Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Soal Batas Wilayah “Kacau” KTP Siantar Bayar PBB ke Simalungun

by Redaksi
15 Maret 2022 | 00:55 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
55
SHARES
69
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Soal batas wilayah kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, ternyata kacau dan  menimbulkan beberapa masalah. Bahkan, warga yang memiliki KTP Kota Siantar malah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ke Kabupaten Simalungun.

Fakta tersebut terungkap saat Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Tito Zendrato bersama tim dan pihak Kelurahan turun ke lokasi batas wilayah di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Sementara, dari Pemkab Simalungun diwakili Pangulu Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (14/3/2022).

Anehnya lagi, saat peta batas wilayah dibuka,  khusus Dusun  5 dan Dusun 7 masuk ke Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara, Pemko Siantar mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

“Ya, kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Warga disini memiliki KTP Kelurahan Sumber Jaya dan itu sesuaikan dengan kartu keluarga. Tapi, kalau soal wilayah mereka masuk Kabupaten Simalungun,” ujar Ridho Purba, Kasi Kelurahan Sumber Jaya di lokasi batas wilayah.

Soal PBB, ada membayar ke Pemkab Simalungun dan ada membayar ke Pemko Siantar. Hal itu dikatakan tergantung dari sertifikat tanah. Kalau setifikat  dari BPN Simalungun, bayar ke Pemkab Simalungun, kalau dari BPN Siantar, bayar ke Pemko Siantar.

Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Sumber Jaya,  Bagianda Arifin Sirat mengatakan, wilayah kerjanya memiliki 60 kepala keluarga yang mayoritas bermatapencaharian petani. “Ya, selama ini, warga tidak ada masalah. Artinya, aktifitas tetap berlangsung sebagaimana biasa. Tapi, kalau soal tata pemerintahan memang lain,” ujarnya.

Dari hasil perbincangan antara petugas dari Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun, ternyata ada beberapa masalah yang muncul. Di antaranya terkait pembangunan perumahan yang berada di Kabupaten Simalungun. Tetapi, sertifikatnya dari Pemko Siantar.

“Pernah juga ada  warga yang punya KTP Kota Siantar minta surat pindah  ke kabupaten Simalungun. Padahal, rumahnya tidak pindah atau tetap di lokasi semula. Jadi, bagaimana kita  mengeluarkan surat pindah ,” ujar pihak kelurahan Sumber Jaya.

Lebih anehnya lagi, ada dapur rumah warga masuk kabupaten Simalungun dan bagian depan atau ruang tamu rumahnya masuk Kota Siantar. Hal itu terjadi karena memang tidak ada patok atau tanda batas wilayah alam. Misalnya, sungai atau pepohonan maupun jembatan.

“Ya, memang tidak ada batas wilayah alam. Padahal batas wilayah itu sangat penting. Sedangkan saya sebagai Pangulu Rambung Merah tidak pernah mempermasalahkan soal pelayanan. Pokoknya bagaimana pelayanan kepada masyarakat supaya lebih baik, itu saya lakukan,” ujar Pangulu Rambung Merah, Sarmula Simarmata.

Untuk memastikan batas wilayah yang dipermasalahkan tersebut, Pangulu Rambung Merah mengatakan,  Pemkab Simalungun dengan Pemko Siantar harus duduk bersama. Sehingga, kedepannya bisa ditentukan  soal batas wilayah dan warga yang tinggal di perbatasan tersebut dapat dipastikan menjadi warga Kota Siantar atau warga kabupaten Simalungun.

Sementara, R Siahaan yang mengaku sudah 54 tahun dinggal di RT 02 RW 03, benar mengaku memiliki KTP Kota Siantar. Bahkan, saat Pemilu maupun Pilkada memilih untuk Kota Siantar. Namun, untuk pembayaran PBB, disetor kepada Pemkab Simalungun.

“Bagi saya, tidak masalah bayar PBB kemana. Yang jelas saya membayar kepada pemerintah. Kalau saya ditanya apakah mau jadi penduduk Simalungun atau penduduk Kota Siantar, itu tergantung pemerintah yang akan menentukan batas wilayah,” ujarnya.

Soal Ranperda RTRW
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Tito Zendrato mengatakan, terkait batas wilayah antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, sangat berhubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) tahun 2021-2041 yang saat ini sedang dibahas DPRD Siantar.

“Kalau dari hasil yang kita lakukan saat turun ke batas wilayah ini, memang rumit juga. Tapi, pada dasarnya, pihak Pemkab Simalungun tidak terlalu mempermasalahkannya. Karena antara Pemkab Simalungun dengan Pemko Siantar akan melakukan pembahasan yang dimediasi Biro Otda kantor Gubernur,” ujarnya.

Dijelaskan juga, sehari sebelumnya, Tapem sudah meninjau batas wilayah lainnya di Kelurahan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (13/30.   Kemudian, setelah  dari Kelurahan Sumber Jaya, kembali meninjau batas wilayah di Kelurahan Tong Simarimbun, yang berbatasan dengan Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

“Untuk menentukan batas wilayah ini, memang tidak bisa cepat. Karena, kita juga akan meninjau batas wilayah lainnya di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bah Kapul., Setelah itu, semuanya akan kita laporkan kepada Pemko termasuk juga ke Biro Otda Propinsi,” ujarnya.

Sekedar informasi, pihak Pemko Siantar gencar meninjau soal batas wilayah Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, karena ada 405 hektar wilayah kota Siantar masuk ke kabupaten Simalungun. Sementara, DPRD Siantar sedang membahas Ranperda RTRW.

DPRD Siantar sendiri minta agar areal 405 hektar itu harus kembali ke Kota Siantar sesuai Perda RTRW No 1 Tahun 2013. “Kalau soal batas wilayah itu tidak jelas atau kalau 405 hektar itu tidak kembali ke Kota Siantar, Komisi III tidak akan membahas Ranperda RTRW,” ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny H Siahaan. (In)

Tags: batastapemwilayah
Share22Tweet14SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba