Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Pekuburan Islam Jalan Pane Dualisme Kenaziran Berakhir

by Redaksi
20 Mei 2022 | 05:05 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
72
SHARES
90
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Dualisme tentang kenazhiran Pekuburan Islam Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan yang berlangsung hampir setahun, berakhir. Karena, ada SK pergantian kenazhiran baru dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara.

Ketua BWI Kota Siantar, Muslimin Akbar mengatakan, sebelumnya, kenazhiran tanah wakaf pekuburan Islam itu meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri. Untuk mengisi kevakuman, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Selaan menerbitkan Surat Pengesahan Nazhir tahun 2015 dan dikeluarkan lagi tahun 2021.

“Jadi, ada dualisme kenazhiran untuk pekuburan Islam di Jalan Pane itu. Untuk mengakhirinya, Pelaksana Perwakilan BWI Sumatera Utara menerbitkan Penggantian dan Penetapan Nazhir,” ujar Muslimin Akbar, Kamis (19/5/2022).

SK Pergantian kenazhiran, sesuai Keputusan Badan Pelaksana Perwakilan BWI Sumatera Utara itu, No: 28/K/BWI-Su /NZ/V/2022. tertanggal 27 April 2022. Menetapkan, Muhammad Nurdin sebagai Ketua, Sekretaris Masriadi, Bendahara, Asrul Sani. Anggota, Syawaluddin Rizal Siagian dan Tusinto.

Nama-nama tersebut bertugas dan bertanggung jawab untuk, diantaranya menata administrasi dan dokumen kepemilikan atas tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku. Mengawasi dan melindungi tanah wakaf sebagai harta benda wakaf agar keabadian dan eksistensi harta benda wakaf tetap terjaga.

Menyampaikan laporan tertulis mengenai pelaksanaan tugas kepada BWI Sumatera Utara dan Kantor Urusan Agama setempat. Paling sedikit sekali dalam setahun.

Dijelaskan, ketentuan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Jo Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

“Sebelumnya, kita dari BWI Kota Siantar telah melakukan mediasi sebanyak lima kali kepada pihak yang mengklaim sebagai kenaziran pekuburan tersebut. Termasuk mempertemukannya kepada MUI Kota Siantar,” ujar Muslimin.

Namun, setelah kedua belah pihak dipertemukan dan tidak ada titik temu, akhirnya disampaikan kepada BWI Sumatera Utara yang berhak untuk menyelesaikan permasalahan. Hal itu dilakukan karena BWI Kota Siantar hanaymengatuir luas lahan wakaf di awah 10 ribu meter.

“BWI Sumatera Utara mengatur luas wakaf di atas 10 ribu meter. Sedangkan luas wakaf pekuburan Islam jalan Pane itu seluas 3 ribu meter persegi. Akhirnya ditetapkan pergantian kenaziran sesuai dengan nama yang telah ditetapkan,” ,” jelasnya.

“Untuk itu, kita menilai tidak ada lagi permasalahan karena mekanismenya sudah sesuai ketentuan,” imbuh Muslimin Akbar sembari mengatakan bahwa salinan Keputusan Badan Pelaksana Perwakilan BWI Sumatera Utara itu ditetapkan tanggal 9 Mei 2022 dan ditandatangani Drs H Syariful Mahya Bandar MAP sebagai ketua BWI Sumatera Utara.

Tembusan, Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat di Jakarta. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematang Siantar. Camat Siantar Selatan. Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematang Siantar. Ketua Dewan Pimpinan MUI Kota Pematang Siantar. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Selatan. Lurah Kelurahan Karo dan Nazhir yang diberhentikan dan diangkat. (In)

Tags: islampanepekuburan
Share29Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun