Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Soal HGU di Bah Sorma dan Gurilla PTPN III Siap Berikan Sugu hati

by Redaksi
24 Mei 2022 | 01:24 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
29
SHARES
36
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pihak PTPN III tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat penggarap agar meninggalkan lahan HGU seluas 66 hektar lebih di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Pernyataan itu disampaikan pada pertemuan yang dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar dan Simalungun, Pemko Siantar. Dimediasi Komisi I DPRD Siantar di ruangan gabungan fraksi DPRD Siantar, Senin (23/5/2022).

Pada pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga, pihak PTPN III diwakili Doni Manurung sebagai Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun didampingi Kepala Operasi PTPN III, Idris memaparkan kronologi perpanjangan HGU PTPN III tahun 2002 yang seyogianya berakhir tahun 2004 lalu.

Dijelaskan HGU PTPN III Kebun Bangun awalnya HGU Talun Kondot, Kabupaten Simalungun seluas 1.021,27 hektar. Setelah pemekaran wilayah, dibagi menjadi HGU Kabupaten Simalungun seluas 895,80 hekar dan HGU Kota Siantar seluas 700 hektar.

Selanjutnya, HGU 700 hektar dikeluarkan seluas 573, 41 hektar di Tanjung Pinggir karena tidak dikelola lagi. Sehingga, tinggal 126,59 hektar di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla. Kemudian, tahun 2004, seluas 66 hektar dikuasai Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) dengan ketua Marihot Gultom yang telah meninggal dunia dan digantikan Jonas Sihombing. Sementara, seluas 19,85 hektar untuk jalan tol dan 5,62 hektar jalan lingkar (ring road).

“Areal yang dikuasi Futasi itu merupakan tanah rata yang dahulunya bekas tanaman sawit masa tanam 2003. Saat ini telah ditanami penggarap dengan kelapa sawit, ubi, jagung dan tanamana semusim lainnya,” ujar Donni Manurung.

Dijelaskan juga, selain tanaman, Futasi juga mendirikan rumah permanen sebanyak 50 unit, rumah non permanen 53 unit, gubuk-gubuk 41 unit, gereja 3 unit dan masjid 1 unit. Untuk itu, tahun 2003 pihak PTPN III telah melakukan pendekatan persuasif kepada penggarap agar mengembalikan lahan milik negara. Tetapi, tidak berhasil.

“Tahun 2014 ada 15 hektar lahan sudah kita ditanami tanaman sawit,” ujar Donni sembari mengatakan, tahun 2021 dilakukan pendataan dan tetap dilakukan pendekatan kepada masyarakat agar meninggalkan lahan dan diberi dana suguh hati atau tali asih.

Namun, yang bersedia menerima sugu hati sebanyak 13 masyarakat dan 2 unit bangunan gereja. Sementara, Tim Intel Polda sudah turun ke lokasi untuk cek fakta. Sedangkan PTPN III tetap mendekati masyarakat, beraudiensi kepada berbagai pihak termasuk aparat keamanan terkait sebagai upaya pengambilalihan (okupasi) lahan HGU.

“Memasuki Natal dan Tahun Baru, rencana okupasi kita tunda sementara,” ujar Doni sembari mengatakan bahwa upaya pemberian sugu hati ditunda sementara sampai ada kepastikan waktu okupasi.

Sementara, pihak PTPN III telah melakukan sosialisasi sebanyak 3 kali di Hotel Batavia Kota Siantar dengan mengundang seluruh stakeholder. Mulai dari tingkat kecamatan dan tingkat kota. Selanjutnya, dibentuk Posko pengaduan dan pendaftaran untuk masyarakat yang bersedia menerima sugu hati atau tali asih.

Pada perkembangan selanjutnya atau 31 Maret 2022, PTPN III melakukan pengembalian patok batas HGU bersama BPN Sumatera Utara dengan memohon pendampingan dari aparat keamanan Polres Siantar.

“Tanggal 19April 2022, kita melakukan pendataan kembali kepada masyarakat yang menduduki areal HGU, menjelaskan terkait status HGU dan menghimbau masyarakat untuk mengosongkan HGU dengan menawarkan sugu hati,” beber Doni Manurung.

Dijelaskan, saat ini, dari sekitar 100 bangunan permanen dan non permanen, terdapat 79 kepala keluarga dan 12 kepala keluarga telah mengosongkan bangunannya. Sehingga, yang menempati lahan HGU tersebut tinggal 60 kepala keluarga. (In)

Tags: berikanptpniiisiapsuguhati
Share12Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun