P.Siantar, Aloling Simalungun
Karena Sekda Pemko Siantar, Budi Utari tidak datang, pembahasan HGU PTPN III di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari yang dihadiri pihak PTPN III, BPN Siantar dan Simalungun, terpaksa ditunda, Senin (17/5/2022).
Pertemuan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi I DPRD Siantar di ruang Fraksi Gabungan DPRD Siantar itu, sempat dibuka Andika Prayogi Sinaga sebagai Ketua Komisi I.
Selain dihadiri personel Komisi I DPRD Siantar, turut dihadiri pihak PTPN III yang diwakili Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH, Kabag Umum Elvin Manurung, Papam Distrik I Kapt Inf Dwi S dan Kopam Jekson Sinaga.
Sedangkan BPN Simalungun diwakili Raya Tamba didampingi Khairul Rizal sebagai Kasub Pengendalian. BPN Siantar diwakili Elfizar ASP Kasi PHP dan Eko Pramono. Hadir juga Camat Siantar Sitalasari Khairul didampingi Lurah Bah Sorma.
Saat RDP dilanjutkan, anggota Komisi I DPRD Siantar mempertanyakan tidak hadirnya pihak Pemko Siantar yang sebelumnya sudah disurati. Kalau Pemko tidak hadir, RDP tidak akan berjalan lancar. Apalagi, permasalahannya menyangkut wilayah dan masyarakat Kota Siantar.
“Pemko Siantar harus hadir agar dapat diketahui bagaimana permasalahan yang ada. Kemudian, kalau ada menyinggung tentang kewilayahan dan kependudukan bisa langsung ditanggapi Pemko Siantar,” ujar Tongam Pangaribuan.
Untuk itu, Sekretaris DPRD Siantar diminta menghubungi Sekda Pemko Budi Utari yang sebelumnya sudah diundang secara tertulis. “Ya, kita minta supaya Sekda Budi Utari dihubungi apakah bisa hadir atau tidak,” imbuh Tongam Pangaribuan.
Hal senada disampaikan personel Komisi I, Ilhamsyah Sinaga. Kalau Pemko tidak hadir, RDP dikatakan akan mentah. “Undangan sudah disampaikan minggu lalu, kalau Sekda tidak hadir RDP tidak ada gunanya dan lebh baik ditunda. Karena, pertemuan ini sangat penting dan harus dibahas bersama,” ujarnya.
Sementara, Baren Alijoyo Purba yang juga dari Komisi I sempat mempertanyakan keberadaan Sekda Budi Utari yang menurutnya tidak menghargai undangan DPRD Siantar untuk membahas soal lahan HGU PTP III yang sebagian dikuasai masyarakat. Bahkan, sebelum RDP tersebut, masyarakat sudah mendatangi DPRD Siantar dan diterima Komisi I.
“Kalau sudah diundang secara tertulis tapi tidak datang juga, berarti DPRD Siantar tidak dihargai,” ujar Baren Alijoyo didampingi personel Komisi I seperti Bintar Saragih, Lulu C Purba, Jani Apohan Saragih dan Arif Hutabarat.
Selanjutnya, Andika Prayogi Sinaga mengatakan kepada pihak PTPN III, BPN Siantar dan Simalungun, RDP terpaksa ditunda dan itu disepakti personel Komisi I lainnya karena keberadaan Sekda Budi Utari tidak jelas. Selanjutnya, PTPN III dan BPN akan diundang lagi.
“Mohon maaf kalau RDP ditunda karena ketidakhadiran pihak Pemko Siantar. Dalam hal ini, DPRD Siantar hanya memfasilitasi. Bukan eksikutor atau pengambil kebijakan,” ujar Andika Prayogi yang akhirnya menutup RDP secara resmi.
Usai RDP, Komisi I langsung melakukan rapat dengan ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga dan wakil ketua Ronald Tampubolon. Hasil rapat internal itu disepakati bahwa lanjutan RDP dilakukan Senin depan.
“Ya, rapat ditunda dan Senin depan dilanjutkan dengan mengundang pihak Pemko. Kita lihat saja nanti apakah Sekda Pemko Siantar hadir atau tidak,” ujar Andika Prayogi singkat.
SUGU HATI
Secara terpisah, Doni Manurung sebagai Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun mengatakan, seyogianya mereka akan menyampaikan perkembangan terakhir tentang HGU PTPN III di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla. Namun, karena ditunda, pada rapat selanjutnya siap untuk hadir.
“Tadinya, kita akan menyampaikan bahwa pihak PTPN III masih tetap melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk bersedia menerima dana sugu hati. Artinya, jangan sempat masyarakat pengarap meninggalkan lahan HGU PTPN III, tanpa bekal’ ujarnya.
Secara kemanusiaan, PTPN III dikatakan sudah mengupayakan soal dana sugu hati itu. Tapi, kalau tidak diakomodir, PTPN tentu akan ambil sikap segera mengelola lahan HGU sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, dikatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polda Sumut. “Soal pematokan batas lahan HGU dan pemasangan plang sudah kita lakukan, atas izin Polda Sumut. Begitu juga soal pemberian dana sugu hati,” imbuhnnya.
Dijelaskan, masyarakat penggarap yang saat ini berkisar 60 kepala keluarga. Sebelumnya ada 15 kepala keluarga sudah menerima sugu hati. Termasuk dua rumah ibadah GBI dan GSPDI. Kalau ada penggarap baru muncul, Doni Manurung mengatakan itu di luar sepengetahuan PTPN III.
“Kita tetap melakukan pendekatan secara kemanusiaan. Kalau tetap tidak diakomoodir, kita tetap menyelamatkan asset negara dan akan berhadapan dengan masalah hukum. Pada dasarnya, kita ingin dilakukan rapat lanjutan secara terbuka dan kita tidak mau menutup-nutupi apa yang kita lakukan,” ujarnya mengakhiri.
Camat Siantar Sitalasari, Khairul kepada awak koran ini mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan melakukan pendataan kepada masyarakat penggarap. Dan yang tercatat sekitar 60 kepala keluarga. “Waktu kita melakukan pendataan, ada tidak bersedia memberi keterangan ,” ujar Camat singkat. (In)
Discussion about this post