P.Siantar, Aloling Simalungun
Jawaban Plt Wali Kota Siantar, dr Hj Susanti Dewayani atas pandangan umum fraksi DPRD Siantar, dinilai normatif. Bahkan, tidak fokus pada pertanyaan, masukan dan kritik. Bahkan, ada dijawab dengan ucapan terimakasih, tanpa ada solusi.
Pernyataan itu disampaikan beberapa orang anggota DPRD Siantar usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda nota jawaban terhadap nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2021 atas pandangan umum fraksi DPRD Siantar. Dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Rabu (13/4/2022).
“Ya, kalau kita cermati nota jawaban Plt Wali Kota terkait pertanyaan fraksi, jawabannya masih normatif. Misalnya, tentang 406 hektar wilayah kota Siantar yang masuk ke Simalungun,” ujar Denny H Siahaan usai rapat paripurna.
Dijelaskan, permasalahan soal hilangnya 406 hektar areal kota Siantar sebagai tapal batas dengan kabupaten Simalungun, harusnya diperjelas Plt Wali Kota sudah sejauh mana pengukuran di lapangan. Demikian juga bagaimana dan kapan koordinasi dilakukan dengan Pemkab Simalungun.
”Ya, kita bertanya sudah sejauh mana soal pengukuran di lapangan dan kapan kepastian dilakukan pertemuan dengan Pemkab Simalungun. Kalau jawaban yang kita dengar tadi, masih sangat normatif. Belum menyentuh kepada akar masalah ,” ujar Denny H Siahaan.
Denny H Siahaan yang juga ketua Komisi III DPRD Siantar menduga, Pemko Siantar sedang galau karena belum punya data yang pasti soal tapal batas yang telah menuai berbagai masalah. Selain soal Pendapatan Asli Daerah lari ke kabupaten Simalungun, data kependudukan juga menjadi “kacau”.
“Ya, mungkin Pemko sedang galau karena tidak punya data konkrit. Tapi, kalau warga yang memiliki KTP Siantar tetapi bayar PBB ke Simalungun, itu terjadi di atas lahan 406 hektar sebagai batas wilayah Siantar yang masuk ke Simalungun,” ujarnya.
Soal jawaban yang terkesan normatif, juga disampaikan ketua Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga. Bahkan, anggota DPRD Siantar yang bergabung di Komisi I tersebut menyatakan jawaban Plt Wali Kota begitu klasik.
“Kalau mendengar komunikasi yang disampaikan ibu Plt Wali Kota memang sudah bagus. Demi kemajuan ke depan siap bersinergis dengan DPRD. Tapi, tidak cukup hanya itu. Karena, kita butuh jawaban yang lebih nyata,” ujar Ilhamsyah Sinaga.
Senada dengan pernyataan anggota DPRD Siantar dari Fraksi NasDem, Tongam Pangaribuan. Jawaban yang disampaikan Plt Wali Kota untuk menanggapi seluruh pertanyaan, saran maupun kritik dari seluruh fraksi seharusnya lebih riil. Namun demikian, Fraksi NasDem dikatakan tentu tetap melakukan kritik konstruktif.
“Melalui pandangan fraksi NasDem nanti, kita tetap melakukan kritik lebih tajam dan lebih riil. Kita harap, jawaban Plt Wali Kota juga tidak hanya sekedar,” ujar Tongam sembari mengatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) akan membahas lebih detail lagi tentang LKPj Wali Kota Tahun 2021.
Kalau dicermati dari nota jawaban Plt Wali Kota atas pandangan umum fraksi DPRD Siantar, sering mengucapkan terimakasih. Termasuk adanya kritik dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta Plt Wali Kota agar melaksanakan Peraturan Daerah tentang APBD Siantar tahun 2022. Tidak melakukan penggeseran anggaran perbaikan kantor lurah menjadi tapal batas kota.
“Terimakasih kami sampaikan kepada anggota dewan atas masukannya. Kami akan menjalankan Perda tahun anggaran 2022 yang sudah disetujui terkait dengan penggeseraan anggaran pembangunan kantor lurah Mekar Nauli menjadi tapal batas belum dilaksanakan,” ujar Plt Wali Kota yang membacakan nota jawaban.
Ucapan terimakasih juga disampaikan atas adanya pernyataan agar Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) harus sesuai dengan disiplin ilmunya.”Kami ucapkan terimakasih atas masukannya. Dan, kami berupaya menerapkan sistim merid dalam pola pengembangan karir ASN dengan mempertimbangkan kualifikasi. Kompetensi dan kinerja ASN,” ujar Plt Wali Kota.
Namun, soal Kepala OPD yang sebelumnya disampaikan Fraksi Hanura agar Kepala OPD Dinas Perhubungan Kota Siantar dievaluasi karena mengeluarkan pendapat yang arogan dan menyakiti hati rakyat terkait kesemrautan lalu lintas, jawabannya dinilai kurang jelas.
Hanya saja, Plt Wali Kota mengatakan, atas saran anggota dewan untuk menempatkan para pejabat di lingkungan OPD masing-masing dan bekerja sesuai tupoksinya, juga diucapkan terimaksih.
Kedepan Plt Wali Kota mengatakan akan melakukan pembenahan dan evaluasi kinerja SDM yang berada di lingkungan Pemko Siantar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Di masa kepemimpinan kami selalu mengedepankan dan menekankan kepada seluruh ASN untuk menerapkan 5 S, Senyum, Salam, Sapa , Sopan, Santun dalam pelaksanaan tugas memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Plt Wali Kota. (In)
Discussion about this post