Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MUI Siantar Sosialisasi Hewan Kurban Tak Perlu Resah Soal Penyakit PKM

by Redaksi
30 Juni 2022 | 13:56 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
26
SHARES
32
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Selain tidak berdampak kepada kesehatan manusia, sapi atau lembu, kambing yang dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman dikonsumsi. Bahkan, boleh disembelih sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Untuk itu, ummat Islam yang melaksanakan kurban tak perlu resah dan diminta tenang. Apalagi hewan yang masuk dari luar daerah khususnya dari Kabupaten Simalungun tetap dipantau di perbatasan karena harus dilengkapi Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH).

Pernyataan itu bagian kesimpulan “Sosialisasi Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi PMK pada Hewan Kurban” yang digelar Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Siantar. Pesertanya, sekitar 50-an orang dari panitia pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha seluruh Kota Siantar. Berlangsung di gedung MUI Kota Siantar, Kamis (30/6/2022).

Zainal Siahaan mewakili Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis yang membuka sosialiasi mengatakan, Hari Raya Idul Adha 1443 H atau tahun 2022 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena, ada sapi atau lembu dan kambing dinyatakan terkena PKM.

“Tujuan sosialisasi untuk mengantisipasi gejolak di kalangan ummat Islam yang melakukan penyembelihan. Apalagi Pemko Siantar akan melakukan pemantauan hewan yang masuk dari luar daerah,” ujar Zainal Siahaan.

Sementara, para peserta sosialisasi diharap dapat menyerap materi yang disampaikan nara sumber untuk disampaikan lagi kepada masyarakat. Kemudian, MUI segera menyurati Pemko Siantar untuk melakukan pemantauan hewan kurban yang masuk ke Kota Siantar.

Sosialisasi yang dipandu Fachrudin Sagala, dihadiri Plt Wali Kota Siantar diwakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Siantar Ir Ali Akbar. Nara sumber, Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis dan drh Pinondang Hutabarat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Siantar.

Drh Pinondang Hutabarat mengatakan, tingkat kematian hewan terkena PMK sangat rendah dan dagingnya boleh dikonsumsi setelah dimasak dengan baik dan tidak berdampak kepada manusia. Di Kota Siantar ada 12 sapi di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba positif PMK. Namun, kondisinya sudah sehat.

“Di Simalungun tidak semua kecamatan masuk zona merah PMK. Namun, kalau dari zona merah masuk ke Siantar tetap dipantau dan dilengkapi Surat Keterangan Sehat Hewan. Untuk itu, akan dilakukan Posko di perbatasan masuk kota Siantar,” paparnya.

Saat disembelih, kebersihannya harus dijaga dan dibuat lobang menampung darah maupun kotoran. Sehingga, tidak menyebar kepada hewan lainnya karena PMK bisa menyebar melalui udara selain dari darah, air liur dan kontak di antara sesama hewan.

PERLU PENGAWASAN
Drs H M Ali Lubis memaparkan Fatwa MUI, hukum kurban sunah muakadah bagi ummat Islam yang sudah baligh, berakal dan mampu. Waktu penyembelihan usai Shalat Idul Adha, 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah. Hewan kurban, sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, tidak terlalu kurus tidak dalam keadaan sakit dan cukup umur.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur dari biasanya, sah dijadikan kurban,” ujar H M Ali Lubis.

Namun, hewan yang kena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku sampai terlepas atau menyebabkan pincang dan menyebabkan sangat kurus, tidak sah dijadikan hewan kurban.

Kemudian, hewan yang kena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan (tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah), sah dijadikan kurban. Namun kalau sembuh pada waktu yang dibolehkan, tidak termasuk kurban, tetapi sedekah.

Kepada penjual hewan kurban, wajib memastikan hewannya memenuhi persyaratan yang sah. Khususnya, dari sisi kesehatan sesuai standart yang ditetapkan pemerintah. Kemudian, kepada panitia hewan kurban bersama tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan, proses pemotongan, penananganan daging, jeroan dan limbah.

Pada sosialisasi tersebut, dilakukan tanya jawab. Baik soal penyembelihan sesuai syariat Islam dan syarat kurban, soal kesehatan hewan menjadi pembahasan alot. Apalagi hewan kurban ke Kota Siantar berasal dari luar daerah. Khususnya dari Kabupaten Simalungun.

Terkait Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH), Bendahara MUI Kota Siantar, H Badri Kalimantan yang juga anggota DPRD Simalungun mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi kepada Dinas Peternakan Kabupaten Simalungun.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar seluruh hewan kurban dalam pemantauan. Bahkan, hewan yang akan dikirim ke luar Simalungun termasuk ke Kota Siantar akan dilengkapi SKSH,” tegas H Badri Kalimantan. (In)

Tags: muisiantarpmksosialisasi
Share10Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak

by Redaksi
12 Juni 2026 | 08:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus berupaya dalam mewujudkan daerah...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Sml

by Redaksi
11 Juni 2026 | 09:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri acara Pisah Sambut...

Read more
Siantar - Simalungun

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

by Redaksi
10 Juni 2026 | 08:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun DPRD Simalungun menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan...

Read more
Siantar - Simalungun

Akselerasi Transformasi Digital Pemko Tebing Tinggi dan Bank Sumut Siap Luncurkan QRIS Dinamis 

by Redaksi
9 Juni 2026 | 21:46 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi terus mematangkan langkah transformasi digital guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

Gelar Nobar Bersama TP.PKK, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Parodi Edukatif”Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”

13 Juni 2026 | 08:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak

12 Juni 2026 | 08:14 WIB
Regional

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Walikota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

11 Juni 2026 | 17:12 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Sml

11 Juni 2026 | 09:09 WIB
Uncategorized

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

10 Juni 2026 | 20:25 WIB
Siantar - Simalungun

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

10 Juni 2026 | 08:24 WIB
Siantar - Simalungun

Akselerasi Transformasi Digital Pemko Tebing Tinggi dan Bank Sumut Siap Luncurkan QRIS Dinamis 

9 Juni 2026 | 21:46 WIB
Siantar - Simalungun

Sosialisasi 6 SPM di Kecamatan Bandar Huluan: Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

9 Juni 2026 | 21:02 WIB
Regional

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Laju Inflasi, Walikota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah di Kelurahan Mekar Sentosa 

9 Juni 2026 | 18:35 WIB
Siantar - Simalungun

Pengurus Komisariat Salomo Nommensen GMKI Pematangsiantar-Simalungun MB. 2026-2027 Resmi Dilantik

7 Juni 2026 | 17:13 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan

5 Juni 2026 | 16:54 WIB
Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun