Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Puluhan Miliar Uang PBB Lenyap? PBB Yang Sudah Dibayar Ditagih Lagi

by Redaksi
5 Juli 2022 | 15:11 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
362
SHARES
452
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Siantar ternyata bermasalah. Pasalnya, sudah dibayar pada tahun-tahun sebelumnya, malah tetap ditagih. Akibatnya, suasana di Kantor Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Siantar, kisruh, Selasa (5/7/2022).

Pantauan di lokasi, ruangan untuk pembayaran PBB yang tampak sempit begitu riuh rendah, Sejumlah warga yang semula akan membayar PBB hanya setahun malah terkejut karena catatan yang mereka pegang terjadi penunggakan antara 10 sampai 15 tahun lebih.

Akibatnya, sempat komplin kepada petugas yang mengatakan bahwa tunggakan tersebut harus dibayar sekaligus. Sehingga, masyarakat “merepet-repet”. “Saya tidak pernah menunggak PBB sampai 10 tahun. Kenapa bisa seperti ini,” ujar salah seorang ibu rumah tanggga.

Namun, repetan ibu tersebut tidak dihiraukan petugas penerima pembayaran kecuali hanya mengatakan bahwa mereka tetap meminta masyarakat membayar penuh tanpa tunggakan. Kalau memang sudah dibayar, masyarakat diminta menunjukkan bukti pembayaran sebelumnya.

“Mana bisa kami cari lagi sampai sepuluh tahun ke belakang. Entah dimanapun kami tarok tak tau lagi kami. Kalian merugikan masyarakat. Pokoknya, saya tidak pernah menunggak. Kenapa kalian minta lagi,” ujar warga lainnya.

Karena situasi kisruh tersebut, beberapa petugas di ruangan pembayaran tersebut berusaha mendinginkan suasana. Tetapi tetap diminta agar bukti pembayaran PBB yang sudah disetor beberapa tahun sebelumnya tetap minta diperlihatkan kepada petugas.

Ternyata, banyak masyarakat yang harus kembali ke rumah mencari bukti pembayaran yang sudah dibayar pada tahun sebelumnya itu. Namun, banyak tidak mendapatkan bukti tersebut.

“Ini saya dicatat menunggak sampai 10 tahun. Padahal saya tidak pernah menunggak dan saya harus membayar sampai sejuta lebih. Bukti pembayaran sebelumnya cuma satu tahun yang dapat saya. Sibuk saya mencari di rumah sampai lemari saya acak-acak tak ada juga,” ujar bermarga Sinaga warga Kelurahan Sigulang-gulang.

Sementara, ada juga warga berhasil menemukan tanda pembayaran sampai 10 tahun belakangan karena ada disimpan anaknya di Jakarta. “Ini saya sudah dapat bukti pembayaran 10 tahun terakhir karena ada disimpan anak saya dikirim dari Jakarta tadi. Kalau ini tidak dapat, berarti saya harus membayar 11 tahun. Gawat kali bah!” ujar J Saragih warga jalan Perak, kecamatan Siantar Utara.

Lebih lanjut dikatakan, Pemko Siantar melalui instansi terkait sangat merugikan rakyat. Parahnya lagi, pihak bagian Pengelolaan Keuangan Daerah itu mengatakan bahwa mereka mengambil alih pembayaran PBB sejak tahun 2013 dari bagian Perpajakan di Jalan Rajamin Purba Kota siantar.

“Kita ini masyarakat mana mau tau tentang adanya peralihan pengelolaan PBB itu. Ini sudah bisa dibilang penipuan atau korupsi. Karena rakyat sudah membayar tapi dibilang tidak membayar sampai sepuluh tahun,” ujar warga lainnya.

Terkait dengan itu, uang rakyat yang dibayar selama ini dikenamanakan? “Kalau aku hitung, rakyat Siantar jumlahnya puluhan ribu kepala keluarga. Berarti kalau dihitung rata-rata paling sedikit 7 tahun, bukan tidak mungkin jumlah uang rakyat yang hilang sampai ratusan miliar,” ujar warga.

Karena situasi tersebut, masyarakat minta aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan. Supaya diketahui kemana saja uang rakyat yang sudah disetor kepada pemerintah selama ini.

Sementara, sampai sejauh ini, Masni Plt Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Siantar yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App tidak memberi tanggapan kecuali minta dikonfirmasi kepada stafnya yang ternyata tidak berada di tempat.

MINTA DIHENTIKAN

Permasalahan adanya tunggakan PBB masyarakat Siantar sampai puluhan tahun itu ternyata mendapat tanggapan kritis dari Dr Henry Sinaga sebagai Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun.

Dijelaskan, Pemko Siantar yang menagih PBB kadaluarsa menurutnya sangat merugikan rakyat. Sehingga, permasalahan itu sudah disampaikannya kepada Plt Wali Kota melalui surat No 2865/NOT-HS/VII/2022. Tanggal 04 Juli 2022. Prihal, Penagihan PBB Kedaluwarsa (surat terlampir). Surat tersebut juga ditembuskan kepadaKejari dan Polres Siantar.

“Saya juga menembuskan surat itu kepada Ketua DPRD Siantar dan Kepala BPKD Kota Siantar. Surat itu intinya meminta Plt Wali Kota menghentikan penagihan PBB yang telah kedaluwarsa,” ujarnya melalui keterangan pers.

Dijelaskan, tagihan PBB kaedaluarsa yang dilakukan Pemko Siantar yang telah melampaui waktu 5 tahun, Bahkan ada yang sampai 25 tahun lebih, bertentangan dengan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Siantar No 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Kalau terjadi tunggakan melampaui waktu 5 tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, harus ada peneguran dari Pemko. Apalagi ada yang di atas 10 tahun dan 25 tahun. Ini yang melanggar Perda tentang Pajak Daerah itu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut dikatakan, surat yang sudah disampaikan kepada Plt Wali Kota harus segera ditindaklanjuti. Bahkan, Polres Siantar diminta melakukan pengusutan. Demikian juga DPRD Siantar harus memanggil Wali Kota.

“Rakyat sudah dirugikan. Masalah ini harus disikapi dengan tegas. Kemana uang rakyat yang selama ini sudah dibayarkan? “ ujarnya mengakhiri. (In)

Tags: pbbpuluhantahuntunggakan
Share145Tweet91SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba