Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPRD Siantar Minta PTPN III & BPN Tidak Menyakiti Rakyat

by Redaksi
24 Mei 2022 | 01:22 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
29
SHARES
36
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siantar dan Simalungun, PTPN III Kebun Bangun, diminta transparan soal proses perpanjangan lahan Hak Guna Usaha (HGU) tahun 2004 seluas 126,59 hektar di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Kemudian, tidak menyakiti hati rakyat yang sudah 18 tahun mengelola lahan untuk pemukiman dan pertanian. Sedangkan Pemko Siantar, harus membuka dokumen terkait lahan PTPN di Kota Siantar. Karena, perpanjangan HGU dinilai kesampingkan berbagai hal penting.

Pernyatan itu disampaikan Komisi I DPRD Siantar pada pertemuan dengan PTPN III, BPN Simalungun dan Kota Siantar serta Pemko Siantar. Dipimpin Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga di ruang gabungan fraksi DPRD Siantar, Senin (23/5/2022).

Awalnya pihak PTPN III mengatakan proses perpanjangan HGU PTPN III sudah sesuai ketentuan. Hal itu diperkuat keterangan BPN Simalungun yang saat perpanjangan HGU menyertakan BPN Sumut. Dilanjutkan kepada BPN tingkat pusat untuk merekomendasi keluarnya HGU Nomor 1 Tahun 2004.

Namun demikian, Komisi I tetap menilai banyak yang perlu diungkapkan. Karena, Komisi I sebelumnya sudah menerima mengaduan masyarakat dari Forum Tani Sejahtera (Futasi) sebagai pengelola lahan HGU dan sudah sudah turun ke lapangan.

Dikatakan, apakah BPN Simalungun yang berperan mengurus keluarnya HGU PTPN III tahun 2004 itu mengetahui bahwa lahan dimaksud sebelumnya sudah ditempati masyarakat. “Biasanya, HGU yang akan diperpanjang distanfas karena ada masalah,” ujar Andika Prayogi.

Dipertanyakan juga berbagai masalah lain. Di antaranya, Pemko Siantar yang saat itu dipimpin Kurnia Saragih sebagai Wali Kota minta agar HGU lahan PTPN III di Kota Siantar (Bah Sorma dan Gurilla) tidak diperpanjang.

Selanjutnya, peran Pemko Siantar juga dipertanyakan mengapa terkesan tidak mengetahui bahkan tidak berupaya melakukan mediasi antara PTPN dengan masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah.

Terkait adanya masalah masyarakat yang mengelola lahan, pihak BPN Simalungun melalui Raya Tamba mengatakan tidak mengetahui karena itu kewenangan BPN Sumatera Utara untuk menindaklanjutinya kepada BPN Pusat.

Sementara, Pemko Siantar melalui Kabag Tapem Pemko Siantar, Titonika A Z mengaku kurang mengetahui perpanjangan HGU PTPN III tahun 2004 tersebut. Namun, tetap meminta agar mengedepankan solusi dengan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Hal lain yang cukup krusial, disampaikan personil Komisi I, Tongam Pangaribuan. PTPN III telah tetapkan proses tentang HGU melalui panitia B BPN Sumatera Utara. Tapi, tidak melakukan konsolidasi terkait pernyataan Wali Kota Kurnia Saragih agar BPN tidak perpanjang HGU PTPN III di Kota Siantar.

“Mengapa SK Wali Kota saat dijabat Kurnia Saragih diabaikan?” tanya Tongam yang kemudian dijawab BPN Simalungun bahwa semuanya diserahkan kepada BPN Pusat yang mengeluarkan HGU PTPN III.

Menjawab pernyataan BPN, Tongam mengatakan, bahwa lahan HGU PTPN III di Kota Siantar yang keluar dari HGU hanya seluas 573 hektar di Tanjung Pinggir.

Namun, mengapa di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla tidak dikeluarkan. Padahal, itu juga dikelola masyarakat. Sementara, SK Perpanjangan HGU seluas 700 hektar tidak ada dibagi menjadi dua lokasi.

Selanjutnya, Tongam minta Pemko mencari dokumen atau SK Wali Kota terkait tidak diperpanjangnya HGU PTPN III di Kota Siantar. Kemudian, Kabag Tapem mengatakan siap mencari atau mengecek dokumen dimaksud.

Sementara, Ilhamsyah Sinaga yang juga dari Komisi I mengaku kecewa dengan terbitnya HGU PTPN III. Karena, dalam diktum Menimbang, abaikan Perda Nomor 15 Tahun 1986 bahwa lahan HGU tersebut berada di Kota Siantar. Selain itu, lahan 7000 hektar tidak dipisahkan dengan lahan 573 hektar di Tanjung Pinggir.

Mengapa hanya di kota Siantar lahan HGU yang diributkan tapi di Simalungun tidak. Saya kecewa mengapa SK Wali Kota terkait pelepasan lahan HGU di Kota Siantar tidak dicantumkan dalam pertimbangan terbitnya HGU PTPN III itu,” ujar Ilhamasyah.

Berbagai pertanyaan dan pernyataan Komisi I tidak dapat ditanggapi pihak BPN dengan konkrit karena tetap mengatakan bahwa keluarnya HGU PTPN III merupakan tugas panitia B dari BPN Sumut untuk disampaikan kepada BPN Pusat.

Di penghujung pertemuan, Baren Alijoyo Purba yang juga dari Komisi I DPRD Siantar menegaskan, Pihak BPN Siantar dan Simalungun jangan menutupi kebenaran. Karena, BPN Pusat menerbitkan HGU karena kerjasama dengan BPN Simalungun dan Siantar.

“Katakan sejujurnya. Penggarap yang mengelola lahan HGU PTPN III itu merupakan warga Siantar yang sudah ikut Pemilu, Merupakan orang miskin. PTPN III jangan menakuti dan menyakiti masyarakat yang tertindas. Kalau saat ini kalian masih menjabat, setelah pensiun tidak akan berdaya kalau menyakiti hati rakyat,” beber Baren yang mengatakan siap berada di barisan terdepan kalau masyarakat disakiti.

Akhirnya, pertemuan berakhir dan Andika Prayogi sebagai pimpinan rapat mengatakan apa yang sudah dihimpun melalui rapat tersebut tetap ditindaklanjuti. “Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan dewan. Selanjutnya, kita telusuri sampai tingkat pusat,” ujarnya mengakhiri. (In)

Tags: dprdmintarakyattidakmenyakiti
Share12Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba