Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MUI Siantar Sosialisasi Hewan Kurban Tak Perlu Resah Soal Penyakit PKM

by Redaksi
30 Juni 2022 | 13:56 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
26
SHARES
32
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Selain tidak berdampak kepada kesehatan manusia, sapi atau lembu, kambing yang dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman dikonsumsi. Bahkan, boleh disembelih sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Untuk itu, ummat Islam yang melaksanakan kurban tak perlu resah dan diminta tenang. Apalagi hewan yang masuk dari luar daerah khususnya dari Kabupaten Simalungun tetap dipantau di perbatasan karena harus dilengkapi Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH).

Pernyataan itu bagian kesimpulan “Sosialisasi Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi PMK pada Hewan Kurban” yang digelar Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Siantar. Pesertanya, sekitar 50-an orang dari panitia pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha seluruh Kota Siantar. Berlangsung di gedung MUI Kota Siantar, Kamis (30/6/2022).

Zainal Siahaan mewakili Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis yang membuka sosialiasi mengatakan, Hari Raya Idul Adha 1443 H atau tahun 2022 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena, ada sapi atau lembu dan kambing dinyatakan terkena PKM.

“Tujuan sosialisasi untuk mengantisipasi gejolak di kalangan ummat Islam yang melakukan penyembelihan. Apalagi Pemko Siantar akan melakukan pemantauan hewan yang masuk dari luar daerah,” ujar Zainal Siahaan.

Sementara, para peserta sosialisasi diharap dapat menyerap materi yang disampaikan nara sumber untuk disampaikan lagi kepada masyarakat. Kemudian, MUI segera menyurati Pemko Siantar untuk melakukan pemantauan hewan kurban yang masuk ke Kota Siantar.

Sosialisasi yang dipandu Fachrudin Sagala, dihadiri Plt Wali Kota Siantar diwakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Siantar Ir Ali Akbar. Nara sumber, Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis dan drh Pinondang Hutabarat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Siantar.

Drh Pinondang Hutabarat mengatakan, tingkat kematian hewan terkena PMK sangat rendah dan dagingnya boleh dikonsumsi setelah dimasak dengan baik dan tidak berdampak kepada manusia. Di Kota Siantar ada 12 sapi di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba positif PMK. Namun, kondisinya sudah sehat.

“Di Simalungun tidak semua kecamatan masuk zona merah PMK. Namun, kalau dari zona merah masuk ke Siantar tetap dipantau dan dilengkapi Surat Keterangan Sehat Hewan. Untuk itu, akan dilakukan Posko di perbatasan masuk kota Siantar,” paparnya.

Saat disembelih, kebersihannya harus dijaga dan dibuat lobang menampung darah maupun kotoran. Sehingga, tidak menyebar kepada hewan lainnya karena PMK bisa menyebar melalui udara selain dari darah, air liur dan kontak di antara sesama hewan.

PERLU PENGAWASAN
Drs H M Ali Lubis memaparkan Fatwa MUI, hukum kurban sunah muakadah bagi ummat Islam yang sudah baligh, berakal dan mampu. Waktu penyembelihan usai Shalat Idul Adha, 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah. Hewan kurban, sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, tidak terlalu kurus tidak dalam keadaan sakit dan cukup umur.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur dari biasanya, sah dijadikan kurban,” ujar H M Ali Lubis.

Namun, hewan yang kena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku sampai terlepas atau menyebabkan pincang dan menyebabkan sangat kurus, tidak sah dijadikan hewan kurban.

Kemudian, hewan yang kena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan (tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah), sah dijadikan kurban. Namun kalau sembuh pada waktu yang dibolehkan, tidak termasuk kurban, tetapi sedekah.

Kepada penjual hewan kurban, wajib memastikan hewannya memenuhi persyaratan yang sah. Khususnya, dari sisi kesehatan sesuai standart yang ditetapkan pemerintah. Kemudian, kepada panitia hewan kurban bersama tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan, proses pemotongan, penananganan daging, jeroan dan limbah.

Pada sosialisasi tersebut, dilakukan tanya jawab. Baik soal penyembelihan sesuai syariat Islam dan syarat kurban, soal kesehatan hewan menjadi pembahasan alot. Apalagi hewan kurban ke Kota Siantar berasal dari luar daerah. Khususnya dari Kabupaten Simalungun.

Terkait Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH), Bendahara MUI Kota Siantar, H Badri Kalimantan yang juga anggota DPRD Simalungun mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi kepada Dinas Peternakan Kabupaten Simalungun.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar seluruh hewan kurban dalam pemantauan. Bahkan, hewan yang akan dikirim ke luar Simalungun termasuk ke Kota Siantar akan dilengkapi SKSH,” tegas H Badri Kalimantan. (In)

Tags: muisiantarpmksosialisasi
Share10Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba