P.Siantar, Aloling Simalungun
Mengantisipasi berkembangnya penyakit masyarakat (Pekat) yang dapat meresahkan pada bulan Ramadhan 1443 H, Jumat malam (1/3/2022) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kota Siantar menyeser tempat kos dan hotel melati di kota Siantar.
Dari hasil razia yang menyertakan pihak personel TNI dan Polri dibantu Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Tagana itu, berhasil menjaring 12 pasangan bukan suami istri atau pasangan mesum yang tertangkap basah berduaan di dalam kamar dari 9 tempat kos dan hotel melati.
Sebelumya, personel razia yang bergerak dari kantor Dinsos P3A menggunakan mobil pribadi dan truk Dalmas, mendatangi tempat kost dan hotel melati di sejumlah lokasi yang dicurigai sering dijadikan untuk praktek mesum.
Kemudian, setelah memberitahukan kehadiran tim kepada pengelola rumah kost atau hotel melati untuk melakukan razia, personel langsung menyeser sejumlah kamar yang pintunya ditutup. Ketika pintu diketuk dari luar, ada yang tidak langsung dibuka. Sehingga, personel terpaksa tegas memberitahu kedatangan mereka.
Hasilnya, selain ada ditemukan pasangan bukan suami istri mengenakan pakaian minim, ada malah buru-buru mengenakan pakaian. Selain itu ada penghuni kamar yang meminta kepada petugas supaya bersabar. Karena, orang di dalam kamar tersebut masih mengenakan pakaian.
Ketika petugas meminta identitas warga yang ketahuan berada di dalam kamar dengan pasangannya masing-masing itu, tenyata ditemukan bukan pasangan suami istri. Bahkan, ada yang tidak punya identitas seperti KTP. Didominasi pasangan muda. Kecuali ada seorang wanita berusia 50 tahun bersama seorang pemuda berusia sekitar 18 tahun.
Setelah dikumpulkan, 12 pasangan bukan suami istri berlainan jenis itu digiring naik truk terbuka. Namun, karena malam itu tiba-tiba turun hujan, personel terpaksa membatalkan razia menyeser rumah kos dan hotel melati lain. Kemudian, kembali ke Kantor Dinas Sosial P3A.
Kabid Sosial Dinas Sosial P3A Kota Siantar, Risbon Sinaga membenarkan bahwa upaya yang mereka lakukan bersama tim berhasil menjaring 12 pasangan bukan suami istri itu dalam rangka mengantisipasi Pekat. Khususnya prostitusi yang dapat mengganggu kenyamanan ummat melakukan ibadah di bulan Ramadhan .
Setelah dikumpul pada satu ruangan dan identitas masing-masing dicatat, diberi arahan dan bimbingan. Kemudian, dipersilahkan kembali ke tempatnya masing-masing setelah menandatangani perjanji untuk tidak melakukan perbuatan serupa lagi.
“Dengan adanya razia ini, kita harap tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di saat tiba bulan suci Ramadhan ini. Ke depan, kita akan tetap melakukan razia,” ujar Risbon mengakhiri.(In)
Discussion about this post