P.Siantar, Aloling Simalungun
Ada 1001 usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari 8 kecamatan untuk digodok pada Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Siantar. Namun, karena besaran APBD sangat terbatas, akan dikemanakan semua usulan itu?.
Diketahui, usulan masyarakat mulai Musrenbang kelurahan sampai kecamatan tahun 2022 akan direalisasi melalui APBD 2023. Selain berupa pembangunan fisik, juga pembangunan non fisik. Selain itu, ada lagi usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan usulan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD yang tidak diakomodir melalui Musrenbang.
Anggota DPRD Siantar, Netty Sianturi yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Siantar mengatakan, kalau tidak bisa mengandalkan APBD, Pemko, tentu butuh Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari propinsi.
“Prediksi saya, dari 1001 usulan itu, paling banter hanya 20 persen yang diadopsi. Karena, anggaran untuk pegawai melebihi 55 persen, untuk pendidikan dan pegawai berkisar 25 persen. Itupun kalau DAK dan DBH bisa diperoleh lebih besar dari tahun sebelumnya,” ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Melihat kinerja pejabat Pemko selama ini dikatakan lemah untuk melobi DAK dan DBH. Terbukti, besaran APBD dari tahun ke tahun terus berkurang. Meski pernah melebih Rp 1 tirilun, berikutnya di bawah Rp 1 triliun. Terakhir APBD Siantar 2022, malah mendekati Rp 900 juta.
Kemudian, kalau usulan pembangunan dari masyarakat memberlakukan skala prioritas, soal standart prioritas itu harus jelas karena selama ini kurang transparan. Terbukti pada tahun-tahun sebelumnya, ada usulan masyarakat yang prioritas, malah tidak ditampung APBD Siantar.
Kalau banyak usulan disampaikan melalui Musrenbang untuk pembangunan di tingkat kecamatan, tetapi hanya beberapa yang ditampung, Netty Sianturi mengatakan wajar masyarakat kecewa. Bahkan, Musrenbang dinilai hanya sekedar rutinitas tahunan.
“Untuk mengantisipasi kekecewaan masyarakat, sejak Musrenbang tingkat kelurahan ditentukan saja berapa usulan yang bisa ditampung. Tapi, itu yang paling prioritas. Jadi, jangan semua ditampung tapi akhirnya banyak tidak diakomodir,” ujarnya.
Secara terpisah, Farhan Zazami sebagai Plt Bappeda Kota Siantar mengatakan, pada Musrenbang Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD), telah dilakukan verifikasi dan validasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Ternyata, program pembangunan yang ditampung dari Musrenbang kecamatan, sebanyak 1001 usulan.
“Saat ini kami masih memverifikasi rekapan usulan dari Musrenbang kecamatan yang diakomodir OPD sembari memastikan kegiatan dan sub kegiatan yang punya benang merah mendukung kinerja dan visi misi Plt Wali Kota,” ujarnya.
Terkait program kegiatan prioritas, tahun 2023, dikatakan fokus mewujudkan visi misi Wali Kota “Sehat, sejahtera dan berkualitas”. Sederhananya, infrastruktur dibangun mengarah pada perbaikan layanan kesehatan dan membantu dunia usaha.
Arah pembangunan juga untuk optimalisasi pelayanan publik dengan penyediaan ruang pelayanan prima, perbaikan estetika pintu masuk kota dan pusat kota. Sedangkan beberapa kegiatan prioritas masih didiskusikan agar lebih terarah. Namun, pastinya konsisten sesuai dengan RKPD yang akan ditetapkan.
“Usulan yang tidak ditampung, akan diupayakan ditampung pada tahun berikutnya. Itupun yang memang prioritas mendukung perwujudan visi dan misi Wali Kota,” ujarnya membenarkan sulit melakukan pembangunan kalau hanya mengandalkan APBD.
Untuk itu, upaya memperolah DAK dan DBH para pimpinan OPD harus berusaha membangun inovasi dengan mengajukan proposal kegiatan kepada pemerintah pusat terkait program dan kegiatan yang penting untuk disegerakan.
“Saat ini, sudah beberapa OPD melakukan upaya untuk memperoleh DAK dan DBH. Semoga hasilnya lebih maksimal dari pada tahun ini,” ujarnya.
TARKET KINERJA
Sebelumnya, Rabu (25/3/2022), Plt Wali Kota dr Hj Susanti Dewayani secara virtual pada Musrenbang RKPD di Hotel Sapadia, Kota Siantar mengatakan, Musrenbang memiliki makna sangat penting dan strategis untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi usulan rencana pembangunan demi tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Tahun 2023.
Secara khusus, Plt Wali Kota mengharapkan Pimpinan Perangkat Daerah, memahami secara menyeluruh target kinerja urusan pemerintahan untuk dituangkan dalam RPJMD 2022-2027, dengan mengevaluasi sejauh mana pencapaiannya dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan proyeksi hasil capai Tahun 2022.
Kemudian, setiap program dan kegiatan pembangunan pada Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja. Sehingga kegiatan yang tidak mendukung pencapaian target kinerja harus dihindari.(In)
Discussion about this post