Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, Februari 2, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Siantar - Simalungun

Dituding Duduki Lahan HGU PTPN III Masyarakat Futasi Minta Perlindungan Kapolres

Juni 24, 2022
in Siantar - Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

P. Siantar, Aloling Simalungun

Masyarakat yang tergabung dalam komunitas Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), mendatangi Polres Siantar untuk minta perlindungan. Pasalnya, mereka dituduh menduduki lahan HGU PTP III di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Kamis (23/6/2022).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jonar Sihombing didampingi Tamri sebagai sekretaris usai menyampaikan surat pengaduan ke Polres Siantar yang diterima, Brigadir Stepani lengkap pakai setempel basah.

Baca juga

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

dr Susanti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumut

“Kami yang tergabung dalam Futasi dituduh menduduki lahan HGU PTPN III. Padahal, tidak ada dasar pihak PTPN III menguasai lahan karena lahan itu sudah kami duduki sekitar 18 tahun. Jadi, tuduhan itu sama dengan kriminalisasi,” ujar Jonar.

Dengan adanya upaya Futasi memberitahukan kondisi terakhir di lahan yang sudah diduduki masyarakat selama 18 tahun dan menjaga hal-hal yang tidak diingin itu, Futasi dikatakan minta perlindungan kepada pihak kepolisian.

Dijelaskan, Futasi menyerahkan surat kepada Kapolres Siantar tertanggal 23 Juni. Prihal, Pengaduan masyarakat atas penanaman paksa oleh PTPN III di pemukiman yang diduduki masyarakat Futasi.

Surat tersebut dikatakan menindaklanjuti penyelesaian masalah areal lahan klaim masyarakat Futasi. di Kelurahan Bah Sorma dan Gurrila yang disebut Futasi eks HGU PTPN III seluas 126,59 hektar. Untuk itu,  Futasi minta dilindungi dan diayomi serta melarang PTPN III melakukan penanaman sawit yang telah merusak tanaman masyarakat. Apalagi penyelesaiannya dalam proses pemerintah/Tim Percepatan Reforma Agraria.

Sedangkan dasar dari Futasi mengelola lahan dikatakan, selain Pancasila sila ke 5 dan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, antara lain, UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960. TAP MPR IX Tahun 2001. Peraturan menteri Agraria dan tata Ruang No 10 tahun 2016 yang mengatur tentang pemberian hak komunal atas lahan yang sudah dikuasai, dikelola dan diduduki di atas 10 tahun. Kemudian,  Perpres No 6 tahun tentang Reforma Agraria.

“Kepada Kapolres kami minta melarang PTPN III  melakukan kegiatan di lahan yang sudah dikuasai Futasi secara komunal. Kepada Wali Kota dan DPRD Siantar juga. Sebab lahan yang kami duduki merupakan wilayah kota Siantar sejak tahun 1986. Termasuk melarang pihak PTPN III menyuasai lahan sebelum ada korban jiwa,” beber Jonar Sihombing

Lebih lanjut dijelaskan, surat yang mereka sampaikan kepada Kapolres Siantar dilengkapi berbagai dokumen penting. Antara lain, peta yang tiak mencantumkan ada lahan HGU PTPN III dan dokumen lain sebagai pendukung.  Seperti, surat Wali Kota Siantar saat dijabat Ir Kurnia Saragih tahun 2003 agar HGU lahan di Bah Sorma dan Gurilla tidak diperpanjang.

“Kita mengatakan bahwa perpanjangan HGU menyalahi karena tidak sesuai Peraturan Mentri ATR No 7 Tahun 2017 yang mengatakan bahwa HGU tidak boleh diperpanjang kalau kondisi lahan telah berubah atau tidak sesuai dengan ketentuan semula,” ujar Jonar.

Lebih tegas lagi, Jonar mengatakan bahwa penanaman sawit yang telah dilakukan dengan pengawalan dari ratusan pengaman merupakan intimidasi kepada masyarakat. Namun demikian, masyarakat dikatakan tidak takut. Apalagi Futasi telah meminta perlindungan kepada Kapolres Siantar .

Dijelaskan juga, penanaman bibit sawit menyalahi aturan. Selain tanpa pemberitahuan dan tak ada dasar hukumnya. Selain permasalahannya sudah diproses  Tim Reforma Agraria, juga sudah ditangani Kantor Staf Presiden (KSP) dengan bukti surat No. B-21/KSK/03/2021 tentang Permohonan Perlindungan terhadap Lokasi-lokasi Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria Tahun 2021. (In)

Tags: ditudingdudukilahanfutasi
Share125Tweet78Share31

Related Posts

Bank Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Hari Pers Nasional

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya semarak Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

dr Susanti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumut

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan...

PKB Siantar Siap Berkolaborasi dengan Warga Simalungun yang Ingin Maju di Pilkada Pematang Siantar 2024

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar siap berkolaborasi dengan warga Simalungun yang ingin...

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK,...

Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 1988 Adakan Pesta Bona Taun 2023

by Redaksi
Januari 30, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Alumni SMP Negeri 3 Pematang Siantar Angkatan 88, merayakan pesta bona taon, Minggu (29/1/2023) di Jalan Parsoburan,...

PKB Pematang Siantar Bersama Masyarakat Lakukan Penanaman Tanaman Buah-buahan

by Redaksi
Januari 29, 2023
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota Pematang Siantar bersama masyarakat melakukan penanaman berbagai jenis tanaman...

Discussion about this post

Recommended

Mendapat Berkat Kelahiran Cucu Pertama, RHS: “Kekuatan Saya Semakin Bertambah”

November 16, 2020

Wakil Walikota Siantar Zoom Meeting Penanggulangan Covid-19 dengan Mendagri

Desember 28, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1490 shares
    Share 616 Tweet 364
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia