Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Bawa Surat KSP Ke Kantor DPRD Siantar Warga Tolak Tinggalkan HGU PTPN III

by Redaksi
7 April 2022 | 13:16 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
99
SHARES
124
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Sambil membawa dokumen dari Kantor Sekretariat Presiden (KSP), 50-an massa Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) dari Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar datangi kantor DPRD Siantar, Kamis (7/4/2022).

Ketua Futasi Jonar Sihombing mengatakan, kedatangan warga yang didominasi kaum ibu, bukan berunjukrasa. Tetapi ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD Siantar. Sehingga, para wakil rakyat mengetahui bahwa masyarakat tetap bertahan di lahan yang sudah mereka kuasai sejak 18 tahun meski ada mengatakan itu lahan HGU PTPN III .

“Kami datang ingin menyampaikan bahwa masyarakat yang tergabung dalam Futasi tidak akan meninggalkan lahan tempat kami tinggal dan mencari nafkah. Kami jumlahnya ada 160 kepala keluarga. Kalau dibilang lahan yang kami duduki itu merupakan HGU PTPN III, kami tidak mengakui,” ujar Jonar Sihombing.

HGU PTPN III tidak diakui Futasi karena dinilai tidak sah secara administrasi. Karena, Peraturan Pemerintah No 40 tahun 1990 HGU menyatakan, lahan HGU tidak boleh diperpanjang kalau sempat ditelantarkan. Ketentuan itu juga diperkuat Keputusan Menteri ATR No 7 Tahun 2017. Intinya mengatakan, lahan HGU tidak boleh diperpanjang kalau tidak aktif lagi.

“Kita masuk mengelola lahan tahun 2004, saat itu HGU PTPN III sudah habis dan katanya HGU ada terbit lagi tahun 2006. Ini jelas menyalahi. Jadi, kita tidak mengakuinya dan pengelolaan lahan sekarang ada pada negara,” ujar Jonar sembari mengatakan bahwa lahan eks HGU PTPN III di kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, seluas 126.5 hektar.

Dijelaskan, tahun 2021 lahan yang disebut memilili HGU PTPN III itu menurut Jonar kosong atau tidak ada mengelola. “Jadi, kalau dibilang kami harus meninggalkan lahan yang sudah kami jadikan kampung dan lahan pertanian, kami tentu menolak. Kami tak mau pindah dari kampung kami,” ujarnya.

Sementara, meski sudah menunggu sekitar 3 jam tetapi tidak juga ada anggota DPRD Siantar yang datang menemui, massa Futasi yang didominasi kaum itu akhirnya berdiri dan serentak menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Setelah itu, menyanyikan lagu perjuangan “Maju Tak Gentar”.

“Kita ingin mengatakan kepada anggota dewan, kita ini rakyat Indonesia,” ujar salah seorang ibu rumah tangga yang bertindak sebagai derigen dan kaum ibu lainnya mengatatakan bahwa mereka ingin menyambung hidup di lahan yang sudah mereka tempati selama ini.

Sementara, Friska Sitorus SH dan Netty Simbolon SH sebagai penasehat hukum Futasi mengatakan, kedatangan mereka jelas untuk memberitahukan, sekaligus mempertanyakan apakah anggota DPRD Siantar mengetahui kejadian, Kamis (31/3/2022) tentang adanya aparat kemanan membantu PTPN III memasang patok yang membuat masyarakat resah. Bahkan, sempat ada 5 orang warga diamankan ke Polres Siantar meski akhir dikembalikan.

“Kemana para anggota DPRD Siantar yang dipilih rakyat saat masyarakat mengalami masalah? Untuk itulah kita datang. Sekaligus memberitahu bahwa kita sudah menerima surat berupa dokumen dari Kantor Sekretaris Presiden,” ujar Friska.

Ketika didesak apa isi surat dari KSP itu, Friska belum bersedia memberitahukannya. Namun, surat yang mereka terima, Rabu (6/4/2022) itu ada juga tembusannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polda Sumut.

“Maaf, kami belum bisa memberitahukannya kepada teman-teman jurnalis. Nanti, saat kita bertemu dengan DPRD Siantar, baru kita buka apa isi surat dari KSP ini,” ujar Friska.

Ternyata, meski sudah menunggu sampai lima jam lebih dan anggota DPRD Siantar tidak kunjung ada yang menerima, Friska Sitorus SH akhirnya menyampaikan berkas aspirasi kepada bagian umum DPRD Siantar secara resmi.

“Kita sudah sampaikan aspirasi secara tertulis dan kita akan datang lagi minggu depan atau Senin tanggal 11 April 2022 nanti,” ujar Friska untuk kemudian mengajak massa Futasi meninggalkan halaman kantor DPRD Siantar.

Dari hasil bocoran surat berupa aspirasi yang disampaikan Futasi kepada bagian umum DPRD Siantar, di antaranya, Pemko dan DPRD Siantar diminta mengawal atau melindungi masyarakat dari gangguan PTP N III.

Pasalnya, lahan yang mereka duduki selama ini merupakan lahan wilayah Kota Siantar. Untuk itu, Pemko dan DPRD Siantar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan tidak ada lagi lahan HGU PTPN di wilayah kota Siantar.

Sementara, sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra membenarkan bahwa aspirasi Futasi secara tertulis sudah mereka terima. Massa dari Futasi tidak bisa diterima karena anggota DPRD Siantar khususnya dari Komisi III sedang berada di luar kota.

“Anggota DPRD Siantar sedang melakukan konsultasi ke Medan,” ujarnya singkat. (In)

Tags: bawasuratksptanjungpinggir
Share40Tweet25SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun