P. Siantar, Aloling Simalungun
Meski Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) menuding menyalahi, penanaman ratusan bibit sawit di lahan HGU PTPN III Kebun Bangun, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar berlangsung sesuai rencana, Selasa (21/6/202).
Sementara, penanaman yang dikawal 200 personel Polres Siantar ditambah 400 personel dari 50 unit Kebun PTPN III itu, menurut Doni Manurung sebagai kepala Personalia Kebun Bangun, agar tidak terjadi bentrok fisik antara karyawan PTPN III dengan Futasi yang dikatakan telah menduduki lahan HGU aktif PTPN III tersebut.
“Kita tidak ingin terjadi bentrok fisik dengan masyarakat Futasi. Sehingga, kita minta pendampingan dan situasi berlangsung kondusif,” ujar Doni Manurung sembari memberi apresiasi kepada Kapolres AKBP Fernando yang baru beberapa bulan menjawab di Kota Siantar.
Kemudian, Kapolres AKBP Fernando sebagai mantan penyidik KPK dikatakan Doni memahami apa yang dilakukan pihak PTPN III. Karena upaya yang dilakukan pada dasarnya untuk penyelamatan asset negara agar tidak diduduki orang-orang yang tidak berhak.
Dijelaskan, dari 126 hektar lahan HGU No 1 Kota Pematangsiantar itu, ada 25 hektar yang sudah diusahai. Sisanya seluas 101 hektar, ada 9,8 di Tanjung Pinggir. Kemudian ada untuk lahan ring road seluas 25 hektar. Kemudian, hanya 66 hektar HGU aktif yang akan ditanami.
Sawit yang akan ditanami rencananya sebanyak 1000 batang. Namun yang sudah ditanam sekitar 500 batang. Kelanjutannya dilakukan pada dua hari mendatang. Karena, penananam di atas hak PTPN tersebut sah, masyarakat dari Futasi diharap tidak melakukan perusakan.
“Kalau terjadi perusakan, tentu akan berhadapan dengan hukum. Apalagi selama ini PTPN III sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat Futasi. Termasuk soal adanya bangunan yang maasih diduduki,” ujar Doni.
Sementara, Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan, pihaknya turun ke lokasi bersama ratusan personel, setelah pihak PTPN III mengajukan surat minta pengamanan terkait penanaman sawit di lahan HGU yang dikatakan PTPN III sudah ada ganti rugi.
“Kita juga sudah memanggil pihak PTPN III dan karena sifatnya mendadak kita minta penundaan penanaman mengingat saat pemasangan patok batas lahan pada sebelumnya sempat terjadi kisruh. Tapi, PTPN tetap melakukan kegiatan dan PTPN tidak bisa kita larang melakukan penanaman di lahan HGU miliknya,” beber Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan, pihak Polres Siantar tidak memihak kepada Futasi maupun kepada PTPN. Intinya, hanya untuk mengantisipasi tidak terjadi kisruh atau bentrok. “KSP juga menelpon dan kita mengatakan tidak berpihak. Tapi, memastikan agar aman dan tidak merugikan kedua belah pihak,” kata Kapolres.
Untuk itu, Futasi dihimbau tidak terpengaruh dan tidak emosi. “Saya yang baru menjabat di Kota Siantar ini ingin menyelesaikan dengan baik-baik dengan win-win silution demi kondusifnya kota Siantar,” ujar Kapolres lagi dan ternyata situasi dan kondsi dikatakan berlangsung kondusif.
Dari hasil pantauan awak koran ini dilokasi, saat para personel pengaman dan karyawan PTPN III yang akan melakukan penanaman sawit, sempat melintas dari depan rumah Ketua Futasi, Jonas Sihombing yang sedang melakukan pesta pemasukan rumah baru.
Melihat kedatangan personel yang membawa bibit sawit dengan pengawalan aparat keamanan, sejumlah warga sempat berteriak-teriak mengatakan bahwa mereka tidak takut dengan adanya penananam tersebut. Bahkan, pihak keamanan khususnya personel Polresd tidak selayaknya melakukan pengamanan di lahan yang masih bersengketa.
“Kami tidak takut lahan yang sudah kami duduki ditanami sawit. Biarkan saja ditanam dan kami akan menunggu pihak PTPN di pengadilan,” ujar salah seorang warga.
Meski diteriaki, para personel pengaman dan karyawan tidak terpancing. Dan, tetap melakukan penanaman sawit. Sehingga, tidak terjadi bentrok. (In)
Discussion about this post