P.Siantar, Aloling Simalungun
Setelah dipertanyakan pada rapat paripurna beberapa hari lalu, keberadaan Sekda Kota Siantar, Budi Utari kembali dipertanyakan DPRD Siantar saat rapat gabungan pembahasan 5 Rancancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat gabungan, Selasa (15/3/2022).
Pertanyaan itu mencuat saat ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga baru akan memulai rapat yang dihadiri seluruh personel Komisi DPRD Siantar dan para pejabat Pemko Siantar sebagai pengusul Ranperda.
“Intrupsi ketua, sebelum rapat ini kita mulai, saya ingin bertanya kenapa Sekda Budi Utari tidak hadir juga pada kegiatan DPRD. Padahal, pejabat Pemko sudah berjanji yang bersangkutan akan hadir. Nyatanya, beliau tidak hadir juga. Apakah Sekda dimutasi?” ujar Suwandy Apohan Sinaga dari Komisi II.
Mendengar intruksi untuk mempertanyakan keberadaan Sekda Budi Utari tersebut, para seluruh anggota dewan yang hadirnya sepertinya tersentak. Sehingga, suasana rapat sempat hening sejenak. Namun demikian, Timbul Marganda Lingga langsung mengarahkan pertanyaan tersebut kepada staf ahli Wali Kota, Evi Okumeni yang duduk disebelahnya.
Namun, meski yang dipertanyakan soal keberadaan Sekda Budi Utara, jawaban yang disampaikan Evi Okumenei tidak menjawab tentang dimana Budi Utari berada.”Kehadiran saya atas rekomendassi tugas dari Plt Wali Kota,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal itu, Boy Iskandar Warongan dari Komisi I mengajukan intrupsi. “Yang konkrit saja, apakah ada Sekda kita,” ujarnya singkat sembari tersenyum sambil memandang staf ahli Evi Okumenei.
Pertanyaan Boy Iskandar Warongan itu tidak diitanggapi staf ahli. Tetapi yang menjawab, Timbul Marganda Lingga . Menjelaskan bahwa staf ahli hadir ditugaskan oleh Plt Wali Kota, dr Hj Susanti Dewayani. “Untuk itu, tak perlu kita bahas tentang Sekda,” ujarnya.
Namun, muncul lagi intrupsi dari Netty Sianturi dari Komisi II. Menyatakan, seharusnya Sekda Budi Utari hadir pada rapat gabungan pembahasan 5 Ranperda tersebut.”Ya seharusnya Sekda kita hadir. Kan Sekda masih ada,” ujarnya.
Selanjutnya, Hendra P Pardede yang mempertanyakan apakah kehadiran staf ahli yang ditugaskan Plt Wali Kota itu dapat memahami rapat gabungan dimaksud. “Bukankah seharusnya yang hadir adalah Plt Wali Kota?” tanya Hendra.
Namun, apa yang disampaikan Hendra, dijawab Evi Okuameni lagi bahwa Plt Walikota seyogianya memang hadir. Tapi, karena kegiatan di DPRD Siantar hanya rapat gabungan komisi, Plt Wali Kota tidak seharunya hadir,” jawabnya.
Akhirnya sempat terjadi dialog antara staf ahli dengan Hendra yang mempertanyakan, siapa yang seharusnya hadir pada rapat gabungan tersebut. ”Yang ditugaskan bukannya mewakili Sekda. Tapi, apakah ibu bisa bertanggungjawab atas hasil dari rapat gabungan ini,”tanyanya.
Karena seperti tertantang, staf ahli menyatakan siap bertanggungjawab. ”Saya siap mempertanggungjawabkan dalam rapat ini,” ujarnya. Kemudian, Timbul Marganda Lingga meminta agar pertanyaan soal Sekda dihentikan dan rapat gabungan dapat dimulai. (In)
Discussion about this post