengatakan, DPRD Siantar dan Pemko Siantar harus inovatif dan kreatif mencari sumber-sumber PAD lain yang tidak menuai masalah di kemudian hari. Kemudian kalau bermasalah yang disalahkan tentu Wali Kota sebagai pemimpin.

Untuk itu, Plt Wali Kota dr Hj Susanti Dewayani diminta peka terhadap kemungkinan akan munculnya masalah baru di Kota Siantar. “DPRD dan pejabat Pemko harus cerdas. Jangan berpikir recehan untuk mencari sumber PAD,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, Komisi II DPRD Siantar sudah membahas Ranperda tentang Retribusi Daerah. Khususnya pemanfaatan lapangan H Adam Malik, Selasa (8/3). Melibatkan Plt Kadis Pariwisata, Kusdianto sebagai institusi pengelola lapangan H Adam Malik yang juga melibatkan, Masni sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemko Siantar.

Awalnya, Kusdianto sebagai Kadis Pariwisata Kota Siantar memaparkan, dalam Perda No 9 Tahun 2014 dijelaskan, selain untuk rapat atau upacara pemerintahan dan TNI yang tidak dipungut retribusi, pemakaian lapangan H Adam Malik juga digunakan untuk komersil Rp1 juta perhari dan pagelaran musik Rp 10 juta perhari.

Rini Silalahi sebagai pimpinan rapat mengatakan soal kata komersil bisa bias. Karena, pada tahun-tahun sebelumnya, ada bazar yang menuai berbagai masalah. Selain lapangan H Adam Malik kumuh, pedagang Pasar Horas dan Pasar Dwikora, protes karena apa yang mereka jual, justru ada dijual di bazar dimaksud.

Namun, keputusan itu terkesan ambigu atau mendua karena selain dipungut retribusi Rp 10 juta perhari, setiap stand yang berdiri di lokasi lapangan H Adam Malik juga dikenakan biaya yang besarannya ditentukan kemudian.

Sementara, keputusan itu sebenarnya belum final. Karena masih akan dibawa ke rapat gabungan komisi untuk dibahas atau ditelaah seluruh komisi lagi. (In)

Tags: adammalikdikomersilkanlapangan
Share32Tweet20SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

by Redaksi
5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Sebagai wujud dukungan terhadap pembentukan watak, kemandirian, keterampilan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

by Redaksi
5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Danau Toba. Sebagai...

Read more
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

by Redaksi
4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana berlangsung khidmat dan penuh penghormatan saat Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meresmikan pemugaran makam...

Read more
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

by Redaksi
3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah,...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
Regional

Musyawarah ke-1 SMSI Kepulauan Nias: Yonimasari Hulu Terpilih Aklamasi

5 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Inspirasi

Penjaringan Pengurus dan Pengawas Yayasan USI Ditutup Yang Mendaftar 14 Bakal Calon Pengurus dan 8 Bakal Calon Pengawas 

30 Juli 2026 | 18:43 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun: Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina

29 Juli 2026 | 19:54 WIB
Regional

Pagelaran Budaya di PRSU : Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Seni

29 Juli 2026 | 10:17 WIB
Siantar - Simalungun

Masyarakat Cingkes Kecamatan Dolok Silou Antusias Sambut Layanan Terpadu Pemkab Simalungun

28 Juli 2026 | 18:43 WIB
Inspirasi

Ence br Damanik Warga Kelurahan Bukit Sofa Juara Lomba Ordou -Ordou 

27 Juli 2026 | 11:58 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

24 Juli 2026 | 18:49 WIB
Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun