Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 4 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Komersialisasi Lapangan H Adam Malik DPRD Siantar Perdebatkan Soal Konser Musik

by Redaksi
16 Maret 2022 | 01:23 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
66
SHARES
82
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Komersialisasi lapangan H Adam Malik Kota menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah, khususnya untuk konser musik dan pameran, menuai perdebatan sengit pada rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat yang berlangsung di ruangan gabungan DPRD Siantar itu dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga. Selain Komisi I, II dan III, juga dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengusul Ranperda, Selasa (15/3//2022).

Awalnya, Hj Rini Silalahi sebagai Ketua Komisi I membacakan rekomendasi pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah yang telah dibahas bersama OPD terkait.

Dijabarkan tentang berbagai sumber PAD yang di antaranya terkait retibusi sampah, parkir, minuman beralkohol maupun pemanfaatan asset daerah seperti Gedung Olah Raga, lapangan Farel Pasaribu dan Lapangan H Adam Malik.

Sementara, terkait pameran dan konser musik diminta untuk tidak memanfaatkan Lapangan H Adam Malik. Selain akan merusak lapangan rumput, juga membuat situasi kota menjadi kumuh. Untuk itu, point dimaksud supaya dihapus.

“Saya menyarankan agar lapangan H Adam Malik tidak digunakan untuk lokasi konser musik apalagi itu bertentangan dengan ketentuan sebelumnya. Bahkan, kalau ada konser musik tentu akan merusak lapangan. Sementara, anggaran untuk perbaikannya miliaran Rupiah,” ujar Imanoel Lingga anggota Komisi III memberi pendapat.

Kemudian, kalau memang ada konser musik, lebih baik dialihkan ke Lapangan Farel Pasaribu atau lapangan Horbo yang lebih kondusif. Selanjutnya, terkait dengan komersilisasi untuk dijadikan lokasi pameran harus dipertimbangkan dengan seksama.

Menanggapi permasalahan tersebut, personel Komisi II yang mengajukan rekomendasi terkait retribusi tersebut mengatakan, konser musik diperbolehkan apalagi warga kota Siantar butuh hiburan. “Kemudian, konser musik yang digelar hanya satu malam, tidak akan menggangu arus lalulintas,” ujar Hendra Pardede dari Komisi II.

Terkait soal tanggapan agar lapangan H Adam Malik tidak dijadikan lokasi pameran karena selama ini pernah bermasalah, tetap diperbolehkan tetapi stand yang dipasang paling banyak 20 unit dengan ketentuan Rp 1 juta perstand dan pelaksanaannya hanya 6 hari.

Kemudian, untuk membatasi pelaksanaan pameran yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi jual beli, retrubusi dikenakan sebagai sumber PAD Pemko dihitung per stand selain membayar pemanfaatan lapangan serta balairung.

Setelah terjadi perdebatan yang saling mengedepankan argumen masing-masing, soal pameran di lapangan H Adam Malik akhirnya diperbolehkan, namun retribusinya ditinggikan perstand sehingga yang melaksanakan pameran, tentu hanya produk yang tergolong bonafid.

Dengan mahalnya retribusi tersebut, diprediksi tidak akan ada lagi bazar menjual berbagai produk seperti dijual di Pasar Horas dan Pasar Dwikora.”Kalau retribusinya dimahalkan, tentu hanya kalangan tertentu yang sanggup memanfaatkan lapangan H Adam Malik untuk promosi produk. Artinya, tidak akan ada lagi bazar bermasalah seperti tahun sebelumnya,” ujar Hendra.

Selanjutnya, terkait dengan konser musik, seluruh komisi akhirnya sepakat dapat digelar di lapangan H Adam Malik. Namun demikian, terkait ratribusi yang harus dibayar, kembali didebatkan lagi. Bahkan ada mengusulkan Rp 50 juta perhari.

“Kalau tidak mampu membayar Rp 50 juta perhari, silahkan menggunakan lapangan Farel Pasaribu dengan retribusi Rp 10 juta perhari,” ujar Dedy Manihuruk dari Komisi 3 yang akhirnya terjadi tawar menawar hingga disepakati Rp 35 juta perhari.

Sementara, pemanfaatan lapangan H Adam Malik juga boleh digunakan untuk kegiataan keagamaan, sosial budaya dan kegiatan kemasyarakatan yang dipergunakan untuk prorangan dan badan hukum dengtan retribusi Rp 2 juta perhari.

Selanjutnya, untuk kegiatan upacara nasional maupun kegiatan ke dinasan termasuk untuk pameran UMKM yang dilaksanakan pemerintah, TNI dan Polri tidak dipungut biaya atau gratis. (In)

Tags: adammalikkomersialisasilapangan
Share26Tweet17SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

by Redaksi
25 Mei 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun