Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 8 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Komersialisasi Lapangan H Adam Malik DPRD Siantar Perdebatkan Soal Konser Musik

by Redaksi
16 Maret 2022 | 01:23 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
66
SHARES
82
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Komersialisasi lapangan H Adam Malik Kota menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah, khususnya untuk konser musik dan pameran, menuai perdebatan sengit pada rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat yang berlangsung di ruangan gabungan DPRD Siantar itu dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga. Selain Komisi I, II dan III, juga dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengusul Ranperda, Selasa (15/3//2022).

Awalnya, Hj Rini Silalahi sebagai Ketua Komisi I membacakan rekomendasi pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah yang telah dibahas bersama OPD terkait.

Dijabarkan tentang berbagai sumber PAD yang di antaranya terkait retibusi sampah, parkir, minuman beralkohol maupun pemanfaatan asset daerah seperti Gedung Olah Raga, lapangan Farel Pasaribu dan Lapangan H Adam Malik.

Sementara, terkait pameran dan konser musik diminta untuk tidak memanfaatkan Lapangan H Adam Malik. Selain akan merusak lapangan rumput, juga membuat situasi kota menjadi kumuh. Untuk itu, point dimaksud supaya dihapus.

“Saya menyarankan agar lapangan H Adam Malik tidak digunakan untuk lokasi konser musik apalagi itu bertentangan dengan ketentuan sebelumnya. Bahkan, kalau ada konser musik tentu akan merusak lapangan. Sementara, anggaran untuk perbaikannya miliaran Rupiah,” ujar Imanoel Lingga anggota Komisi III memberi pendapat.

Kemudian, kalau memang ada konser musik, lebih baik dialihkan ke Lapangan Farel Pasaribu atau lapangan Horbo yang lebih kondusif. Selanjutnya, terkait dengan komersilisasi untuk dijadikan lokasi pameran harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menanggapi permasalahan tersebut, personel Komisi II yang mengajukan rekomendasi terkait retribusi tersebut mengatakan, konser musik diperbolehkan apalagi warga kota Siantar butuh hiburan. “Kemudian, konser musik yang digelar hanya satu malam, tidak akan menggangu arus lalulintas,” ujar Hendra Pardede dari Komisi II.

Terkait soal tanggapan agar lapangan H Adam Malik tidak dijadikan lokasi pameran karena selama ini pernah bermasalah, tetap diperbolehkan tetapi stand yang dipasang paling banyak 20 unit dengan ketentuan Rp 1 juta perstand dan pelaksanaannya hanya 6 hari.

Kemudian, untuk membatasi pelaksanaan pameran yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi jual beli, retrubusi dikenakan sebagai sumber PAD Pemko dihitung per stand selain membayar pemanfaatan lapangan serta balairung.

Setelah terjadi perdebatan yang saling mengedepankan argumen masing-masing, soal pameran di lapangan H Adam Malik akhirnya diperbolehkan, namun retribusinya ditinggikan perstand sehingga yang melaksanakan pameran, tentu hanya produk yang tergolong bonafid.

Dengan mahalnya retribusi tersebut, diprediksi tidak akan ada lagi bazar menjual berbagai produk seperti dijual di Pasar Horas dan Pasar Dwikora.”Kalau retribusinya dimahalkan, tentu hanya kalangan tertentu yang sanggup memanfaatkan lapangan H Adam Malik untuk promosi produk. Artinya, tidak akan ada lagi bazar bermasalah seperti tahun sebelumnya,” ujar Hendra.

Selanjutnya, terkait dengan konser musik, seluruh komisi akhirnya sepakat dapat digelar di lapangan H Adam Malik. Namun demikian, terkait ratribusi yang harus dibayar, kembali didebatkan lagi. Bahkan ada mengusulkan Rp 50 juta perhari.

“Kalau tidak mampu membayar Rp 50 juta perhari, silahkan menggunakan lapangan Farel Pasaribu dengan retribusi Rp 10 juta perhari,” ujar Dedy Manihuruk dari Komisi 3 yang akhirnya terjadi tawar menawar hingga disepakati Rp 35 juta perhari.

Sementara, pemanfaatan lapangan H Adam Malik juga boleh digunakan untuk kegiataan keagamaan, sosial budaya dan kegiatan kemasyarakatan yang dipergunakan untuk prorangan dan badan hukum dengtan retribusi Rp 2 juta perhari.

Selanjutnya, untuk kegiatan upacara nasional maupun kegiatan ke dinasan termasuk untuk pameran UMKM yang dilaksanakan pemerintah, TNI dan Polri tidak dipungut biaya atau gratis. (In)

Tags: adammalikkomersialisasilapangan
Share26Tweet17SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

by Redaksi
8 September 2025 | 13:53 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
8 September 2025 | 08:46 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak...

Read more
Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 13:53 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 08:46 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba