Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, Februari 3, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

DPRD Siantar “Kejar” Plt Wali Kota Pansus LKPj Gencar Bahas Tapal Batas 

April 18, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P.Siantar, Aloling Simalungun

Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPj) Tahun Anggaran 2022, DPRD Siantar “mengejar”  Wali Kota Siantar agar selesaikan soal tapal batas.

Terkait hilangnya 506 hektar lahan Kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun.

Baca juga

Melalui Revolusi Putih, Netty Sianturi Bagikan Susu Kepada Anak PAUD

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

“Melalui rapat Pansus kemarin,  kita minta supaya Pemko Siantar melalui Plt Wali Kota segera menyelesaikan soal tapal batas itu. Karena, ini berkaitan dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) Kota Siantar,” ujar anggota Pansus DPRD Siantar, Metro Hutagaol, Minggu (17/4/2022).

Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, saat Pansus membahas soal RTRW yang dihadiri Farhan Zamzamy sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, penyelesaian masalah tapal batas memang butuh penanganan serius dari Pemko.

“Saat Pansus bertanya sudah sejauh mana upaya Pemko mengembalikan 406 hektar lahan kota Siantar yang masuk ke Simalungun, Pemko mengatakan masih melakukan pengukuran secara manual di beberapa kelurahan perbatasan antara Siantar dengan Simalungun,” ujar Metro.

Kemudian, hal yang menjadi pembahasan cukup serius, tentang luas kota Siantar. Pada peta yang ada pada Pemko sesuai Perda RTRW No 1 Tahun 2013, luas kota Siantar 7.990 hektar. Namun, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan 7.770 hektar.

“Karena ada minus sekitar 200 hektar, saat ini sedang dilakukan pengukuran. Yang tampaknya masih bermasalah dan menjadi perhatian, di perbatasan Kecamatan Siantar Martoba dengan kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Hal yang menjadi perhatian itu, berada di Kelurahan Tambun Nabolon yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun. Karena,  warganya malah sudah memiliki KTP Kabupaten Simalungun. Namun, meski sudah  memliki KTP,  Metro mengatakan bahwa kawasan tersebut   sesuai Perda RTRW No 1 Tahun 2013 masuk ke Kota Siantar.

Lebih lanjut dikatakan, apabila sudah selesai dilakukan pengukuran, termasuk di beberapa kelurahan seperti di kelurahan Tong Simarimbun yang berbatasan dengan Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, hasilnya akan disampaikan lagi kepada Pemprovsu melalui Biro Otda. Selanjutnya dilakukan rapat antar Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun yang dimedia Biro Otda.

Sementara, anggota Pansus LKPj lainnya, Irwan membenarkan bahwa hasil dari pengukuran yang dilakukan Pemko dengan melibatkan pihak kecamatan masing-masing belum final. Bahkan, hari ini, Senin (17/4/2022), Pansus LPKj berencana melakukan konsultasi kepada Biro Otda Propinsi.

“Pembahasan RTRW dengan Pemko Siantar melalui Bappeda itu, memang alot dan kita berharap Pemko segera menyelesaikannya. Sehingga, Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda RTRW yang sempat terhenti dapat dibahas kembali menjadi Perda,” beber politisi Partai Gerindra tersebut.

Sementara, Farhan Zamzamy sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Siantar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang sedang turun ke batas-batas wilayah yang menjadi permasalahan untuk melakukan pengukuran secara manual.

Dijelaskan, pembahasan soal RTRW itu masih diskors karena pihak Pemko sedang melakukan peninjauan batas wilayah. Dan, saat ini belum juga tuntas untuk menentukan titik kordinat yang akan ditandai di lapangan  .

“Setelah ada titik koordinat batas wilayah yang ditandai di lapangan, kita baru melakukan koordinasi dengan Biro Otda,” ujar Farhan Zamzamy mengakhiri.

Sekedar informasi, soal batas wilayah kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun  sempat hangat diperbincangkan. Bahkan, komisi III DPRD Siantar menolak membahas Ranperda RTRW karena hilangnya 406 hektar wilayah Kota Siantar.

Seperti diketahui, areal wilayah kota Siantar memang semakin berkurang.  Pada Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986, luas kota Siantar, 8.860 hektar. Pada Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2013 menjadi 7.990 hektar. Selanjutnya, pada Ranperda RTRW  2021-2041, berkurang 406 hektar dan menjadi  7.591 hektar. Sehingga, sejak tahun 1986 sampai 2021, areal kota Siantar hilang seluas 1.755  hektar. (In)

Tags: bataspembahasantapal
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Melalui Revolusi Putih, Netty Sianturi Bagikan Susu Kepada Anak PAUD

by Redaksi
Februari 3, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dalam rangka memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke 15, anggota DPRD Siantar, Netty Sianturi dari...

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya semarak Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

dr Susanti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumut

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan...

PKB Siantar Siap Berkolaborasi dengan Warga Simalungun yang Ingin Maju di Pilkada Pematang Siantar 2024

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar siap berkolaborasi dengan warga Simalungun yang ingin...

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK,...

Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 1988 Adakan Pesta Bona Taun 2023

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 88, merayakan pesta bona taon, Minggu (29/1/2023) di Jalan Parsoburan,...

Discussion about this post

Recommended

Romedi Saragih SE : “Ingat, Ornamen Simalungun Jangan Sampai Tidak Digunakan di Kantor Pemerintah, BUMN, BUMD di Kota Siantar”

Januari 16, 2021

Dinsos Simalungun Gelar Sarasehan Keserasian Sosial dengan Warga Rukun Mulyo

Januari 30, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1493 shares
    Share 618 Tweet 365
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia